25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Relokasi Pedagang di Sutomo ke Pasar Induk, Satpol PP Sudah Siaga

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini tengah menunggu kesiapan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk dapat mengoperasionalkan Pasar Induk Laucih, Medan Tuntungan. Hanya saja, Perusahaan Daerah (PD) milik Pemko Medan yang diberi tanggung jawab untuk menjalankan pasarnya itu masih mengecek kelayakan Pasar Induk untuk bisa dioperasikan atau tidak. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara kekuatan sudah siaga untuk menggusur pedagang sayur mayur di Jalan Sutomo Medan.

Kendati begitu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan, Riza mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kesiapan dari PD Pasar untuk operasional Pasar  Induk yang terletak di Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan itu.

Dikatakan Riza, PD Pasar untuk tahap awal harus memastikan seluruh kios yang akan ditempati para pedagang harus layak serta sudah dilakukan pengundian kios.

“Pedagang di Jalan Sutomo yang akan direlokasi ke Pasar Induk harus sudah mengetahui kios yang akan ditempati, dengan cara dilakukan pengundian,” ujar Riza di Balai Kota, Jumat (9/5).

Selain itu, PD Pasar juga harus memastikan seluruh fasilitas yang berada di Pasar Induk sudah harus dilakukan renovasi tentunya dengan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim).

“Pasar Induk itu masih tercatat sebagai aset Pemko Medan yang dipegang oleh Perkim, jadi fasilitas yang sudah rusak harus diperbaiki untuk kenyamanan pedagang,” jelasnya.

Setelah itu semua dilakukan, barulah Pemko Medan menjadwalkan untuk melakukan relokasi pedagang di Jalan Sutomo ke Pasar Induk.

Untuk tahap awal, Pemko Medan akan berusaha untuk merelokasi pedagang dengan cara persuasif. “Kalau bisa relokasi secara baik-baik kenapa harus dengan kekerasan, namun ketika cara persuasif ditolak oleh pedagang maka relokasi dengan dengan mengerahkan muspida plus akan diupayakan,” jelas Riza.

Namun dirinya belum bisa memastikan waktu yang pasti untuk merelokasi para pedagang di Jalan Sutomo. “Kalau bisa secepat mungkin, tergantung bagaimana PD Pasar. Apalagi Pasar Induk sudah terlalu lama terbengkalai,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), M Sofyan menambahkan untuk merelokasi pedagang di Jalan Sutomo ke Pasar Induk sebenarnya tidak terlalu sulit.

Ia mengatakan, pasokan bahan yang diterima oleh pedagang di Jalan Sutomo berasal dari Brastagi Kabupaten Karo. Sedangkan yang berjualan di Jalan Sutomo merupakan pedagang grosir.

Ketika seluruh truk yang membawa sayuran dari Brastagi Kecamatan Kabupaten Karo dipaksa untuk masuk ke Pasar Induk. “Kalau sudah seperti itu kejadiannya, maka mau tidak mau, suka tidak suka para pedagang grosir di Jalan Sutomo akan beralih ke Pasar Induk,” katanya.

Walaupun demikian, Sofyan belum bisa memastikan apakah relokasi pedagang akan berjalan lancar atau tidak. Namun ketika jalur persuasif yang diupayakan Pemko Medan tidak berhasil, maka pihaknya bersama unsur-unsur terkait untuk terjun menurunkan personel guna merelokasi pedagang ke Pasar Induk.

Sofyan mengatakan, pihaknya memiliki anggaran sekitar Rp200 juta untuk membantu merelokasi para pedagang. Dimana uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 itu dipergunakan untuk membayar upah atau uang pengganti transportasi baik dari personel kepolisian maupun polisi militer. “Tahun ini ada anggaran Rp200 juta untuk melakukan relokasi pedagang,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Benny Sihotang mengatakan pihaknya sudah menunjuk kepala pasar untuk bertanggung jawab atas operasional Pasar Induk.

Dijelaskan Benny, kepala pasar yang ditunjuk itu saat ini sedang melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik bangunan Pasar Induk agar dapat dilakukan rehab.

“PD Pasar hanya diberikan wewenang untuk operasional, sedangkan aset masih tercatat sebagai aset milik Pemko Medan sehingga biaya yang dikeluarkan untuk rehab gedung ditampung di Dinas Perkim,” jelasnya.

Pria berkacamata itu membenarkan bahwa Pasar Induk belum mampu dialiri listrik, sehingga untuk operasional diperlukan mesin genset.

Dia mengaku untuk operasional Pasar Induk tidak diperkenankan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, maka dari itu BBM nonsubsidi yang akan dipergunakan untuk operasional.

“Sudah tentu BBM nonsubsidi harganya lebih mahal, walaupun demikian para pedagang tidak akan diberatkan dengan adanya kenaikan biaya kontribusi, karena setelah dilakukan perhitungan ekonomi. Kontribusi yang diberikan oleh pedagang masih menutupi seluruh biaya operasional pasar induk,” jelasnya.

Dengan mahalnya biaya operasional, Benny mengaku keuntungan yang akan diperoleh pihaknya tidak akan maksimal. “PD Pasar tidak bisa melepaskan aspek sosial, dengan mampunya Pasar Induk dioperasionalkan maka sudah menjadi sebuah keuntungan walaupun tidak dapat diukur dengan uang,”tandas Benny. (dik/azw)

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan saat ini tengah menunggu kesiapan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk dapat mengoperasionalkan Pasar Induk Laucih, Medan Tuntungan. Hanya saja, Perusahaan Daerah (PD) milik Pemko Medan yang diberi tanggung jawab untuk menjalankan pasarnya itu masih mengecek kelayakan Pasar Induk untuk bisa dioperasikan atau tidak. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara kekuatan sudah siaga untuk menggusur pedagang sayur mayur di Jalan Sutomo Medan.

Kendati begitu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan, Riza mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kesiapan dari PD Pasar untuk operasional Pasar  Induk yang terletak di Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan itu.

Dikatakan Riza, PD Pasar untuk tahap awal harus memastikan seluruh kios yang akan ditempati para pedagang harus layak serta sudah dilakukan pengundian kios.

“Pedagang di Jalan Sutomo yang akan direlokasi ke Pasar Induk harus sudah mengetahui kios yang akan ditempati, dengan cara dilakukan pengundian,” ujar Riza di Balai Kota, Jumat (9/5).

Selain itu, PD Pasar juga harus memastikan seluruh fasilitas yang berada di Pasar Induk sudah harus dilakukan renovasi tentunya dengan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim).

“Pasar Induk itu masih tercatat sebagai aset Pemko Medan yang dipegang oleh Perkim, jadi fasilitas yang sudah rusak harus diperbaiki untuk kenyamanan pedagang,” jelasnya.

Setelah itu semua dilakukan, barulah Pemko Medan menjadwalkan untuk melakukan relokasi pedagang di Jalan Sutomo ke Pasar Induk.

Untuk tahap awal, Pemko Medan akan berusaha untuk merelokasi pedagang dengan cara persuasif. “Kalau bisa relokasi secara baik-baik kenapa harus dengan kekerasan, namun ketika cara persuasif ditolak oleh pedagang maka relokasi dengan dengan mengerahkan muspida plus akan diupayakan,” jelas Riza.

Namun dirinya belum bisa memastikan waktu yang pasti untuk merelokasi para pedagang di Jalan Sutomo. “Kalau bisa secepat mungkin, tergantung bagaimana PD Pasar. Apalagi Pasar Induk sudah terlalu lama terbengkalai,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), M Sofyan menambahkan untuk merelokasi pedagang di Jalan Sutomo ke Pasar Induk sebenarnya tidak terlalu sulit.

Ia mengatakan, pasokan bahan yang diterima oleh pedagang di Jalan Sutomo berasal dari Brastagi Kabupaten Karo. Sedangkan yang berjualan di Jalan Sutomo merupakan pedagang grosir.

Ketika seluruh truk yang membawa sayuran dari Brastagi Kecamatan Kabupaten Karo dipaksa untuk masuk ke Pasar Induk. “Kalau sudah seperti itu kejadiannya, maka mau tidak mau, suka tidak suka para pedagang grosir di Jalan Sutomo akan beralih ke Pasar Induk,” katanya.

Walaupun demikian, Sofyan belum bisa memastikan apakah relokasi pedagang akan berjalan lancar atau tidak. Namun ketika jalur persuasif yang diupayakan Pemko Medan tidak berhasil, maka pihaknya bersama unsur-unsur terkait untuk terjun menurunkan personel guna merelokasi pedagang ke Pasar Induk.

Sofyan mengatakan, pihaknya memiliki anggaran sekitar Rp200 juta untuk membantu merelokasi para pedagang. Dimana uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 itu dipergunakan untuk membayar upah atau uang pengganti transportasi baik dari personel kepolisian maupun polisi militer. “Tahun ini ada anggaran Rp200 juta untuk melakukan relokasi pedagang,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Benny Sihotang mengatakan pihaknya sudah menunjuk kepala pasar untuk bertanggung jawab atas operasional Pasar Induk.

Dijelaskan Benny, kepala pasar yang ditunjuk itu saat ini sedang melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik bangunan Pasar Induk agar dapat dilakukan rehab.

“PD Pasar hanya diberikan wewenang untuk operasional, sedangkan aset masih tercatat sebagai aset milik Pemko Medan sehingga biaya yang dikeluarkan untuk rehab gedung ditampung di Dinas Perkim,” jelasnya.

Pria berkacamata itu membenarkan bahwa Pasar Induk belum mampu dialiri listrik, sehingga untuk operasional diperlukan mesin genset.

Dia mengaku untuk operasional Pasar Induk tidak diperkenankan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, maka dari itu BBM nonsubsidi yang akan dipergunakan untuk operasional.

“Sudah tentu BBM nonsubsidi harganya lebih mahal, walaupun demikian para pedagang tidak akan diberatkan dengan adanya kenaikan biaya kontribusi, karena setelah dilakukan perhitungan ekonomi. Kontribusi yang diberikan oleh pedagang masih menutupi seluruh biaya operasional pasar induk,” jelasnya.

Dengan mahalnya biaya operasional, Benny mengaku keuntungan yang akan diperoleh pihaknya tidak akan maksimal. “PD Pasar tidak bisa melepaskan aspek sosial, dengan mampunya Pasar Induk dioperasionalkan maka sudah menjadi sebuah keuntungan walaupun tidak dapat diukur dengan uang,”tandas Benny. (dik/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/