34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Gubsu akan Buka Kembali Seleksi JPTP

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat ini dirinya sedang menyusun skema open bidding atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprovsu 2020. Nantinya, Gubsu akan berkoordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu.

“Sedang saya susun eselon II untuk open bidding. Diizinkan tak diizinkan yang penting harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” kata Gubsu menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).

Menurut dia, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan open bidding (sama KASN),” kata mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB tersebut.

Mengenai beberapa jabatan yang akan dibuka seleksi, ia tidak menyebut detilnya. Namun kata dia, bagi para kepala dinas yang memasuki purna bakti atau pensiun, tidak serta merta bisa diberhentikan begitu saja. Mesti menunggu tanggal si pejabat tersebut pensiun sesuai waktunya. “Jadi dia tak muter-muter lagi nanti di situ, melainkan yang kosong itulah yang akan di open bidding,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat 10 jabatan eselon II Pemprovsu yang lowong saat ini yaitu; Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan. Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun, OPD baru yang terbentuk di sekretariat daerah dan pejabat eselon II yang akan maju sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada serentak 2020 ini.

Berdasarkan informasi dari BKD Setdaprovsu, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprovsu masuk masa pensiun tahun ini. Yakni Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Halen Purba, Kepala Satpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawati.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, KASN belum merespon konfirmasi wartawan. “Saya masih rapat, dek,” ujar Asisten Komisioner (Askom) Publikasi dan Advokasi pada KASN, Nurhasni Anwar kepada wartawan Sumut Pos.

Gubsu yang disinggung mengenai informasi Sekdaprovsu R Sabrina akan mundur karena mau menjadi dosen di Universitas Sumatera Utara, ia membantahnya. “Oh boleh ngajar tidak ada masalah. Tapi kalau mau mengundurkan diri itu hak pribadi. Gak bisa saya menahan-nahannya. Apalagi dia juga mau berkarir,” katanya.

Edy juga menegaskan sejauh ini belum ada menerima permohonan pengunduran diri Sabrina sekaitan berniat ingin menjadi tenaga pengajar di USU. “Oh belum, belum,” pungkasnya. (prn/ila)

WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
WAWANCARA: Gubsu Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).
PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi saat ini dirinya sedang menyusun skema open bidding atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprovsu 2020. Nantinya, Gubsu akan berkoordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu.

“Sedang saya susun eselon II untuk open bidding. Diizinkan tak diizinkan yang penting harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,” kata Gubsu menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (10/2).

Menurut dia, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan open bidding (sama KASN),” kata mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB tersebut.

Mengenai beberapa jabatan yang akan dibuka seleksi, ia tidak menyebut detilnya. Namun kata dia, bagi para kepala dinas yang memasuki purna bakti atau pensiun, tidak serta merta bisa diberhentikan begitu saja. Mesti menunggu tanggal si pejabat tersebut pensiun sesuai waktunya. “Jadi dia tak muter-muter lagi nanti di situ, melainkan yang kosong itulah yang akan di open bidding,” katanya.

Seperti diketahui, terdapat 10 jabatan eselon II Pemprovsu yang lowong saat ini yaitu; Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, BKD, BPKAD, BPPRD, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan. Jumlah itu dapat bertambah karena ada beberapa pimpinan OPD yang akan memasuki masa pensiun, OPD baru yang terbentuk di sekretariat daerah dan pejabat eselon II yang akan maju sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada serentak 2020 ini.

Berdasarkan informasi dari BKD Setdaprovsu, sebanyak sembilan pejabat eselon II Pemprovsu masuk masa pensiun tahun ini. Yakni Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis, Asisten Administrasi Pemerintahan sekaligus Plt Kadis Pendidikan, Arsyad Lubis, Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Naufal Mahyar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Ida Mariana, Kadis Perpustakaan dan Arsip Halen Purba, Kepala Satpol PP Suriadi Bahar, Kepala Badan Kesbangpol Antony Siahaan, Kabiro Bina Sosial dan Kesejahteraan Muhammad Yusuf, dan Kepala Dinas Perkebunan sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan, Herawati.

Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, KASN belum merespon konfirmasi wartawan. “Saya masih rapat, dek,” ujar Asisten Komisioner (Askom) Publikasi dan Advokasi pada KASN, Nurhasni Anwar kepada wartawan Sumut Pos.

Gubsu yang disinggung mengenai informasi Sekdaprovsu R Sabrina akan mundur karena mau menjadi dosen di Universitas Sumatera Utara, ia membantahnya. “Oh boleh ngajar tidak ada masalah. Tapi kalau mau mengundurkan diri itu hak pribadi. Gak bisa saya menahan-nahannya. Apalagi dia juga mau berkarir,” katanya.

Edy juga menegaskan sejauh ini belum ada menerima permohonan pengunduran diri Sabrina sekaitan berniat ingin menjadi tenaga pengajar di USU. “Oh belum, belum,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/