Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, untuk underpass Titikuning sebenarnya tidak ada masalah lagi. Tinggal pelaksanaannya saja. Menurut Akhyar, penetapan lokasi yang terkendala di simpang Karya Jaya itu tinggal satu persil saja. “Pada prinsipnya gak ada masalah lagi,” tuturnya.
Dia menambahkan, pada pekan ini bisa segera ditetapkan harga dari tim apresial untuk lahan dimaksud. “Dalam minggu-minggu ini selesai, karena tinggal penetapan satu persil itu saja dan gak ada persoalanlah,” sebutnya seraya mengatakan target pembangunan pada 2017 mendatang.
Pembangunan infrastruktur di Kota Medan memang terus bergeliat seiring kucuran APBN pada tahun ini. Selain proyek underpass Titi Kuning, juga ada pembangunan jembatan layang (fly over) Kampunglalang, Pondok Kelapa dan Jalan Aksara. Namun, untuk tahun 2016 ini, fokus utama adalah Underpass Titi Kuning. “Tahun ini konstruksi (Underpass Titikuning) mulai dikerjakan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Medan, Zulkarnain Lubis belum lama ini.
Dia menjelaskan, untuk underpass Titikuning, Pemko Medan masih dalam proses pembebasan lahan. Pembebasan lahan sendiri dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. “Kalau pembebasan lahan selesai, maka pengerjaan akan dimulai,” katanya seraya mengaku semua pembangunan itu menggunakan alokasi belanja jaringan jalan dari APBN.
Dia berharap geliat pembangunan ini akan mendorong fungsi jalan lingkar Kota Medan yang semakin baik. “Kita berharap Balai Besar Jalan Nasional juga segera penyusunan program fly over Pondok Kelapa dan fly over Aksara sesuai yang sudah kita usulkan,” ungkapnya. (prn/ije)