26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pensiunan TNI Ditendang & Diseret, Rumahnya pun Dibom

Itu dilihat dari susahnya masyarakat yang menjadi korban untuk membuat pengaduan ke POM-AL. Terkesan POM AL tidak mau menerima laporan masyarakat Palu Hiu yang telah menjadi korban.

“Saat Kontras mendampingi korban untuk membuat laporan ke POM-AL, pihak POM- AL terkesan menghindar dan tidak mau menerima laporan masyarakat, dengan alasan tidak mempunyai wewenang untuk menerima laporan tersebut,” terang Amin lagi.

Untuk itu Kontras Sumut, tegas Amin, mendesak pihak-pihak terkait segera memproses dan mengusut tuntas kasus yang dialami oleh masyarakat Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Hamparan Perak.

“Dalam hal ini, Kontras mendesak KSAL dan Panglima TNI untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan dan penggusuran paksa yang di lakukan oknum TNI AL/Lantamal I Belawan. Meminta Komnasham, LPSK dan DPR RI dalam hal ini Komisi II dan III, untuk segera melakukan investigasi terkait tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami warga dan pemilik lahan. Dan meminta Negara melalui Pemerintah Pusat maupun Daerah wajib ikut serta memberikan akses keadilan dan Jaminan warga untuk mendapatkan rasa aman. Dan Kontras juga mengutuk keras praktek aparat TNI kebal hukum atas pelanggaran yang telah dilakukan (Impunitas) yang selama ini berlangsung di tubuh aparat keamanan khususnya TNI,” tegasnya.

Itu dilihat dari susahnya masyarakat yang menjadi korban untuk membuat pengaduan ke POM-AL. Terkesan POM AL tidak mau menerima laporan masyarakat Palu Hiu yang telah menjadi korban.

“Saat Kontras mendampingi korban untuk membuat laporan ke POM-AL, pihak POM- AL terkesan menghindar dan tidak mau menerima laporan masyarakat, dengan alasan tidak mempunyai wewenang untuk menerima laporan tersebut,” terang Amin lagi.

Untuk itu Kontras Sumut, tegas Amin, mendesak pihak-pihak terkait segera memproses dan mengusut tuntas kasus yang dialami oleh masyarakat Dusun V Palu Hiu, Desa Paluh Kurau, Hamparan Perak.

“Dalam hal ini, Kontras mendesak KSAL dan Panglima TNI untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan dan penggusuran paksa yang di lakukan oknum TNI AL/Lantamal I Belawan. Meminta Komnasham, LPSK dan DPR RI dalam hal ini Komisi II dan III, untuk segera melakukan investigasi terkait tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami warga dan pemilik lahan. Dan meminta Negara melalui Pemerintah Pusat maupun Daerah wajib ikut serta memberikan akses keadilan dan Jaminan warga untuk mendapatkan rasa aman. Dan Kontras juga mengutuk keras praktek aparat TNI kebal hukum atas pelanggaran yang telah dilakukan (Impunitas) yang selama ini berlangsung di tubuh aparat keamanan khususnya TNI,” tegasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/