Menyikapi rencana PT Angkasa Pura (AP) II mengembangkan Bandara Kualanamu (Kualanamu International Airport) dengan melibatkan investor swasta, ditanggapi beragam oleh anggota DPRD Sumut. Jika memang dana yang dibutuhkan harus dari investor swasta, AP II diminta membuka skema investasi. “Jika AP II sebagai badan usaha milik Negara (BUMN) tidak punya cukup dana, sebaiknya pemerintah yang menyediakan anggaran. Kalau harus meminta investasi swasta, tolong skema investasinya dibuka PT AP II. Jangan sampai peran pemerintah nantinya menjadi lemah. Harus ada win-win solution dalam penetapan skema investasinya,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut, Hartoyo, kepada Sumut Pos, Jumat (9/2).
Dalam skema itu, lanjut anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat itu, pemerintah harus tetap mengatur dan mengikat proses investasi, mengingat KNIA merupakan aset negara.
Senada, anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar, juga mengaku tidak setuju pengembangan bandara mengharapkan swasta. Karena menurutnya, sektor swasta selalu profit oriented. “Jangan sampai masyarakat dipersulit,” ujarnya.
Berbeda dari kedua rekannya, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura, Darwin Lubis menilai, investasi atau penanaman modal oleh swasta di KNIA, adalah hal yang wajar. Sekalipun itu investor dari luar negeri. “Tidak masalah jika memang solusi pengembangan KNIA adalah penanaman modal dari swasta. Itu hal biasa dan sering dilakukan dalam pembangunan. Asalkan jangan menjual aset Negara ke swasta,” ungkapnya. (mag-2/ris/bal/mea/adz)
Tolong Buka Skema Investasi
Menyikapi rencana PT Angkasa Pura (AP) II mengembangkan Bandara Kualanamu (Kualanamu International Airport) dengan melibatkan investor swasta, ditanggapi beragam oleh anggota DPRD Sumut. Jika memang dana yang dibutuhkan harus dari investor swasta, AP II diminta membuka skema investasi. “Jika AP II sebagai badan usaha milik Negara (BUMN) tidak punya cukup dana, sebaiknya pemerintah yang menyediakan anggaran. Kalau harus meminta investasi swasta, tolong skema investasinya dibuka PT AP II. Jangan sampai peran pemerintah nantinya menjadi lemah. Harus ada win-win solution dalam penetapan skema investasinya,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut, Hartoyo, kepada Sumut Pos, Jumat (9/2).
Dalam skema itu, lanjut anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat itu, pemerintah harus tetap mengatur dan mengikat proses investasi, mengingat KNIA merupakan aset negara.
Senada, anggota Komisi D dari Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar, juga mengaku tidak setuju pengembangan bandara mengharapkan swasta. Karena menurutnya, sektor swasta selalu profit oriented. “Jangan sampai masyarakat dipersulit,” ujarnya.
Berbeda dari kedua rekannya, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura, Darwin Lubis menilai, investasi atau penanaman modal oleh swasta di KNIA, adalah hal yang wajar. Sekalipun itu investor dari luar negeri. “Tidak masalah jika memang solusi pengembangan KNIA adalah penanaman modal dari swasta. Itu hal biasa dan sering dilakukan dalam pembangunan. Asalkan jangan menjual aset Negara ke swasta,” ungkapnya. (mag-2/ris/bal/mea/adz)