30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pemko Proses Pembayaran Insentif Nakes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah memproses membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Pirngadi Medan yang belum menerima insentif tujuh bulan pada 2020.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif yang hanya tertunda selama 9 bulan.istimewa/sumu tpos.

Pemerintah Kota Medan sudah meminta Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah segera memproses pencarian dana insentif tenaga kesehatantersebut.”Sedang kami kita proses untuk pembayarannya yang terlambat kemarin,” kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Sementara itu, seorang nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato mengatakan, sejak pertengahan Maret 2020 merawat pasien Covid-19, para nakes hanya menerima insentif dua bulan yaitu Maret dan April. Selebihnya, belum dibayarkan hingga kini.

“Belum, belum, sampai sekarang belum juga cair insentif kami. Enggak tahu kami kenapa belum cair juga. Dari informasi yang didapat masih diproses. Tapi, prosesnya sampai sejauh mana kami kurang tahu,” ujar Boala Zendrato saat dihubungi via seluler, Selasa (9/3).

Meski insentif belum dibayarkan, Boala mengaku para nakes tetap memilih bersabar. Para nakes juga bekerja seperti biasa melayani pasien corona di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Mau bagaimana lagi, sabar ajalah dan kami tetap bekerja,” kata Boala.

Menurut dia, sewaktu Walikota Medan Bobby Nasution datang ke RSUD dr Pirngadi Medan akan dicairkan. Namun, kapan dicairkan belum tahu waktu pastinya. “Informasinya begitu, pas walikota datang ke sini mau dicairkan tetapi tiga bulan. Sedangkan sisanya menyusul. Namun, sampai sekarang juga cair,” ungkap dia.

Boala berharap, wali kota Medan dapat mengambil kebijakan agar segera mencairkan hak para nakes. Sebab, uang dari insentif tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya kebutuhan hidup, seperti membayar biaya sekolah anak dan lain sebagainya. “Saat ini kami hanya bisa berharap semoga dapat dibayarkan hak kami, karena kami menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Namun, dana tersebut pada APBD 2021 belum tercatat.

“Dari pertemuan yang dilakukan dengan Ombudsman sudah clear, uangnya tidak ada kemana-mana dan masih tetap di kas Pemko Medan yang merupakan dana SILPA. Jadi, kalau nanti dimunculkan untuk belanja insentif nakes maka harus melalui perubahan APBD atau paling cepat mendahului perubahan APBD 2021. Tapi, untuk mendahului perubahan APBD ada tahapannya dan juga harus ada persetujuan anggota dewan. Artinya, untuk membayarkan insentif nakes maka mekanisme anggaran wajib dipatuhi,” ungkap Wiriya usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait pengaduan nakes rumah sakit tersebut yang belum dibayarkan, Jumat (19/2).

Wiriya mengaku, solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat. “Kita akan surati pemerintah pusat bahwasanya dana insentif nakes masih kurang. Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru dikasih oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada dikirim,” cetusnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah memproses membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr Pirngadi Medan yang belum menerima insentif tujuh bulan pada 2020.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif yang hanya tertunda selama 9 bulan.istimewa/sumu tpos.

Pemerintah Kota Medan sudah meminta Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah segera memproses pencarian dana insentif tenaga kesehatantersebut.”Sedang kami kita proses untuk pembayarannya yang terlambat kemarin,” kata Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Sementara itu, seorang nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato mengatakan, sejak pertengahan Maret 2020 merawat pasien Covid-19, para nakes hanya menerima insentif dua bulan yaitu Maret dan April. Selebihnya, belum dibayarkan hingga kini.

“Belum, belum, sampai sekarang belum juga cair insentif kami. Enggak tahu kami kenapa belum cair juga. Dari informasi yang didapat masih diproses. Tapi, prosesnya sampai sejauh mana kami kurang tahu,” ujar Boala Zendrato saat dihubungi via seluler, Selasa (9/3).

Meski insentif belum dibayarkan, Boala mengaku para nakes tetap memilih bersabar. Para nakes juga bekerja seperti biasa melayani pasien corona di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Mau bagaimana lagi, sabar ajalah dan kami tetap bekerja,” kata Boala.

Menurut dia, sewaktu Walikota Medan Bobby Nasution datang ke RSUD dr Pirngadi Medan akan dicairkan. Namun, kapan dicairkan belum tahu waktu pastinya. “Informasinya begitu, pas walikota datang ke sini mau dicairkan tetapi tiga bulan. Sedangkan sisanya menyusul. Namun, sampai sekarang juga cair,” ungkap dia.

Boala berharap, wali kota Medan dapat mengambil kebijakan agar segera mencairkan hak para nakes. Sebab, uang dari insentif tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya kebutuhan hidup, seperti membayar biaya sekolah anak dan lain sebagainya. “Saat ini kami hanya bisa berharap semoga dapat dibayarkan hak kami, karena kami menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Namun, dana tersebut pada APBD 2021 belum tercatat.

“Dari pertemuan yang dilakukan dengan Ombudsman sudah clear, uangnya tidak ada kemana-mana dan masih tetap di kas Pemko Medan yang merupakan dana SILPA. Jadi, kalau nanti dimunculkan untuk belanja insentif nakes maka harus melalui perubahan APBD atau paling cepat mendahului perubahan APBD 2021. Tapi, untuk mendahului perubahan APBD ada tahapannya dan juga harus ada persetujuan anggota dewan. Artinya, untuk membayarkan insentif nakes maka mekanisme anggaran wajib dipatuhi,” ungkap Wiriya usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait pengaduan nakes rumah sakit tersebut yang belum dibayarkan, Jumat (19/2).

Wiriya mengaku, solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat. “Kita akan surati pemerintah pusat bahwasanya dana insentif nakes masih kurang. Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru dikasih oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada dikirim,” cetusnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/