25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kadiskes Sumut Tak Penuhi Panggilan Penyidik

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dr Raden Roro Suryanti Hartati mangkir dari panggilan penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumut. Padahal dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (8/4) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan obat paten senilai Rp1,7 miliar saat dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Haji Medan. Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Yuspar yang ditemui, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Dinas Kesehatan Sumut tersebut. “Ya benar hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan, tapi apakah sudah datang atau belum, saya belum cek,” tegasnya.

Namun dirinya menolak memberikan keterangan tambahan terkait hal substansi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Lanjutnya, pemeriksaan itu dilakukan sebagai klarifikasi lanjutan. Yuspar menyebutkan, dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya tidak akan berani bermain-main. “Kasus ini pusat perhatian dari pimpinan dan harus diselesaikan hingga penetapan tersangka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama, saat dikonfirmasi menjelaskan hari itu memang jadwal pemeriksaan terhadap Kadinkes Sumut. Namun, Raden Roro Suryanti Hartati hanya mengutus seorang staff nya untuk memberikan berkas. “Berkasnya saja yang sampai ke kita. Tetapi dia (Raden Roro) tidak datang,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin malam.

Chandra menyampaikan, pemberian berkas yang disampaikan oleh staf Raden Roro, merupakan lanjutan dari pengusutan dugaan korupsi hasil dari laporan demontrasi yang terjadi selama ini. Dikatakannya pula sebelumnya Kadinkes Sumut sudah pernah datang untuk kali pertama memenuhi panggilan penyidik. “Pernah, sekali. Ini kan masih lidik. Jadi sebenarnya permintaan berkas itu lanjutan dari penyelidikan yang kami lakukan atas demontrasi yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemuda Kreatif (LAPAK), Senin (18/3) dengan membawa spanduk meminta penyidik Kejati Sumut mengusut korupsi yang di duga di lakukan dr Raden Roro Suryanti Hartati selaku mantan Plt Dirut RSU Haji Medan yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Massa menyatakan pada 2012, RSU Haji Medan mendapatkan dana anggaran dari PAPBD sebesar Rp4 miliar untuk sejumlah kegiatan fisik maaupun non fisik. Namun program kegiatan itu terindikasi tidak dilaksanakan (fiktif) dan bertentangan dengan Perpres Nomor 70 tahun 2012. (far)

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) dr Raden Roro Suryanti Hartati mangkir dari panggilan penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Sumut. Padahal dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (8/4) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan obat paten senilai Rp1,7 miliar saat dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Haji Medan. Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Yuspar yang ditemui, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Dinas Kesehatan Sumut tersebut. “Ya benar hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan, tapi apakah sudah datang atau belum, saya belum cek,” tegasnya.

Namun dirinya menolak memberikan keterangan tambahan terkait hal substansi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Lanjutnya, pemeriksaan itu dilakukan sebagai klarifikasi lanjutan. Yuspar menyebutkan, dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya tidak akan berani bermain-main. “Kasus ini pusat perhatian dari pimpinan dan harus diselesaikan hingga penetapan tersangka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama, saat dikonfirmasi menjelaskan hari itu memang jadwal pemeriksaan terhadap Kadinkes Sumut. Namun, Raden Roro Suryanti Hartati hanya mengutus seorang staff nya untuk memberikan berkas. “Berkasnya saja yang sampai ke kita. Tetapi dia (Raden Roro) tidak datang,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin malam.

Chandra menyampaikan, pemberian berkas yang disampaikan oleh staf Raden Roro, merupakan lanjutan dari pengusutan dugaan korupsi hasil dari laporan demontrasi yang terjadi selama ini. Dikatakannya pula sebelumnya Kadinkes Sumut sudah pernah datang untuk kali pertama memenuhi panggilan penyidik. “Pernah, sekali. Ini kan masih lidik. Jadi sebenarnya permintaan berkas itu lanjutan dari penyelidikan yang kami lakukan atas demontrasi yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemuda Kreatif (LAPAK), Senin (18/3) dengan membawa spanduk meminta penyidik Kejati Sumut mengusut korupsi yang di duga di lakukan dr Raden Roro Suryanti Hartati selaku mantan Plt Dirut RSU Haji Medan yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut.

Massa menyatakan pada 2012, RSU Haji Medan mendapatkan dana anggaran dari PAPBD sebesar Rp4 miliar untuk sejumlah kegiatan fisik maaupun non fisik. Namun program kegiatan itu terindikasi tidak dilaksanakan (fiktif) dan bertentangan dengan Perpres Nomor 70 tahun 2012. (far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/