28.7 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

DPP Aceh Sepakat Gelar Aksi Sosial

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Aceh Sepakat bakal menggelar aksi sosial selama Bulan Ramadan 2021. Mereka akan menggelar silaturahim, buka puasa bersama, santuni anak yatim dan membagikan sembako kepada seluruh masyarakat Aceh di Sumatera Utara.

BAGI SEMBAKO: DPP Aceh Sepakat saat membagikan sembako kepada masyarakat.

“Selama Ramadan, kita akan menggelar kegiatan sosial. Mulai dari buka puasa, menyantuni anak yatim hingga silaturahim dengan semua masyarakat Aceh,” ujar Ketua Umum DPP Aceh Sepakat, Husni Mustafa didampingi Sekretaris HT Bahrumsyah dan perwakilan Dewan Musafat di Gedung Meuhasanah Aceh DPC IV, Jalan Pendidikan, Medan, Kamis (8/4).

Pada kesempatan itu, DPP Aceh Sepakat juga membagikan sembako kepada masyarakat. Menurut Husni Mustafa, ini merupakan bukti kepedulian mereka terhadap masyarakat Aceh di Sumatera Utara. “Kita bakal rangkul semua masyarakat Aceh di Sumut. Soal ada kepengurusan lainnya, itu ilegal,” tegasnya.

Anggota DPR RI ini menuding kepengurusan Aceh Sepakat yang dikukuhkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 5 April 2021 kemarin illegal. Sebab, tidak memiliki dasar hukum.

Bukan hanya itu, dia juga menuding Mukhtar yang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat hasil mubes ‘abal-abal’ di Hotel Grand Kanaya pada 10 Maret 2021 tidak pernah berproses di kepengurusan Aceh Sepakat.

”Terus terang saya sudah 20 tahun mengurus dan memimpin aceh sepakat ini, mulai dari cabang sampai DPP, itu Aceh Sepakat mengeluarkan KTA (kartu tanda anggota), saya bulak balek tidak ada nama Mukhtar, saya gak tahu dia muncul dari mana, apakah dia orang Aceh atau tidak saya tidak tahu. Mohon maaf saya tidak begitu tahu,” tegasnya.

Sedangkan Sekretaris Umum DPP Aceh Sepakat, HT Bahrumsyah, dalam kesempatan yang sama juga mempertanyakan sosok Mukhtar yang baru dikukuhkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.”Hasil mubes mereka itu illegal dan pengurus DPP nya juga illegal, apalagi yang dijadikan ketua umum boneka yang tidak pernah ikut menjadi pengurus mulai dari ancab, cabang, DPD dan DPP, itulah yang mereka inginkan, orang yang tidak pernah mengetahui sejarah,” ungkapnya.

Kepengurusan yang dikukuhkan Gubernur Edy, kata dia, disebut illegal karena tidak memiliki dasar atau payung hukum yang jelas. Terlebih, putusan mahkamah agung (MA) menyatakan kepengurusan Aceh Sepakat yang sah adalah Husni Mustafa.

“Kalaupun payung hukum yang mereka buat yang normal tanpa ada putusan MA mereka juga tidak punya payung untuk menggelar mubes. Sebab, mubes hanya bisa dilakukan DPP. Sementara mereka memakai dewan musafat. Mereka lupa musafat itu hanya untuk muslub, itu hanya diatur di AD/ART lama yang dihasilkan muslub pertama 1997,” ujarnya. (dek/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPP Aceh Sepakat bakal menggelar aksi sosial selama Bulan Ramadan 2021. Mereka akan menggelar silaturahim, buka puasa bersama, santuni anak yatim dan membagikan sembako kepada seluruh masyarakat Aceh di Sumatera Utara.

BAGI SEMBAKO: DPP Aceh Sepakat saat membagikan sembako kepada masyarakat.

“Selama Ramadan, kita akan menggelar kegiatan sosial. Mulai dari buka puasa, menyantuni anak yatim hingga silaturahim dengan semua masyarakat Aceh,” ujar Ketua Umum DPP Aceh Sepakat, Husni Mustafa didampingi Sekretaris HT Bahrumsyah dan perwakilan Dewan Musafat di Gedung Meuhasanah Aceh DPC IV, Jalan Pendidikan, Medan, Kamis (8/4).

Pada kesempatan itu, DPP Aceh Sepakat juga membagikan sembako kepada masyarakat. Menurut Husni Mustafa, ini merupakan bukti kepedulian mereka terhadap masyarakat Aceh di Sumatera Utara. “Kita bakal rangkul semua masyarakat Aceh di Sumut. Soal ada kepengurusan lainnya, itu ilegal,” tegasnya.

Anggota DPR RI ini menuding kepengurusan Aceh Sepakat yang dikukuhkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Senin 5 April 2021 kemarin illegal. Sebab, tidak memiliki dasar hukum.

Bukan hanya itu, dia juga menuding Mukhtar yang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Aceh Sepakat hasil mubes ‘abal-abal’ di Hotel Grand Kanaya pada 10 Maret 2021 tidak pernah berproses di kepengurusan Aceh Sepakat.

”Terus terang saya sudah 20 tahun mengurus dan memimpin aceh sepakat ini, mulai dari cabang sampai DPP, itu Aceh Sepakat mengeluarkan KTA (kartu tanda anggota), saya bulak balek tidak ada nama Mukhtar, saya gak tahu dia muncul dari mana, apakah dia orang Aceh atau tidak saya tidak tahu. Mohon maaf saya tidak begitu tahu,” tegasnya.

Sedangkan Sekretaris Umum DPP Aceh Sepakat, HT Bahrumsyah, dalam kesempatan yang sama juga mempertanyakan sosok Mukhtar yang baru dikukuhkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.”Hasil mubes mereka itu illegal dan pengurus DPP nya juga illegal, apalagi yang dijadikan ketua umum boneka yang tidak pernah ikut menjadi pengurus mulai dari ancab, cabang, DPD dan DPP, itulah yang mereka inginkan, orang yang tidak pernah mengetahui sejarah,” ungkapnya.

Kepengurusan yang dikukuhkan Gubernur Edy, kata dia, disebut illegal karena tidak memiliki dasar atau payung hukum yang jelas. Terlebih, putusan mahkamah agung (MA) menyatakan kepengurusan Aceh Sepakat yang sah adalah Husni Mustafa.

“Kalaupun payung hukum yang mereka buat yang normal tanpa ada putusan MA mereka juga tidak punya payung untuk menggelar mubes. Sebab, mubes hanya bisa dilakukan DPP. Sementara mereka memakai dewan musafat. Mereka lupa musafat itu hanya untuk muslub, itu hanya diatur di AD/ART lama yang dihasilkan muslub pertama 1997,” ujarnya. (dek/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/