MEDAN-Berkas akta kelahiran yang belum terselesaikan masih menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Karena itu, loket penerimaan pendaftaran di kantor kelurahan dan kecamatan pun ditutup sementara selama bulan Ramadan ini. “Ya, selama Bulan Ramadan ini, loket penerima pendaftaran akta kelahiran yang kita buka di 6 kantor kelurahan dan kecamatan akan ditutup sementara. Kita selama puasa nanti akan fokus menyelesaikan berkas yang masih menumpuk di kantor,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan Muslim Harahap di ruangan kerjanya, Senin (8/7).
Dijelaskannya, hingga saat ini masih ada sekitar 45 ribu berkas yang menumpuk di Kantor Disdukcapil Medan. Berkas ini merupakan milik anak yang terlambat mengurus akta. Belum lagi berkas anak usia 0 sampai 6 bulan. Karena itu, selama Ramadhan ini, loket di kelurahan dan kecamatan pun akan ditutup sementara. “Berkas yang terlambat ada sekitar 45 ribu, belum lagi berkas anak usia 0 sampai 6 bulan. Jadi, selama Bulan Ramadhan ini kita fokus untuk menyelesaikannya. Tenaga yang selama ini kita berdayakan di kelurahan dan kecamatan itu akan kita tarik ke kantor,” jelasnya. Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat Kota Medan tidak bisa melakukan pendaftaran akta kelahiran. Masyarakat bisa mendaftar di Kantor Disdukcapil Jalan Iskandar Muda. (dek)