25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Terminal Terpadu akan Ditata Ulang

DIBENAHI: Seorang wanita melintas di depan gerbang masuk Terminal Amplas Medan. Fasilitas di terminal ini segera dibenahi. //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DIBENAHI: Seorang wanita melintas di depan gerbang masuk Terminal Amplas Medan. Fasilitas di terminal ini segera dibenahi. //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN – Semberautnya angkutan umum yang ada di Kota Medan menyebabkan rawan kemacetan. Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan melakukan penertiban dan penataan di terminal terpadu yang ada di Kota Medan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Renward Parapat ATD MT, (6/7) lalu Sumut Pos. “Kita akan melakukan penataan terhadap terminal terpadu,”ungkapnya.

Untuk penataan, pihak Dishub Kota Medan akan memperbaiki fasilitas yang ada di terminal kemudian memberikan kenyamanan bagi pengendera angkutan umum untuk masuk ke dalam terminal. Untuk itu dihimbau kembali kesadaran warga atau penumpang untuk mematuhi peraturan agar tidak turun naik disembarang tempat, melainkan tempat yang sudah disediakan seperti terminal. “Kita akan melakukan penataan terhadap terminal terpadu, agar supir dan penumpang nyaman, jangan ada lagi terjadi terminal liar, kalau ada akan kita tindak tegas dengan dilakukan penertiban,”ungkapnya.
Kemudian, juga dilakukan penataan terhadap parkir di pasar tradisional seperti pusat pasar, pasar petisah dan lain-lainnya. Pasalnya parkir yang ada di pasar tradisional ini merupakan penyebab kemacetan. “Kita juga akan melakukan penataan terhadap parkir di pusat pasar tradisional yang ada di Kota Medan,” kata dia.

Sebelumnya,  untuk mengurangi kemacetan arus lalu-lintas di ruas jalan inti Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Sat Lantas Polresta Medan melakukan razia terhadap truk-truk dan angkutan plat hitam yang masuk inti kota Medan pada siang hari dan jam-jam padat lalu lintas. ”Dishub bersama Sat Polresta Medan menindak truk-truk yang masuk ke jalan inti Kota Medan. Truk-truk diperbolehkan masuk ke ruas jalan protokol hanya pada waktu-waktu tertentu, yakni pada malam atau dini hari. Para sopir yang membandel kami tertibkan,” kata Renward Parapat.

Setelah  menertibkan truk-truk, Dishub bersama pihak kepolisian juga akan menertibkan dan menindak angkutan plat hitam yang beroperasi di Kota Medan.

Ditanya tentang banyaknya angkutan umum plat hitam yang beroperasi di Kota Medan, menurut Renward, hal itu karena angkutan umum resmi tidak memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang. (gus)

DIBENAHI: Seorang wanita melintas di depan gerbang masuk Terminal Amplas Medan. Fasilitas di terminal ini segera dibenahi. //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DIBENAHI: Seorang wanita melintas di depan gerbang masuk Terminal Amplas Medan. Fasilitas di terminal ini segera dibenahi. //TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN – Semberautnya angkutan umum yang ada di Kota Medan menyebabkan rawan kemacetan. Untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan melakukan penertiban dan penataan di terminal terpadu yang ada di Kota Medan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan  Renward Parapat ATD MT, (6/7) lalu Sumut Pos. “Kita akan melakukan penataan terhadap terminal terpadu,”ungkapnya.

Untuk penataan, pihak Dishub Kota Medan akan memperbaiki fasilitas yang ada di terminal kemudian memberikan kenyamanan bagi pengendera angkutan umum untuk masuk ke dalam terminal. Untuk itu dihimbau kembali kesadaran warga atau penumpang untuk mematuhi peraturan agar tidak turun naik disembarang tempat, melainkan tempat yang sudah disediakan seperti terminal. “Kita akan melakukan penataan terhadap terminal terpadu, agar supir dan penumpang nyaman, jangan ada lagi terjadi terminal liar, kalau ada akan kita tindak tegas dengan dilakukan penertiban,”ungkapnya.
Kemudian, juga dilakukan penataan terhadap parkir di pasar tradisional seperti pusat pasar, pasar petisah dan lain-lainnya. Pasalnya parkir yang ada di pasar tradisional ini merupakan penyebab kemacetan. “Kita juga akan melakukan penataan terhadap parkir di pusat pasar tradisional yang ada di Kota Medan,” kata dia.

Sebelumnya,  untuk mengurangi kemacetan arus lalu-lintas di ruas jalan inti Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Sat Lantas Polresta Medan melakukan razia terhadap truk-truk dan angkutan plat hitam yang masuk inti kota Medan pada siang hari dan jam-jam padat lalu lintas. ”Dishub bersama Sat Polresta Medan menindak truk-truk yang masuk ke jalan inti Kota Medan. Truk-truk diperbolehkan masuk ke ruas jalan protokol hanya pada waktu-waktu tertentu, yakni pada malam atau dini hari. Para sopir yang membandel kami tertibkan,” kata Renward Parapat.

Setelah  menertibkan truk-truk, Dishub bersama pihak kepolisian juga akan menertibkan dan menindak angkutan plat hitam yang beroperasi di Kota Medan.

Ditanya tentang banyaknya angkutan umum plat hitam yang beroperasi di Kota Medan, menurut Renward, hal itu karena angkutan umum resmi tidak memberikan pelayanan maksimal kepada penumpang. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/