MEDAN – Lemahnya penegakan hukum dan pembiaran atas kejahatan terhadap orangutan di Sumatera dan Aceh semakin menjadi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dinilai tidak bekerja optimal menjalankan tugas. Karenanya Centre for Orangutan Protection (COP) bersama Forum Prangutan Aceh (FORA) dan Forum Konservasi Orangutan Sumatera (Fokus) melakukan aksi mendesak kementrian kehutanan untuk segera menegakkan hukum sehingga orangutan dapat diselamatkan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fokus sekaligus Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari, Panut Hadisiswoyo, Rabu (8/5) saat melakukan aksi di Bundaran Majestyk. “Kita telah melaporkan temuan 6 orangutan yang diduga dipelihara secara ilegel oleh masyarakat kepada BKSDA Aceh agar menindaklanjuti perkara itu,’’ katanya.
Lanjutnya, lemahnya penegakan hukum ini, juga mengakibatkan perdagangan orangutan kian marak . “ Dari 2004 hingga 2008, populasi orangutan ada sebanyak 6600 di alam bebas. Tapi karena hutan yang dirusak, mengakibatkan orangutan pergi ke perkebunan dan dibunuh masyaraka. Ditambah, diperkirakan sekitar 100 orangutan pertahunnya dijual. (mag-13)