Lelang Pengadaan Kapal Bantuan Rp4 Miliar Bermasalah
BELAWAN- Kisruh hasil pemenang lelang 4 unit kapal ikan bantuan senilai Rp4 miliar yang belum diakui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanla) kota Medan hingga kini masih menuai protes keras.
Buntutnya, kuasa direktur CV Sahora selaku pemenang pada pihak Distanla Medan berujung pada pemanggilan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dan panitia pengadaan barang dan jasa oleh inspektorat Pemko Medan, Rabu (8/8) kemarin.
uasa Direktur CV Saroha, Tata Nurlita kepada Sumut Pos di Medan Labuhan mengatakan, sebelumnya proyek pengadaan 4 unit kapal ikan senilai Rp4 miliar bersumber dari anggaran APBN masing-masing pengadaan 2 unit kapal ikan ukuran 30 GT dan 15 GT yang telah dilelang diikuti 7 perusahan melalui LPSE dimenangkan CV Saroha dengan nilai penawaran Rp3.829.410.728,- namun terkesan dipersulit di Dinas Pertanian Kelautan (Distanla) Kota Medan.
Padahal Panitia pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2012 ditanda tangani R.Gatot Pahlawan SPi menyatakan perusahan CV Saroha beralamat di Dusun II Desa Seinangka Kecamatan Seikepayang Barat Tanjungbalai Asahan, pimpinan Brist Zainal Siregar dinilai memenuhi persyaratan setelah dilakukan evaluasi administrasi, tehnis dan kewajaran harga. (mag-17)