MEDAN- Praktek jual beli stan Ramadhan Fair sepertinya sudah menjadi penyakit tahunan, sehingga ajang ini menjadi praktek mengeruk keuntungan bagi sejumlah oknum lurah dan oknum di Disbudpar. “Kasus jual beli stan ini seakan sudah menjadi penyakit tahunan, permasalahannya tidak pernah berubah dan selalu saja begini. Jadinya terkesan, penyelenggaran Ramadhan Fair tidak n
pernah berubah. Kita minta Plt mengavaluasi Kadis Budpar,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi Lc di Medan, Senin (8/7).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, mendesak pengusutan atas praktek jual beli stand Ramadhan Fair oleh sejumlah oknum lurah dan oknum di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan kepada sejumlah pedagang. Dia menilai praktek jual beli ini celah meciderai Ramadhan Fair. “Komitmen Pemko Medan sejak awal adalah mengratiskan stan, namun kita sangat kecewa manakala di lapangan kejadiannya berbeda. Untuk itu kita meminta Plt Walikota menindaklanjuti permasalahan ini. Praktek jual beli ini telah meciderai kesucian Ramadhan Fair tersebut,” kata Salman menuturkan.
Untuk itulah, Salman mendesak Plt Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin MSi untuk turun tangan agar pelaksanaan Ramadhan Fair yang merupakan event tahunan di bulan Ramadan tidak mencederai nilai-nilai bulan Ramadan.
Diungkapkan Politisi Dapil II Medan ini, pihaknya sudah mengantongi sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait praktek jual beli stan Ramadhan Fair yang dilakukan sejumlah oknum. “Kita sangat prihatin dengan banyaknya laporan masyarakat terkait praktek jual bekli Stan ini, kita minta Pemerintah kota Menindak oknum yang terlibat dalam proses ini sehingga bisa memberikan efek jera,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan Bursal Manan ketika dikomfirmasi tidak membantah adanya percaloan dan jual beli stand Ramadhan Fair ini, tapi bukan dilakukan anggotanya. “Kalau soal calo, saya tidak pungkiri memang ada, tapi kita tidak tanggapi. Kalau ada yang menjual standnya, maka kalau kedapatan, langsung kita tindak. Kita akan keluarkan dia dari Ramadhan Fair ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, praktek jual beli stan mencuat kepermukaan, salah seorang Oknum lurah menagih uang sebesar Rp2 juta agar bisa mendapatkan stan. Ada juga warga yang mendapatkan stand, justru menjualnya kepada orang lain. Oknum lurah tersebut menawarkan kepada warga ketika saat hendak mengambil formulir. (dek)