25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Helmiati dan Muslim Menyusul Ditahan

Anggota DPRD Sumut Helmiati saat ini ditahan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua anggota DPRD Sumatera Utara, Helmiati dan Muslim Simbolon, menyusul ketiga rekannya (Rizal Sirait, Rinawati Sianturi, dan Rooslynda Marpaung), menjadi tahanan KPK, usai diperiksa, Senin (9/7). Mereka merupakan tersangka kasus diduga menerima suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

“Tersangka HEI (Helmiati) ditahan 20 hari di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan tersangka MSI (Muslim Simbolon) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7).

Sebelum ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Muslim yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.08 WIB, memberikan sedikit komentar terkait penahanannya.

Muslim menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sumut atas tindakan korupsi yang telah dilakukannya.  “Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK. Dan insyaallah saya sebagai warga negara yang baik dan taat saya akan kooperatif dan untuk itu apapun keputusan pengadilan nantinya saya akan ikuti,” kata Muslim.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Sumatera Utara. “Saya mohon maaf maaf pada keluarga besar saya, masyarakat Sumut, khususnya masyarakat Asahan Tanjungbalai, yang telah mengamanahkan jabatan sebagai anggota DPRD saya dua periode,” sambungnya.

Sekitar 20 menit berselang, Helmiati keluar dari ruang pemeriksaan. Berbeda dengan Muslim, Helmiati memilih menghindari pertanyaan wartawan dan menutupi wajahnya dengan tas warna hitam.

Anggota DPRD Sumut Helmiati saat ini ditahan KPK.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dua anggota DPRD Sumatera Utara, Helmiati dan Muslim Simbolon, menyusul ketiga rekannya (Rizal Sirait, Rinawati Sianturi, dan Rooslynda Marpaung), menjadi tahanan KPK, usai diperiksa, Senin (9/7). Mereka merupakan tersangka kasus diduga menerima suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

“Tersangka HEI (Helmiati) ditahan 20 hari di Rutan Pondok Bambu. Sedangkan tersangka MSI (Muslim Simbolon) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (9/7).

Sebelum ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Muslim yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.08 WIB, memberikan sedikit komentar terkait penahanannya.

Muslim menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Sumut atas tindakan korupsi yang telah dilakukannya.  “Saya menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK. Dan insyaallah saya sebagai warga negara yang baik dan taat saya akan kooperatif dan untuk itu apapun keputusan pengadilan nantinya saya akan ikuti,” kata Muslim.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat Sumatera Utara. “Saya mohon maaf maaf pada keluarga besar saya, masyarakat Sumut, khususnya masyarakat Asahan Tanjungbalai, yang telah mengamanahkan jabatan sebagai anggota DPRD saya dua periode,” sambungnya.

Sekitar 20 menit berselang, Helmiati keluar dari ruang pemeriksaan. Berbeda dengan Muslim, Helmiati memilih menghindari pertanyaan wartawan dan menutupi wajahnya dengan tas warna hitam.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/