25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ups… Honorer Pirngadi Dipastikan akan Di-PHK

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS RSU Pirngadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (4/2). Sebanyak 80 tenaga honorer di RS milik Pemko Medan ini belum menerima gaji.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
RSU Pirngadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (4/2). Sebanyak 80 tenaga honorer di RS milik Pemko Medan ini belum menerima gaji.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan Edwin Effendi, memastikan tidak akan memperpanjang kontrak terhadap sejumlah perawat honorer (tenaga kontrak) RSUD dr Pirngadi.

Diketahui, selama ini mereka telah berjuang atas nasibnya dengan mendatangi Komisi B hingga pimpinan DPRD Medan, bahkan terakhir menggelar aksi di Kantor Wali Kota Medan.

“Mereka-mereka yang berdelegasi ke DPRD Medan itu di luar sepengetahuan kami, apalagi yang disampaikan berkenaan dengan status honor. Itu kita kontrak pertahun, kalau dia untuk 2016, maka ke depan tak kami perpanjang lagi,” tegas Edwin saat menerima kunjungan anggota Komisi B DPRD Kota Medan dipimpin Ketua Komisi B Surianto, Rabu (8/6).

Edwin menyampaikan kekesalannya terhadap sikap para tenaga kontraknya yang berdelegasi seakan-akan mempermalukan manajemen rumah sakit.

”Ada yang terakhir sampai jual ginjal, seakan-akan untuk kebutuhan pribadi itu silahkan saja, jangan pula mempermalukan kita,” katanya.

Dia mengakui pihaknya juga tidak berkemampuan cukup secara finansial, dalam menanggulangi honor seluruh perawat honorer yang ada.

Sementara anggota Komisi B Bahrumsyah, sebelumnya mengingatkan pihak Pirngadi agar terus melakukan pembenahan.

”Kalau gak dari awal dibenahi bisa jadi beban, beban psikologis dan juga anggaran, karena dari seratusan honorer itu diakui tak semua produktif,” sambungnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Medan ini juga secara tegas menyampaikan pada Direktur Pirngadi yang menyambut kunjungan mereka, terlebih terkait masalah perawat honorer (tenaga kontrak) ini, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan agar segera dilakukan rasionalisasi.

“Memang namanya kontrak setiap tahun, masa kerjanya terhitung walaupun outshourching dia terhitung masa kerjanya,” kata Bahrum seraya mengaku menolak bila pada akhirnya manajemen Pirngadi tidak lagi memperpanjang kontrak para perawat itu. (prn/azw)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS RSU Pirngadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (4/2). Sebanyak 80 tenaga honorer di RS milik Pemko Medan ini belum menerima gaji.
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
RSU Pirngadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (4/2). Sebanyak 80 tenaga honorer di RS milik Pemko Medan ini belum menerima gaji.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur Utama Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan Edwin Effendi, memastikan tidak akan memperpanjang kontrak terhadap sejumlah perawat honorer (tenaga kontrak) RSUD dr Pirngadi.

Diketahui, selama ini mereka telah berjuang atas nasibnya dengan mendatangi Komisi B hingga pimpinan DPRD Medan, bahkan terakhir menggelar aksi di Kantor Wali Kota Medan.

“Mereka-mereka yang berdelegasi ke DPRD Medan itu di luar sepengetahuan kami, apalagi yang disampaikan berkenaan dengan status honor. Itu kita kontrak pertahun, kalau dia untuk 2016, maka ke depan tak kami perpanjang lagi,” tegas Edwin saat menerima kunjungan anggota Komisi B DPRD Kota Medan dipimpin Ketua Komisi B Surianto, Rabu (8/6).

Edwin menyampaikan kekesalannya terhadap sikap para tenaga kontraknya yang berdelegasi seakan-akan mempermalukan manajemen rumah sakit.

”Ada yang terakhir sampai jual ginjal, seakan-akan untuk kebutuhan pribadi itu silahkan saja, jangan pula mempermalukan kita,” katanya.

Dia mengakui pihaknya juga tidak berkemampuan cukup secara finansial, dalam menanggulangi honor seluruh perawat honorer yang ada.

Sementara anggota Komisi B Bahrumsyah, sebelumnya mengingatkan pihak Pirngadi agar terus melakukan pembenahan.

”Kalau gak dari awal dibenahi bisa jadi beban, beban psikologis dan juga anggaran, karena dari seratusan honorer itu diakui tak semua produktif,” sambungnya.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Medan ini juga secara tegas menyampaikan pada Direktur Pirngadi yang menyambut kunjungan mereka, terlebih terkait masalah perawat honorer (tenaga kontrak) ini, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan agar segera dilakukan rasionalisasi.

“Memang namanya kontrak setiap tahun, masa kerjanya terhitung walaupun outshourching dia terhitung masa kerjanya,” kata Bahrum seraya mengaku menolak bila pada akhirnya manajemen Pirngadi tidak lagi memperpanjang kontrak para perawat itu. (prn/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/