MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Masyarakat Adat Deli (Formad) resmi dikukuhkan Sultan Deli XIV, Tuanku Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam, di Amaliun Food Court Jalan Amaliun, Sabtu (7/3). Dengan dikukuhkannya kepengurusan Formad ini, diharapkan dapat melestarikan adat dan budaya yang ada di Sumatera Utara.
Sultan Deli XIV berharap, pengurus Formad yang baru dikukuhkan dapat menjaga kebhinekaan yang ada di Kota Medan, karena Kota Medan merupakan kota yang multikultur atau terdiri dari banyak etnis, seperti Melayu, Jawa, Mandailing, Karo, Batak, Aceh, Nias, Tionghoa, dan lainnya. Sultan juga mendoakan agar Formad diberi keberkahan oleh Allah SWT.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hidayatullah SE yang diamanahkan sebagai dewan pembina, mengaku akan mendukung sepenuhnya program-program Formad. “Dalam kapasitas saya sebagai anggota DPR RI, banyak program yang dapat kita sinergikan,” katanya.
Sedangkan Ketua Formad, Tengku Muhammad Fauzi dalam sambutannya mengatakan, Formad adalah organisasi masyarakat yang tidak bersinggungan dengan suku dan agama apapun. “Justru kamilah penjaga adat Negara,” jelasnya.
Hadir dalam acara ini Gubernur Sumut yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemprovsu, mantan Gubsu HT Erry Nuradi, Ketua DPRD Medan, kesultanan dari berbagai daerah termasuk utusan dari Aceh, dan lainnya.
Adapun susunan pengurus Formad yang dikukuhkan Sultan Deli XIV Tuanku Sultan Mahmud Arya Lamantjiji Perkasa Alam yakni Ketua T Muhammad Fauzi SKom, Wakil Ketua T Bobby Lesmana SE, Sekretaris OK Muhammad Mukhlis, Wakil Sekretaris M Zulfadhli, Bendahara OK Ardiansyah, dan Wakil Bendahara Wan Okri Ananda.
Sedangkan bidang-bidang yakni Bidang IT dan Humas T Adri, Bidang Kaderisasi dan SDM, T Moharsyah. Bidang Hukum dan HAM, T Fitri Yuvina MHum dan OK Dedek Kurniawan SH. Bidang Kesra Nurul Ilmi MH
dan Abdul Aziz ST, dibantu pengurus lainnya. (adz)