MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik serta bertanggung jawab, juga penyelenggaraan pemerintahan yang amanah, dapat diartikan sebagai Clean Governance, semestinya berjalan di setiap bidang pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Sumut, Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA, ketika memberikan keterangannya, Kamis (9/1/2025).
Ia mengharapkan agar Clean Governance dapat diterapkan di setiap bidang pemerintahan yang ada di Sumut.
“Tentu kita semua berharap agar Clean Governance ini bisa diterapkan pada seluruh bidang pemerintahan yang ada di Sumut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Usman Jakfar juga menjelaskan, bila Clean Governance berjalan maka yang akan diuntungkan adalah seluruh lapisan masyarakat karena dapat menikmati berbagai program maupun hasil pembangunan dengan maksimal.
“Mengapa Clean Governance ini harus berjalan agar seluruh masyarakat yang ada di Sumatera Utara ini benar-benar bisa merasakan dampak positif atas kinerja pemerintah daerah, seperti berbagai program maupun hasil dari pembangunan yang ada,” ujar Usman.
Seiring waktu berjalan dengan komitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik dan amanah tersebut, hal ini harus diimbangi dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada baik itu pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
Polemik yang terjadi di Perumda Tirtanadi, Usman menyampaikan harapannya agar setiap BUMD yang ada di Sumut dapat menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan prinsip Clean Governance agar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.
“Karena BUMD ini adalah perusahaan atau badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah, tentu keberadaanya harus bertujuan untuk dapat membantu pembangunan daerah dan kemaslahatan masyarakat,” ungkap Usman Jakfar.(san/han)