Pengamat transportasi Medis Surbakti juga berpandangan serupa dengan Arif. Menurutnya, sudah laik di Medan itu ada gedung khusus parkir kendaraan. Terlebih, mengingat selama ini bahu jalan kerap digunakan sebagai lapak parkir, yang membuat pengguna jalan menjadi terganggu.
“Sebagai kota besar ketiga di Indonesia, program dan kajian tersebut sangatlah positif. Dengan kehadiran gedung parkir khusus itu, harapannya kecamaten lalu lintas di Kota Medan dapat diurai dan terminimalisir,” ujarnya.
Bahkan, Ketua Departemen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini menilai, perlu sinergitas antara Pemko dan DPRD dalam rangka mempercepat realiasi program dimaksud. “Kuncinya kesepakatan, dan anggaran itu baru bisa disetujui dan disahkan bersama kalau kedua pihak sepaham. DPRD juga saya kira akan mendukung program tersebut. Karena pastinya masyarakat Medan seluruhnya akan mendukung,” pungkasnya.
Diberitakan, Kota Medan bakal memiliki gedung parkir khusus di Jalan Pegadaian. Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini, diperkirakan sekitar Rp26 miliar. Perencanaan ini terwujud setelah adanya infrastruktur Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (LRT). Adapun rencana perlintasan BRT yakni di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Stasiun, seputaran Lapangan Merdeka dan Jalan Ahmad Yani. (prn/ila)
Pengamat transportasi Medis Surbakti juga berpandangan serupa dengan Arif. Menurutnya, sudah laik di Medan itu ada gedung khusus parkir kendaraan. Terlebih, mengingat selama ini bahu jalan kerap digunakan sebagai lapak parkir, yang membuat pengguna jalan menjadi terganggu.
“Sebagai kota besar ketiga di Indonesia, program dan kajian tersebut sangatlah positif. Dengan kehadiran gedung parkir khusus itu, harapannya kecamaten lalu lintas di Kota Medan dapat diurai dan terminimalisir,” ujarnya.
Bahkan, Ketua Departemen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara ini menilai, perlu sinergitas antara Pemko dan DPRD dalam rangka mempercepat realiasi program dimaksud. “Kuncinya kesepakatan, dan anggaran itu baru bisa disetujui dan disahkan bersama kalau kedua pihak sepaham. DPRD juga saya kira akan mendukung program tersebut. Karena pastinya masyarakat Medan seluruhnya akan mendukung,” pungkasnya.
Diberitakan, Kota Medan bakal memiliki gedung parkir khusus di Jalan Pegadaian. Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini, diperkirakan sekitar Rp26 miliar. Perencanaan ini terwujud setelah adanya infrastruktur Bus Rapid Transportation (BRT) dan Light Rapid Transportation (LRT). Adapun rencana perlintasan BRT yakni di Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Stasiun, seputaran Lapangan Merdeka dan Jalan Ahmad Yani. (prn/ila)