29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Dewas akan Beberkan 8 Nama

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi akan membeberkan delapan nama dari 16 calon direksi PDAM Tirtanadi yang baru. Namun syaratnya, setelah Tim Lima memaparkan dan merekomendasikan nama-nama tersebut kepada Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Pastilah akan kita umumkan,” kata anggota Dewas PDAM Tirtanadi Provsu, Ahmad Taufan Damanikn
kepada Sumut Pos, Selasa (3/3).

Taufan mengungkapkan, saat ini Tim Lima tengah menunggu jadwal untuk bertemu Gubsu guna memaparkan hasil seleksi yang mereka lakukan.

“Iya, masih nunggu jadwal ketemu Gubsu. Pak Gubsu sedang ada acara di Jakarta,” katanya.

Pihaknya mengaku, Dewas PDAM tidak mempunyai wewenang mengintervensi proses seleksi yang sedang dikerjakan Tim Lima. Namun di sisi lain, secara teknis Tim Lima mesti ketemu Gubsu dulu.

“Masalahnya, jadwal belum didapatkan. Tapi insya Allah mereka bisa segera ketemu. Sebab sebelum mereka presentasi, kita tidak tau apa hasilnya. Mungkin dua atau tiga hari ini,” ungkapnya.

Dosen Fisipol Universitas Sumatera Utara (USU) ini sebelumnya menjelaskan, Tim Lima masih melakukan finalisasi terkait seleksi direksi tersebut. Menurut dia, paling lambat dijadwalkan pada 5 Maret ini (hari ini, Red), delapan nama calon direksi sudah disampaikan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Sementara itu, Ketua Forwara Alian Nafiah Siregar menilai, orang-orang yang layak menduduki jabatan direksi PDAM Tirtanadi adalah orang yang berpengalaman dan tahu betul cara meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada konsumen.

Dikatakannya, siapa pun berhak mengisi jabatan direksi asalkan sesuai mekanisme yang berlaku dan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 dan Perda Nomor 10 tahun 2009 serta hak progeratif Gubsu.

“Apalagi, kita mengetahu semua kandidat ini mempunyai pemikiran, pandangan yang maju untuk membangun PDAM Tirtanadi yang lebih baik lagi,” ujar Alian saat berbincang dengan Ketua Lembaga Bangkit Indonesia (LBI) Sumut Benget Sitorus, kemarin.

Menurutnya, untuk menjadi direksi harus mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun, baik kalangan internal PDAM Tirtanadi maupun eksternal serta mampu mengayomi semua karyawan.

“Kita tidak mau orang yang duduk menjadi direksi Tirtanadi merupakan orang yang suka menciptakan pengelompokkan di internal Tirtanadi,” terangnya.

Dijelaskannya, Forwara dalam pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi ini netral dan tidak berpihak kemanapun. “Namun, Forwara akan terus mengkritisi direksi PDAM Tirtanadi, jika kinerjanya kurang baik, apalagi sampai merugikan pelanggan,” terangnya.(prn/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi akan membeberkan delapan nama dari 16 calon direksi PDAM Tirtanadi yang baru. Namun syaratnya, setelah Tim Lima memaparkan dan merekomendasikan nama-nama tersebut kepada Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

“Pastilah akan kita umumkan,” kata anggota Dewas PDAM Tirtanadi Provsu, Ahmad Taufan Damanikn
kepada Sumut Pos, Selasa (3/3).

Taufan mengungkapkan, saat ini Tim Lima tengah menunggu jadwal untuk bertemu Gubsu guna memaparkan hasil seleksi yang mereka lakukan.

“Iya, masih nunggu jadwal ketemu Gubsu. Pak Gubsu sedang ada acara di Jakarta,” katanya.

Pihaknya mengaku, Dewas PDAM tidak mempunyai wewenang mengintervensi proses seleksi yang sedang dikerjakan Tim Lima. Namun di sisi lain, secara teknis Tim Lima mesti ketemu Gubsu dulu.

“Masalahnya, jadwal belum didapatkan. Tapi insya Allah mereka bisa segera ketemu. Sebab sebelum mereka presentasi, kita tidak tau apa hasilnya. Mungkin dua atau tiga hari ini,” ungkapnya.

Dosen Fisipol Universitas Sumatera Utara (USU) ini sebelumnya menjelaskan, Tim Lima masih melakukan finalisasi terkait seleksi direksi tersebut. Menurut dia, paling lambat dijadwalkan pada 5 Maret ini (hari ini, Red), delapan nama calon direksi sudah disampaikan kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Sementara itu, Ketua Forwara Alian Nafiah Siregar menilai, orang-orang yang layak menduduki jabatan direksi PDAM Tirtanadi adalah orang yang berpengalaman dan tahu betul cara meningkatkan pendapatan dan pelayanan kepada konsumen.

Dikatakannya, siapa pun berhak mengisi jabatan direksi asalkan sesuai mekanisme yang berlaku dan sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 dan Perda Nomor 10 tahun 2009 serta hak progeratif Gubsu.

“Apalagi, kita mengetahu semua kandidat ini mempunyai pemikiran, pandangan yang maju untuk membangun PDAM Tirtanadi yang lebih baik lagi,” ujar Alian saat berbincang dengan Ketua Lembaga Bangkit Indonesia (LBI) Sumut Benget Sitorus, kemarin.

Menurutnya, untuk menjadi direksi harus mampu berkomunikasi dengan baik kepada siapapun, baik kalangan internal PDAM Tirtanadi maupun eksternal serta mampu mengayomi semua karyawan.

“Kita tidak mau orang yang duduk menjadi direksi Tirtanadi merupakan orang yang suka menciptakan pengelompokkan di internal Tirtanadi,” terangnya.

Dijelaskannya, Forwara dalam pemilihan Direksi PDAM Tirtanadi ini netral dan tidak berpihak kemanapun. “Namun, Forwara akan terus mengkritisi direksi PDAM Tirtanadi, jika kinerjanya kurang baik, apalagi sampai merugikan pelanggan,” terangnya.(prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/