32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jika Tak Mampu Maksimal Serap Dana Kelurahan, Bobby Nasution Ancam Evaluasi Lurah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pengurangan anggaran Dana Kelurahan bagi setiap Kelurahan yang tidak maksimal dalam menyerap target realisasi Dana Kelurahan per triwulan. Tak hanya itu. Lurah juga turut dievaluasi.

“Kemarin kita sudah diskusi dengan BAPPEDA, BPKAD, dengan Pak Sekda, semua sudah kita diskusikan, nanti akan kita keluarkan target-target per tiga bulan, persentasi berapa capaian yang harus dilaksanakan oleh lurah-lurah dalam menggunakan dana kelurahannya,” ucap Bobby Nasution dalam rapat perencanaan anggaran Dana Kelurahan di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (8/12).

Dikatakan Bobby, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan koreksi bagi kelurahan yang tidak mampu mencapai target. Salah satunya, mengevaluasi apa yang menjadi sebab rendahnya capaian serapan realisasi anggaran Dana Kelurahan di Kelurahan tersebut.

“Kalau target tersebut tidak terpenuhi, ini yang menjadi koreksi bagi kami pertama melihat kendalanya karena apa, apa karena kendala lapangan terlalu sulit atau segala macam,” ujarnya.

Ditegaskan Bobby, jika nantinya capaian realisasi serapan Dana Kelurahan tidak sesuai target tanpa alasan yang dapat diterima pihaknya, maka kelurahan akan dinilai tidak mampu dalam melakukan inovasi dalam memaksimalkan dana kelurahan tersebut untuk pembangunan kelurahannya.

“Kalau target ini tidak terpenuhi, ini yang menjadi kami koreksi dana kelurahannya. Berarti di kelurahan tersebut tidak punya inovasi, dianggap tidak tahu permasalahan karena Dana Kelurahan itu untuk menyelesaikan permasalahan di kewilayahan. Baik itu semua sudah tercantum dalam aturannya, seperti manusia dan segala macam termasuk permasalahan di bidang fisiknya maupun infrastruktur, itu ada semua penjabarannya,” katanya.

Untuk itu, Bobby juga menegaskan akan ada evaluasi mendalam bagi Lurah yang tidak mampu mencapai target hingga Februari 2022 nantinya. “Jadi kalau enggak bisa digunakan Dana (Kelurahan) nya, ya sudah kita potong dananya, kita jadikan koreksi untuk lurahnya. Jadi penilaian kalau enggak tercapai bulan 2 (2022), nanti kita buat perubahannya, kita kurangi dananya. Orangnya kita catat betul namanya, kita koreksi, kita evaluasi,” tegasnya.

Bobby pun meminta kepada 151 Lurah di Kota Medan untuk dapat memaksimalkan Dana Kelurahan yang sudah dianggarkan per Kelurahan. “Tentunya kan pasti melihat dari kemampuan anggaran kita, pendapatan per triwulan kita. Yang pasti kita pengennya triwulan 1 triwulan 2 itu harus dikebut dulu, jadi jangan waktu akhir tahun nanti baru dikerjain semua,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajuddin Sagala mengaku sangat sepakat dengan sikap yang diambil Wali Kota Medan dalam memberikan sanksi tegas kepada setiap Kelurahan yang tidak mampu menyerap anggarannya secara maksimal dengan memotong anggaran Dana Kelurahannya. “Saya pikir sanksi (pemotongan Dana Kelurahan) itu memang sangat perlu dilakukan. Justru kalau kelurahannya tidak mampu menyerap anggaran Dana Kelurahan tapi tidak diberi sanksi apapun, itu yang tidak tepat,” kata Rajuddin kepada Sumut Pos, Rabu (8/12). (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pengurangan anggaran Dana Kelurahan bagi setiap Kelurahan yang tidak maksimal dalam menyerap target realisasi Dana Kelurahan per triwulan. Tak hanya itu. Lurah juga turut dievaluasi.

“Kemarin kita sudah diskusi dengan BAPPEDA, BPKAD, dengan Pak Sekda, semua sudah kita diskusikan, nanti akan kita keluarkan target-target per tiga bulan, persentasi berapa capaian yang harus dilaksanakan oleh lurah-lurah dalam menggunakan dana kelurahannya,” ucap Bobby Nasution dalam rapat perencanaan anggaran Dana Kelurahan di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (8/12).

Dikatakan Bobby, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan koreksi bagi kelurahan yang tidak mampu mencapai target. Salah satunya, mengevaluasi apa yang menjadi sebab rendahnya capaian serapan realisasi anggaran Dana Kelurahan di Kelurahan tersebut.

“Kalau target tersebut tidak terpenuhi, ini yang menjadi koreksi bagi kami pertama melihat kendalanya karena apa, apa karena kendala lapangan terlalu sulit atau segala macam,” ujarnya.

Ditegaskan Bobby, jika nantinya capaian realisasi serapan Dana Kelurahan tidak sesuai target tanpa alasan yang dapat diterima pihaknya, maka kelurahan akan dinilai tidak mampu dalam melakukan inovasi dalam memaksimalkan dana kelurahan tersebut untuk pembangunan kelurahannya.

“Kalau target ini tidak terpenuhi, ini yang menjadi kami koreksi dana kelurahannya. Berarti di kelurahan tersebut tidak punya inovasi, dianggap tidak tahu permasalahan karena Dana Kelurahan itu untuk menyelesaikan permasalahan di kewilayahan. Baik itu semua sudah tercantum dalam aturannya, seperti manusia dan segala macam termasuk permasalahan di bidang fisiknya maupun infrastruktur, itu ada semua penjabarannya,” katanya.

Untuk itu, Bobby juga menegaskan akan ada evaluasi mendalam bagi Lurah yang tidak mampu mencapai target hingga Februari 2022 nantinya. “Jadi kalau enggak bisa digunakan Dana (Kelurahan) nya, ya sudah kita potong dananya, kita jadikan koreksi untuk lurahnya. Jadi penilaian kalau enggak tercapai bulan 2 (2022), nanti kita buat perubahannya, kita kurangi dananya. Orangnya kita catat betul namanya, kita koreksi, kita evaluasi,” tegasnya.

Bobby pun meminta kepada 151 Lurah di Kota Medan untuk dapat memaksimalkan Dana Kelurahan yang sudah dianggarkan per Kelurahan. “Tentunya kan pasti melihat dari kemampuan anggaran kita, pendapatan per triwulan kita. Yang pasti kita pengennya triwulan 1 triwulan 2 itu harus dikebut dulu, jadi jangan waktu akhir tahun nanti baru dikerjain semua,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajuddin Sagala mengaku sangat sepakat dengan sikap yang diambil Wali Kota Medan dalam memberikan sanksi tegas kepada setiap Kelurahan yang tidak mampu menyerap anggarannya secara maksimal dengan memotong anggaran Dana Kelurahannya. “Saya pikir sanksi (pemotongan Dana Kelurahan) itu memang sangat perlu dilakukan. Justru kalau kelurahannya tidak mampu menyerap anggaran Dana Kelurahan tapi tidak diberi sanksi apapun, itu yang tidak tepat,” kata Rajuddin kepada Sumut Pos, Rabu (8/12). (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/