MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin, mengimbau masyarakat yang mengikuti pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember besok, agar mencoblos dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M.
“Kita meminta agar masyarakat pesta demokrasi tetap mematuhi prokes,” kata Kapolda melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/12).
Kapolda juga mengimbau masyarakat Sumut tetap menjaga situasi kondusif, serta mengutamakan kekeluargaan. “Jangan sampai ada yang adu jotos karena berbeda pilihan serta dukungan. Tidak ada gunanya seperti itu. Siapapun yang terpilih adalah putra terbaik Sumut,” ajaknya.
Ia meminta seluruh masyarakat Sumut yang sudah memiliki hak pilih, agar datang ke TPS memberikan hak pilihnya. “Hadirlah ke TPS pada 9 Desember. Dalam memilih, gunakan hati nurani,” ujarnya.
Khusus untuk personel Polda Sumut, hingga kemarin telah dikirim ke wilayah terjauh, yakni Nias Selatan dan Nias. Mereka dibekali segala persiapan serta telah diswab PCR. Sehingga dijamin berangkat dalam keadaan sehat.
Ops Mantap Praja yang dikirim ke kabupaten/ kota terjauh dan sedikit rawan, sebanyak 1.263 personel. “Ini yang kami kirim khusus ke Kabupaten Nias Selatan dan Nias. Sebab wilayah tersebut sedikit rawan. Saat ini Sumut adalah wilayah terbanyak yang melaksanakan Pilkada 2020,” ujar Irjen Pol Martuani Sormin, saat menyambut kedatangan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, dalam rangka Supervisi Ops Mantap Praja 2020 di Provinsi Sumut, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (7/12).
“Seperti perintah bapak Kapolri, kami laporkan seluruh anggota yg melaksanakan pengamanan sudah diswab, dan hasilnya negatif. Lalu kita kirimkan ke wilayah untuk melaksanakan pengamanan,” ungkapnya.
Terpisah, BKO Brimob Batalyon-B Polda Sumut juga mengirimkan personelnya sebanyak 58 orang ke Kabupaten Simalungun, untuk pengamanan Pilkada di wilayah tersebut. “BKO Brimob Batalyon-B Poldasu ini akan dibagi ke Polsek sejajaran Polres Simalungun,” kata Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya SE SH MH.
Ia menjelaskan, penambahan kuat personel dari Brimob Batalyon-B Sat Brimob Polda Sumut yang melaksanakan penugasan BKO dipimpin oleh Wadanki 2 Yon-B Iptu Yusup.
Kembali ke Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, memperingatkan seluruh kesatuan Polri agar netral. “Tidak ada keberpihakan ke mana pun dalam Pilkada,” tegasnya.
Wajib Terapkan Prokes
Selain Kapolda Sumut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, juga menekankan kewajiban menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada, 9 Desember 2020.
“Sebanyak 23 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara akan melaksanakan Pilkada. Tanggal 9 Desember 2020 menjadi puncak Pilkada Serentak yang melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dan hal ini menimbulkan potensi penyebaran dan penularan virus Corona. Untuk itu, Satgas Covid-19 dan jajaran KPU Sumut menekankan agar protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Ini agar kita terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Whiko Irwan, Senin (7/12).
Whiko menjelaskan, saat ini perkembangan Covid-19 di Sumut menunjukkan tren yang baik. Hal itu berdasarkan pantauan data sebaran Covid-19 dalam 2 minggu terakhir. Rata-rata kasus Covid-19 positif dalam 14 hari terakhir didapatkan 84,6 kasus/hari.
Untuk itu, Whiko juga kembali mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai penularan Covid-19, minimal untuk diri sendiri dan keluarga di rumah. “Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana dalam semboyan 3M; gunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun,” ujarnya.
Bawaslu: 147 Pelanggaran
Terpisah, Bawaslu Sumatera Utara mencatat, sedikitnya terdapat 147 dugaan pelanggaran selama tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di Sumut. Namun yang direkomendasi pihak aparat penegak hukum (APH), hanya lima pelanggaran. Kelimanya dianggap memenuhi unsur pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Ya, ada 147 temuan kawan-kawan Bawaslu daerah per November 2020, dan yang direkomendasikan oleh polisi hanya lima. Konsentrasinya di pencalonan, kemudian kampanye-kampanye pasangan calon,” kata Anggota Bawaslu Sumut, Marwan dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) bersama jurnalis dan akademisi, di Kantor Bawaslu Sumut, Senin (7/12) sore.
Dugaan pelanggaran paslon untuk kategori kampanye tersebut, diakui dia, ada kesulitan dari pengawas untuk mendeteksi potensi kesalahannya. Sebab pada umumnya paslon melakukan blusukan-blusukan di malam hari.
“Tetapi umumnya di dua tahapan ini (pencalonan dan masa kampanye). Selain itu di masa tenang ini sebenarnya penyelenggara Pilkada dan peserta juga tak tenang. Mengingat bencana alam banjir dan sebagainya,” katanya.
Data dari Bawaslu Sumut, dugaan pelanggaran yang diteruskan atau direkomendasi ke pihak kepolisian tersebut antara lain terjadi di Kota Medan (dua pelanggaran), Nias (2), dan Simalungun (1). Semua temuan dimaksud terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain itu terdapat pula dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada serentak kali ini, yakni sebanyak 61 temuan. Sedangkan pelanggaran administrasi terdapat 44 temuan, dan pelanggaran etik sebanyak 39 temuan.
Di sisi lain, faktor cuaca saat ini salah satu potensi kerawanan yang harus diantisipasi pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumut. “Kondisi cuaca kita sudah tau banyak memicu banjir dan longsor di beberapa wilayah di Sumut, ini menjadi salah satu kerawanan yang harus diantisipasi,” katanya.
Bawaslu Sumut sangat memerhatikan seluruh potensi kerawanan yang ada baik oleh faktor cuaca maupun karena faktor pandemi yang hingga saat ini masih terjadi. “Kita sama-sama mengetahui bahwa saat ini kita juga harus memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” sebutnya.
Atas kondisi ini, kerjasama dengan berbagai pihak termasuk media massa menurutnya terus mereka jalin. Dengan demikian, diharapkan informasi mengenai langkah-langkah maupun kebijakan yang dilakukan terkait penanggulangan kerawanan tersebut dapat dengan mudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Akademisi USU, Hatta Ridho dalam FGD itu mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 memunculkan berbagai kerawanan. “Ancaman keselamatan dan kesehatan ini sangat mempengaruhi masyarakat untuk datang ke TPS meskipun dalam riset ada yang menyebutkan bahwa 62 persen mereka tetap berkeinginan datang ke TPS. Namun, persentase kepatuhan mereka terhadap pelaksanaan protokol kesehatan juaga sangat rendah,” sebutnya.
Kemudian, penurunan kualitas tahapan Pilkada 2020 juga tidak dapat dibantah seiring pengurangan anggaran dengan alasan efisiensi akibat Covid-19. Menurut Akademisi dari UINSU, Zulkarnain Nasution salahsatu hal yang harus dipastikan adalah munculnya keinginan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.
“Peran media untuk memberikan edukasi politik, mengenai aturan-aturan yang ada menjadi hal yang dapat memicu munculnya pengawasan partisipatif ini. Karena itu, sinergitas penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dengan media massa sudah sangat tepat,” pungkasnya. (mag-1/mea/prn)