25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tiga Program Polri

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat punya program berjalan hingga tahun 2025. eperti apa program dan pelaksanaannya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso.

Apa saja program Polri itu?

Program pertama adalah trans building membangun kepercayaan terhadap masyarakat yang sudah dimulai di tahun 2004-2009 dengan tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua dari tahun 2010-2014 sedang berjalan. Polri mempunyai program partner ship building membangun kemitraan. Namun, tahap pertama tidak ditinggalkan dan tetap berjalan.

Bagaimana mengevaluasi program tersebut?
Polri mempunyai program yang tentunya selalu berkembang dan itu selalu berlangsung seiring berjalannya dinamika masyarakat. Jadi untuk mengevaluasinya setiap tiga bulan sekali, dari Polres hingga Polda akan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya. Dan yang sudah berjalan akan dievaluasi setiap bulan.

Bagaimana dengan tahap ketiga?
Kita sudah mempersiapkan dengan program memberikan pelayanan prima di tahap ketiga tahun 2015-2025 sebagai tujuan dan strategi Polri. Hal itu akan menjalankan fungsi dan bidang satuan kerja (satker) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan dengan berjalannya program yang ketiga tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit biaya tidak mahal.

Apakah ada yang program yang lain?
Kita juga memberikan langkah preemtif mengajak bersama-sama sebagai langkah pertama. Semua itu sangat dominan, agar jangan mengambil tindakan sendiri terhadap gangguan kambtibmas. Langkah kedua adalah preventif mencegah. Jadi, Polri mengajak masyarakat untuk mengambil sikap untuk mencegah gangguan kambtibmas. Dengan begitu, Polri akan berkordinasi dengan pengamanan setempat di objek vital, seperti satpam yang harus berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Kemudian, langkah ketiga adalah defrenshif jalan terkahir. Langkah ini digunakan apabila langkah pertama dan kedua tidak berjalan. Jadi, Polri akan mengambil tindakan apabila masyarakat yang mencoba untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Polri juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Semua itu dilakukan sebagai bentuk komunikasi yang terbuka, sehingga tidak ada komunikasi yang tersumbat. (*)

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat punya program berjalan hingga tahun 2025. eperti apa program dan pelaksanaannya? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso.

Apa saja program Polri itu?

Program pertama adalah trans building membangun kepercayaan terhadap masyarakat yang sudah dimulai di tahun 2004-2009 dengan tahap pertama. Sedangkan untuk tahap kedua dari tahun 2010-2014 sedang berjalan. Polri mempunyai program partner ship building membangun kemitraan. Namun, tahap pertama tidak ditinggalkan dan tetap berjalan.

Bagaimana mengevaluasi program tersebut?
Polri mempunyai program yang tentunya selalu berkembang dan itu selalu berlangsung seiring berjalannya dinamika masyarakat. Jadi untuk mengevaluasinya setiap tiga bulan sekali, dari Polres hingga Polda akan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya. Dan yang sudah berjalan akan dievaluasi setiap bulan.

Bagaimana dengan tahap ketiga?
Kita sudah mempersiapkan dengan program memberikan pelayanan prima di tahap ketiga tahun 2015-2025 sebagai tujuan dan strategi Polri. Hal itu akan menjalankan fungsi dan bidang satuan kerja (satker) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan dengan berjalannya program yang ketiga tidak ada lagi birokrasi yang berbelit-belit biaya tidak mahal.

Apakah ada yang program yang lain?
Kita juga memberikan langkah preemtif mengajak bersama-sama sebagai langkah pertama. Semua itu sangat dominan, agar jangan mengambil tindakan sendiri terhadap gangguan kambtibmas. Langkah kedua adalah preventif mencegah. Jadi, Polri mengajak masyarakat untuk mengambil sikap untuk mencegah gangguan kambtibmas. Dengan begitu, Polri akan berkordinasi dengan pengamanan setempat di objek vital, seperti satpam yang harus berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Kemudian, langkah ketiga adalah defrenshif jalan terkahir. Langkah ini digunakan apabila langkah pertama dan kedua tidak berjalan. Jadi, Polri akan mengambil tindakan apabila masyarakat yang mencoba untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Polri juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Semua itu dilakukan sebagai bentuk komunikasi yang terbuka, sehingga tidak ada komunikasi yang tersumbat. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/