MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Gabungan terus menertibkan reklame bermasalah di setiap ruas jalan di Kota Medan. Penertiban ini berlangsung selama dua malam sejak Minggu (6/1) dan Senin (7/1). Tim Gabungan dengan penuh semangat satu persatu menumbangkan puluhan reklame bermasalah. Penertiban ini juga berjalan dengan lancar dan aman tanpa kendala apapun.
Pembongkaran papan reklame ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan HM. Sofyan. Selain melibatkan petugas Satpol PP, penertiban ini juga dibantu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dengan menurunkan mobil craine dan mobil tangga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan untuk melakukan pembongkaran.
Dikatakan Kasatpol PP Kota Medan HM. Sofyan mengatakan, pembongkaran reklame ini akan terus berlanjut sampai tidak ada satupun papan reklame yang bermasalah berdiri di seluruh jalan yang ada di Kota Medan, sudah ribuan papan reklame bermasalah yang ditumbangkan sampai dengan saat ini. Tim Gabungan akan terus gencar menertibkan guna menertibkan peraturan yang ada serta menambah nilai keindahan Kota Medan ini sehingga menjadi lebih baik lagi.
“Kita akan terus tegakkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah serta dengan begitu kita dapat membuat Kota Medan menjadi lebih indah dan enak dipandang,” ujarnya.
Tambah Sofyan juga menghimbau kepada seluruh pengusaha advertising agar menaati semua aturan yang telah dibuat Pemko Medan untuk kepentingan bersama dan juga demi menciptakan nilai estetika kota yang lebih indah.
“Saya menghimbau kepada seluruh pemilik advertising yang ada di Kota Medan untuk mengurus izin-izin papan reklame mereka sendiri jika tidak ingin papan reklamenya kami bongkar atau kalian lakukan pembongkaran papan reklame kalian sendiri,” tegas Sofyan.
Adapun pembongkaran reklame oleh tim di masing-masing titik lokasi sebanyak 26 papan reklame bermasalah yang ditumbangkan tersebut yakni 1 unit di Jalan Gunung Krakatau simpang Jalan mahameru ukuran 4×6 dengan materi caleg golkar pemilik Prima Kencana, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau simpang jalan Bilal ukuran 4×6 dengan materi hairos pemilik Insane, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau simpang Jalan Bilal ukuran 4×6 pemilik Karya Asih, 1 unit di Jalan Sutomo samping cfc ukuran 5×10, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau simpang Jalan Bilal depan pos polisi ukuran 4×6, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 4×6, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau depan sekolah SDN 060870 ukuran 2×2.
Kemudian 1 unit di Jalan Marelan Raya depan irian materi atm bca ukuran 1×1, 1 unit di Jalan Marelan Raya depan irian materi atm my bank ukuran 1×2, 1 unit di Jalan Marelan Raya depan irian materi atm syariah ukuran 1×2, 1 unit di Jalan Marelan Raya depan bintang prabot materi bintang prabot ukuran 1×2, 1 unit di Jalan Marelan Raya depan central com. materi central com expres power ukuran 2×2, 1 unit di Jalan Marelan Raya depan steak nation materi bakso steak ukuran 1×1, 1 unit di Jalan Marelan Raya samping shorum yamaha materi inco ukuran 1×2, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×2, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×2, Materi Neon Box.
Selanjutnya 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×3 materi Vivo, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×3 materi Laria Ponsel, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 1×2 materi Workshop, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×1 materi Suzuya, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×3 materi CAISAR Budi Jaya, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 1×2 materi Sukses 88 Aksesoris, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 2×3 materi CAISAR Sentosa, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 1×2 materi Neon Box Indofod Toko Sahabat Jaya, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 1×2 , Materi Neon Box Indofod Toko Budi, 1 unit di Jalan Marelan Raya ukuran 1×2 materi Kumon.
Selain itu pada waktu yang bersamaan, pengusaha advertising juga melakukan pembongkaran pada papan reklame milik mereka sendiri yang bermasalah. Ada sebanyak 5 unit papan reklame yang bermasalah ditumbangkan langsung oleh pemiliknya sendiri dengan diawasi oleh Tim Gabungan adapun lokasi tersebut yakni 1 unit di Jalan Marelan Raya simpang Mandiri ukuran 4×8 pemilik SUMO adv, 1 unit di Jalan Marelan Raya depan bank BNI sudut ujung simpang Mandiri ukuran 4×6 pemilik Pelangi Adv, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau pas depan toko besi Cahaya Logam, Bando ukuran 5×20 pemilik Era Kencana Adv, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau pas tugu KB ukuran 4×8 pemilik Chanell adv, 1 unit di Jalan Gunung Krakatau sudut simpang Bilal ukuran 4×8 pemilik SUMO adv.
Proses pembongkaran papan reklame ini dilakukan pada pukul 23.00 Wib malam hingga pukul 06.00 Wib dinihari guna menghindari terganggunya arus lalu lintas disekitar jalan tersebut. Pembongkaran papan reklame ini dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. (ris/ila)