25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kapolres Belawan Komit Tindak Narkoba dan 3C

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan berkomitmen menindak pelaku pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta narkoba di wilayah hukumnya.

“Kejahatan pencurian dan narkoba adalah musuh kita bersama. Saya berkomitmen akan menindak ini secara tegas dan terukur, jadi saya mohon dukungan dari rekan – rekan media untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan di acara silaturrahim bersama insan pers di Pondok Jambe, Marelan, Rabu (8/1).

Dayan mengakui, sejumlah kejahatan seperti curas, curat, curanmor termasuk Narkoba, banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Ia mengajak seluruh stakeholder dan masyatakat untuk bersama – sama mencari solusinya untuk mengatasinya.

Baru dua pekan menjabat sebagai kapolres, Dayan telah memetakan persoalan yang ditimbulkan karena faktor pendidikan. Pata pelaku melakukan tindakan kejahatan akibat putus sekolah dan hidup dalam kemiskinan.

“Karena itu, saya mengajak insan pers untuk bersama-sama kita berbenah, berusaha sekuat tenaga untuk berbuat baik ke depan, termasuk mencarikan solusi untuk menekan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur,” kata Dayan.

Ia bertekad dengan tegas akan memberantan kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya. Belakangan ini, bajing loncat atau lawa-lawa yang meresahkan akan segera ditindak secara tegas dan terukur. Apabila, kasus itu tidak ada pihak yang melapor, maka pembinaan kepada pelaku akan dikedepankan guna menyadarkan atas kejahatan yang mereka lakukan.

“Kita ingin, kejahatan jalanan tidak ada lagi di wilayah hukum kita. Makanya, penindakan tegas dan pembinaan akan terus kita lakukan. Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab kita,” cetus orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.

Mengenai peredaran narkoba, kata Dayan sudah menjadi musuh bersama. Meluasnya peredaran narkoba karena kurangnya kerja sama dalam pemberantasan. Oleh karena itu, ia akan membangun komitmen bersama dengan instansi dan masyarakat membasmi secara bersama.

“Kita akan petakan kawasan rawan narkoba. Secara bersama, kita akan lakukan penindakan dan pembinaaan kesadaran di masyarakat, agar peredaran narkoba dapat kita atasi untuk ditindak,” harapan Dayan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan. (fac/ila)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan berkomitmen menindak pelaku pencurian kekerasan (Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta narkoba di wilayah hukumnya.

“Kejahatan pencurian dan narkoba adalah musuh kita bersama. Saya berkomitmen akan menindak ini secara tegas dan terukur, jadi saya mohon dukungan dari rekan – rekan media untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan di acara silaturrahim bersama insan pers di Pondok Jambe, Marelan, Rabu (8/1).

Dayan mengakui, sejumlah kejahatan seperti curas, curat, curanmor termasuk Narkoba, banyak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Ia mengajak seluruh stakeholder dan masyatakat untuk bersama – sama mencari solusinya untuk mengatasinya.

Baru dua pekan menjabat sebagai kapolres, Dayan telah memetakan persoalan yang ditimbulkan karena faktor pendidikan. Pata pelaku melakukan tindakan kejahatan akibat putus sekolah dan hidup dalam kemiskinan.

“Karena itu, saya mengajak insan pers untuk bersama-sama kita berbenah, berusaha sekuat tenaga untuk berbuat baik ke depan, termasuk mencarikan solusi untuk menekan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur,” kata Dayan.

Ia bertekad dengan tegas akan memberantan kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) di wilayah hukumnya. Belakangan ini, bajing loncat atau lawa-lawa yang meresahkan akan segera ditindak secara tegas dan terukur. Apabila, kasus itu tidak ada pihak yang melapor, maka pembinaan kepada pelaku akan dikedepankan guna menyadarkan atas kejahatan yang mereka lakukan.

“Kita ingin, kejahatan jalanan tidak ada lagi di wilayah hukum kita. Makanya, penindakan tegas dan pembinaan akan terus kita lakukan. Rasa aman dan nyaman kepada masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab kita,” cetus orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini.

Mengenai peredaran narkoba, kata Dayan sudah menjadi musuh bersama. Meluasnya peredaran narkoba karena kurangnya kerja sama dalam pemberantasan. Oleh karena itu, ia akan membangun komitmen bersama dengan instansi dan masyarakat membasmi secara bersama.

“Kita akan petakan kawasan rawan narkoba. Secara bersama, kita akan lakukan penindakan dan pembinaaan kesadaran di masyarakat, agar peredaran narkoba dapat kita atasi untuk ditindak,” harapan Dayan didampingi sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/