31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dua Pria Dibacok dan Dipukuli Massa

Polisi Tetapkan 12 Tersangka

TAPUT- Akhirnya Polsek Sipoholon menetapkan 12 tersangka kasus pengeroyokan dua pemuda, Sakti Aritonang dan Rianto Harahap, Jumat (9/3). Dari 12 tersangka, tujuh di antaranya langsung ditahan, dan lima masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pantauan METRO (grup Sumut Pos), selain ketujuh tersangka, pihak kepolisian juga memanggil kedua korban dan empat saksi yang melihat peristiwa pengeroyokan.

Sakti Aritonang, warga Desa Simanungkalit dan Rianto Harahap warga Desa Siraja Oloan, Siwaluompu, Tarutung, mengaku, senang pelaku pengeroyokan dirinya berhasil diringkus polisi.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian mempertemukan para tersangka dengan korban. Oleh polisi memberi kesempatan kepada korban mengenali wajah para tersangka apakah ikut pada pengeroyokan itu.Ternyata benar. Setelah diperhatikan, seluruh tersangka yang hadir saat itu turut ambil bagian pada peristiwa itu.

Ketujuh tersangka yang sudah ditahan yakni, Elvis Silaban, Ien Tanjung (19), Hermanto Lumbangaol (22), Rano Karno Situmeang (18), Frengki Panggabean (18), Riski Situmeang (17) dan Joel Situmeang, sedangkan lima lainnya masih DPO.

Kapolsek Sipoholon, AKP R Hutagaol kepada METRO usai mempertemukan kedua belah pihak mengatakan, motif pengeroyokan untuk sementara berawal dari pertengkaran melalui SMS (Short Message Service) antara salah seorang pelaku, Elvis Silaban dengan Romi teman korban Aritonang. (cr-02/des/smg)

Polisi Tetapkan 12 Tersangka

TAPUT- Akhirnya Polsek Sipoholon menetapkan 12 tersangka kasus pengeroyokan dua pemuda, Sakti Aritonang dan Rianto Harahap, Jumat (9/3). Dari 12 tersangka, tujuh di antaranya langsung ditahan, dan lima masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pantauan METRO (grup Sumut Pos), selain ketujuh tersangka, pihak kepolisian juga memanggil kedua korban dan empat saksi yang melihat peristiwa pengeroyokan.

Sakti Aritonang, warga Desa Simanungkalit dan Rianto Harahap warga Desa Siraja Oloan, Siwaluompu, Tarutung, mengaku, senang pelaku pengeroyokan dirinya berhasil diringkus polisi.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian mempertemukan para tersangka dengan korban. Oleh polisi memberi kesempatan kepada korban mengenali wajah para tersangka apakah ikut pada pengeroyokan itu.Ternyata benar. Setelah diperhatikan, seluruh tersangka yang hadir saat itu turut ambil bagian pada peristiwa itu.

Ketujuh tersangka yang sudah ditahan yakni, Elvis Silaban, Ien Tanjung (19), Hermanto Lumbangaol (22), Rano Karno Situmeang (18), Frengki Panggabean (18), Riski Situmeang (17) dan Joel Situmeang, sedangkan lima lainnya masih DPO.

Kapolsek Sipoholon, AKP R Hutagaol kepada METRO usai mempertemukan kedua belah pihak mengatakan, motif pengeroyokan untuk sementara berawal dari pertengkaran melalui SMS (Short Message Service) antara salah seorang pelaku, Elvis Silaban dengan Romi teman korban Aritonang. (cr-02/des/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/