MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta Pemko Medan melalui OPD terkait untuk segera merealisasikan program Medan Tanpa Kabel. Mengingat, banyak warga Kota Medan yang masih mengeluhkan kondisi semrawutnya kabel utilitas.
Pasalnya, semrawutnya kabel utilitas tak hanya merusak nilai estetika, tapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.
“Masalah semrawutnya kabel utilitas ini harus segera ditangani. Pemko Medan harus segera merealisasikan program Medan Tanpa Kabel yang sudah dicanangkan sejak tahun 2022 lalu,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Selasa (8/8/2023).
Sebagai contoh, kata politisi Partai Gerindra itu, hujan deras yang terjadi pada Sabtu (5/8/2023) sore hingga malam, menumbangkan banyak pohon dan kabel-kabel utilitas di Kota Medan.
“Contohnya saat hujan Sabtu sore yang lalu, banyak kabel yang putus karena tertimpa pohon. Selain warga menjadi susah karena padamnya listrik akibat putusnya kabel, kondisi kabel yang menjuntai juga sangat membahayakan warga sekitar ataupun setiap orang yang melintas,” ujarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan itu menilai, program Medan Tanpa Kabel yang dicanangkan Pemko Medan adalah program yang sangat baik. Sebab tak hanya indah secara estetika, namun kabel yang ditanam sesuai program Medan Tanpa Kabel akan sangat melindungi warga dari bahaya kabel yang menjuntai.
“Makanya kita mendorong agar program Medan Tanpa Kabel ini harus segera terealisasi. Semakin cepat semakin baik. DPRD Medan siap menganggarkan program tersebut, Pemko Medan juga bisa merealisasikan program tersebut lewat sistem KPBU (Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha),” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengakui masih banyak kabel utilitas di Kota Medan yang terpasang semrawut. Bobby Nasution menjelaskan, program Medan tanpa kabel utilitas ini sudah lama dicanangkan.
Ia menerangkan, program Medan Tanpa Kabel utilitas ini masih dalam tahap proses kerjasama dengan berbagai pihak.
“Iya beserak (semerawut) memang kabel utilitas di Kota Medan ini. Kita melihat dan merasakan kabel-kabel yang di udara dan ini mulai mengganggu keestetikaan Kota Medan,” kata Bobby Nasution usai menghadir rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/8/2023).
Diterangkan Bobby, program Medan Tanpa Kabel ini akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Tetapi saat ini kita juga buka opsi untuk KPBU,” jelasnya.
Dijelaskan Bobby, ada 18 ruas jalan yang nantinya diprioritaskan sebagai lokasi program Medan tanpa kabel utilitas. Untuk 18 ruas jalan ini, nantinya akan diubah dari kabel udara menjadi kabel tanam. Pemko Medan juga telah berkoordinasi terkait hal ini dengan beberapa provider.
Menurutnya, pemasangan kabel utilitas menjadi kabel tanam memakan waktu yang cukup banyak. Sebab untuk mengubah kabel utilitas ke sistem tanam, juga harus melakukan penggantian kabel. Kemudian untuk mengubah kabel utilitas menjadi kabel tanam, tentunya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Seperti diketahui, program Medan Tanpa Kabel sudah dicanangkan sejak tahun 2022 lalu.
Adapun 18 ruas jalan tersebut yakni, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Letjen Suprapto, Jalan KH Zainul Arifin, Jalan SParman, Jalan Gajah Mada, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Palang Merah, Jalan Raden Saleh, Jalan Ir H juanda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Iskandar Muda, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Kapten Maulana Lubis.
(map/ram)