TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, Ir Umar Zunaidi Hasibuan, melakukan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2015 di Balai Kartini Kota Tebingtinggi, Senin, 9 Februari 2015. Pencanangan itu menyusul penghargaan K3 yang diterima Tebingtinggi
“Para pengusaha diharapkan bisa mengutamakan para buruh dan pekerja. Bukan itu saja, pengusaha juga harus memberikan BPJS demi terciptanya hubungan baik yang saling menguntungkan. Saya berikan apresiasi kepada SPSI terkait tidak ada terjadi insiden kecelakaan kerja,” kata Umar Zunaidi.
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun ini, kata Wali Kota, harus ada peningkatan kompetensi tenaga kerja. ”Pengusaha, pemerintah, dan SPSI diminta mengadakan pelatihan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang benar-benar dilakukan,” terangnya.
Selain bicara K3, Umar Zunaidi juga bicara tentang perumahan buruh. Bagi buruh yang belum mempunyai tempat tinggal rumah, Pemko Tebingtinggi akan menyiapkan rumah tempat tinggal Rusunawa, dengan syarat membayar sewa selama 5 tahun.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigarsi Provinsi Sumatera Utara Drs Bukit Tambunan MAP mengatakan, hasil sidak di PT Batanghari Jalan Prof HM Yamin yang melakukan pengolahan getah karet ekspor, pengusaha belum memberlakukan K3 bagi buruhnya.
“Masih banyak kita lihat pekerja tidak memakai helm, sepatu dan masker sebagai standar keamanan bagi pekerja. Kita sudah menegur pemiliknya agar program K3 harus benar-benar diterapkan,” pungkasanya.
Pelaksana kegiatan, Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi Syaiful Fahri SP menjelaskan bahwa pencanangan bulan K3 diikuti oleh semua pengusaha, SPSI, SBSI, buruh dan pekerja se Tebingtinggi. Kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran kesehatan kerja, optimal kerja, menerapkan K3 untuk pekerja mandiri dan terciptanya tempat kerja dan keselamatan kerja yang baik.
Tampak hadir Muspida, Kepala BPJS Cabang Tanjung Morawa, anggota DPRD, pengusaha, dan ratusan buruh. (ian)