25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

P-APBD Nias Naik Rp159 Miliar

ADITIA LAOLI/SUMUT POS
TEKEN:Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM menandatangani nota kesepakatan P-APBD Kabupaten Nias 2018, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi laoli, S Pd dan unsur Pimpinan lainnya.

DPRD Nias mensahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Nias 2018 sebesar Rp1.049.414.536.225, naik sebesar 17,93 persen atau Rp159.570.349.999 dari APBD induk, yang semula ditargetkan sebesar Rp 889.844.186.226.

DPRD Nias mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nias 2018 sebesar Rp1.049 414.536.225 naik sebesar 17,93 persen, atau Rp159.570.349.999, dari APBD induk yang semula ditargetkan sebesar Rp 889.844.186.226.

Pengesahan APBD Perubahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Nias dan DPRD, melalui rapat paripurna di kantor DPRD Nias, Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli Selatan, Senin (6/8).

“Penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2018 yang akan dilaksanakan pada hari ini, merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli SPd.

Yaredi Laoli menjelaskan, bahwa kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2018 yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran DPRD, yakni : Penerimaan Pendapatan Daerah secara keseluruhan dalam APBD induk ditargetkan sebesar Rp854.963.887.600, dan dalam Kebijakan Umum dan PPAS P-APBD ditargetkan meningkat sebesar Rp72.473.532.736, sehingga menjadi Rp927.437.420.336, atau naik 8,48 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja daerah dalam APBD induk semula ditargetkan sebesar Rp889.844.186.226, maka dalam Kebijakan Umum dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp1.049.414.536.225, atau naik sebesar 17,93 %, yang terdiri atas : Belanja tidak langsung naik sebesar 6,62 % dari Rp472.884.433.223 menjadi Rp504.179.332.499. Sedangkan untuk belanja langsung, naik sebesar 30,76 % dari yang semula Rp 416.959.753.003 ditetapkan menjadi sebesar Rp545.235.203.726.

Sementara itu, Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias yang telah melakukan pengkajian, serta menganalisis prioritas program/kegiatan sehingga APBD Perubahan ini dapat disahkan.

“Penandatanganan nota kesepakatan sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dengan Pemerintah daerah, dalam proses yang berjalan cukup dinamis dan penuh kearifan dari semua pihak,” ujar Bupati.

Dikatakan Sokhiatulo, perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2018 ini, asumsi yang mendasarinya adalah pe-ningkatan pendapatan daerah, adanya penambahan alokasi belanja dan perubahan pembiayaan daerah.

“Strategi dan prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, merupakan pilihan yang efektif dalam upaya pencapaian target pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias juga meminta kepada seluruh pimpinan pemerintah Kabupaten Nias untuk lebih meningkatkan kinerja dengan mengimplementasikannya pada agenda pembangunan daerah yang telah disepakati dalam PPAS Perubahan APBD.

“Segera lakukan percepatan penyusunan Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA), sehingga penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun 2018 dapat selesai tepat waktu,” harapnya. (rel/han)

ADITIA LAOLI/SUMUT POS
TEKEN:Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM menandatangani nota kesepakatan P-APBD Kabupaten Nias 2018, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi laoli, S Pd dan unsur Pimpinan lainnya.

DPRD Nias mensahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) Kabupaten Nias 2018 sebesar Rp1.049.414.536.225, naik sebesar 17,93 persen atau Rp159.570.349.999 dari APBD induk, yang semula ditargetkan sebesar Rp 889.844.186.226.

DPRD Nias mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Nias 2018 sebesar Rp1.049 414.536.225 naik sebesar 17,93 persen, atau Rp159.570.349.999, dari APBD induk yang semula ditargetkan sebesar Rp 889.844.186.226.

Pengesahan APBD Perubahan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Nias dan DPRD, melalui rapat paripurna di kantor DPRD Nias, Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli Selatan, Senin (6/8).

“Penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2018 yang akan dilaksanakan pada hari ini, merupakan hasil dari proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias dan Pemerintah Kabupaten Nias,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli SPd.

Yaredi Laoli menjelaskan, bahwa kebijakan Umum dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2018 yang telah disepakati dalam Rapat Badan Anggaran DPRD, yakni : Penerimaan Pendapatan Daerah secara keseluruhan dalam APBD induk ditargetkan sebesar Rp854.963.887.600, dan dalam Kebijakan Umum dan PPAS P-APBD ditargetkan meningkat sebesar Rp72.473.532.736, sehingga menjadi Rp927.437.420.336, atau naik 8,48 persen.

Secara keseluruhan, alokasi belanja daerah dalam APBD induk semula ditargetkan sebesar Rp889.844.186.226, maka dalam Kebijakan Umum dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp1.049.414.536.225, atau naik sebesar 17,93 %, yang terdiri atas : Belanja tidak langsung naik sebesar 6,62 % dari Rp472.884.433.223 menjadi Rp504.179.332.499. Sedangkan untuk belanja langsung, naik sebesar 30,76 % dari yang semula Rp 416.959.753.003 ditetapkan menjadi sebesar Rp545.235.203.726.

Sementara itu, Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias yang telah melakukan pengkajian, serta menganalisis prioritas program/kegiatan sehingga APBD Perubahan ini dapat disahkan.

“Penandatanganan nota kesepakatan sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup intensif antara DPRD dengan Pemerintah daerah, dalam proses yang berjalan cukup dinamis dan penuh kearifan dari semua pihak,” ujar Bupati.

Dikatakan Sokhiatulo, perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2018 ini, asumsi yang mendasarinya adalah pe-ningkatan pendapatan daerah, adanya penambahan alokasi belanja dan perubahan pembiayaan daerah.

“Strategi dan prioritas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini, merupakan pilihan yang efektif dalam upaya pencapaian target pembangunan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias juga meminta kepada seluruh pimpinan pemerintah Kabupaten Nias untuk lebih meningkatkan kinerja dengan mengimplementasikannya pada agenda pembangunan daerah yang telah disepakati dalam PPAS Perubahan APBD.

“Segera lakukan percepatan penyusunan Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA), sehingga penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun 2018 dapat selesai tepat waktu,” harapnya. (rel/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/