MEDAN- Meskipun terus membantah memesan dan mengkonsumsi pil happy five (H5), mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terus disudutkan oleh keterangan tiga tersangka lain. Dari hasil rekonstruksi di TKP, Sri Agustina, Ade Hendrawan dan Jhonson Jingga menyebut AKBP Apriyanto memesan dan mengkonsumsi H5.
“Tapi AKBP ABR masih bersikukuh tak ada memesan dan mengkonsumsi pil tersebut. Namun kalau berada di tempat itu (Live Music D’ Core/Paramount) memang diakui AKBP ABR,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso di Mapoldasu, Jumat (9/3) malam.
Soal Wina, wanita yang pulang bersama AKBP Apriyanto, Heru mengatakan sejauh ini Wina masih diperiksa sebagai saksi. Heru berdalih, Wina hanya menerima tiga butir pil H5 dan tidak mengkonsumsinya. “Keterlibatannya masih kita dalami, belum ada bukti kuat untuk mengarah kepada tersangka,” tukas Heru.
Ditanya mengapa AKBP Apriyanto tak ditahan, Heru beralibi mantan Wadir Narkoba itu masih sebagai anggota Polri aktif. Selain itu, AKBP Apriyanto kooperatif dalam pemeriksaan. “Penahanan dilakukan jika kita takut tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya, tapi dia kooperatif,” dalihnya.
Heru juga membantah pertemuan AKBP Apriyanto, Wakapolda Sumut Brigjen Cornelius Hutagaol dan Kalabfor Polda Sumut, Kombes CH Syarian. Namun, keterangan Heru ini berbeda dengan keterangan Kombes CH Syafrian sebelumnya.
Syafrian menyatakan, saat bertemu dengan Brigjen Cornelius Hutagaol bukan membahas hasil tes urine AKBP Apriyanto, tapi menjamu tamu Wakapolda Sumut.
“Wakapolda tidak ada menanyakan hasil tes urine AKBP Apriyanto kepada Kalabfor, tapi hanya menanyakan berapa lama hasil tes urine itu keluar, dan apakah tes darah dan rambut juga bisa,” kelitnya. (mag-5/smg)