MEDAN-Kabid Jaminan Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut Agustama mengatakan, distribusi kartu Jamkesmas harus selesai pada 30 Juni 2013 ini. Seraya didistribusikan, petugas dari kabupaten/kota harus melakukan verifikasi dengan benar, sehingga kartu benar-benar dibagikan kepada orang miskin dan membutuhkan.
Dengan verifikasi ini, lanjutnya, jumlah kartu yang tidak terpakai bisa ditarik dengan melaporkan nama peserta yang sudah tidak menerima lagi ke Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatann Kementerian Kesehatan. “Misalkan saat pendistribusian kartu, peserta sudah meninggal, atau merupakan PNS/TNI/POLRI yang masih aktif, atau peserta memiliki jaminan kesehatan lainnya, kartunya bisa ditarik sehingga kuota yang ada, bisa dialihkan ke masyarakat miskin lainya,” katanya.
Nantinya, calon peserta pengganti akan diprioritaskan kepada peserta Jamkesmas lama yang memenuhi kriteria miskin atau tidak mampu. Selain yang memiliki kartu Jamkesmas, peserta non kartu juga ditetapkan pemerintah. “Peserta non kartu ini adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang meliputi gelandangan, pengemis, penghuni panti-panti sosial dan penghuni rumah tahanan atau lapas yang direkomendasikan dinas sosial, penderita thalasaemia, penderita kejadian ikutan paska imunisasi, peserta program keluarga harapan dan masyarakat miskin akibat bencana nasional pasca tanggap darurat,” katanya.
Dipaparkannya, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), masyarakat Sumut hanya mendapatkan jatah kartu Jamkesmas sebanyak 4.192.297 kartu. “Masyarakat miskin di Sumut yang belum dapat kartu Jamkesmas masih berpeluang dapat kartu meskipun kartu baru mulai berlaku pada 1 April 2013,” pungkasnya. (mag-13)
namun proses distribusi dan verifikasi kartu Jamkesmas hingga kini belum selesai,” pungkasnya. (mag-13)