25.6 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Populasi Gepeng Naik 50 Persen

MEDAN-Gelandangan dan pengemis alias gepeng di Kota Medan selama Bulan Suci Ramadan tahun ini mengalami peningkatan sebesar 50 persen.

Dari data Dinas Kesejahteraan Sosial Sumatera Utara (Sumut), secara keseluruhan di Sumut jumlah gepeng 4.181 orang. Populasi Gepeng di Kota Medan merupakan tersebesar kedua, yakni sebanyak 1.023 orang. Sementara terbanyak pertama adalah di  Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 2.255 orangn
Khusus untuk gelandangan, data dari Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut, tercatat sebanyak 2.500 jiwa.

“Bulan puasa ini semakin banyak gepeng dengan peningkatan sebesar 50 persen. Di Medan terlihat di persimpangan-persimpangan lampu merah. Jumlahnya mencapai 10 orang, ada datang dari kabupaten terdekat, dan dikoordinir,” ungkap Kepala Seksi Penanganan Gepeng dan Lanjut Usia (Lansia) Dinas Kesejahteraan Sosial Sumatera Utara, Nasrin, Rabu (9/8).

Dikatakannya, bulan-bulan selain Ramadan jumlah pengemis, khususnya di Medan tidak begitu banyak. Artinya, lonjakan jumlah gepeng terjadi pada Bulan Ramadan.

Dijelaskannya, khusus jumlah gelandangan saja di Medan sebanyak 1.676 orang. Jumlah tersebut terbesar dari 33 kabupaten/kota di Sumut lainnya.
Penanganannya, sambung Nasrin, adalah terletak pada regulasi yang mengatur tentang gepeng ini melalui peraturan daerah (Perda).

“Perda sudah ada, tapi belum ada pergubnya. Sejak 2009. Imbauan kita kepada masyarakat, memang ada paradigma memberi amal, sedekah, lebih baik ke badan-badan resmi. Gelandaangan yang tak bisa laksanakan fungsi sosial secara wajar, itu menyangkut mentaliti, dan itu dimobilisasi,” cetusnya.
Terkait hal itu, lanjutnya, sebenarnya yang perlu diperbaiki adalah dari sisi mental. Kendati demikian, pihaknya tetap komit untuk melakukan pembinaan.
Sementara itu, kemarin (9/8), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan dan Sat Pol PP Kota Medan merazia gepeng setelah mendapat instruksi dari Wali Kota Medan Rahudman Harahap, saat rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD).

Dari hasil razia 10 gepeng yang mayoritas didominasi para lansia (lanjut usia) terjaring razia dari beberapa titik lokasi yang difokuskan sebagai tempat yang kerap dipenuhi para gepeng. Razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Bundaran Majestik Jalan Gatot Suboroto Medan, Jalan. Palang Merah, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Halat simpang Jalan Juanda Medan.

Sayangnya, petugas tak menemukan satupun gepeng yang kerap beroperasi di sekitar lampu merah. Razia pun dilanjutkan ke Jalan Palang Merah, petugas berhasil menjaring seorang wanita tua yang sedang terduduk di pinggir jalan. Tanpa perlawanan, wanita tua tersebut diboyong petugas ke mobil pengangkut milik Satpol PP Medan.

Para gepeng lainnya pun berhasil terjaring ketika petugas melanjutkan razia ke sekitar Jl. Ahmad Yani dan Jalan Halat. Hingga akhirnya sekitar 10 gepeng berhasil diamankan petugas dan diboyong ke kantor dinas sosial Jalan KH Wahid Hasyim.

Kasat Pol PP Medan, M Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan razia tersebut dilakukan oleh Dinsosnaker Kota Medan, sementara pihaknya hanya membantu melakukan penertiban sebagaimana merupakan menjadi tugas dan fungsi Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan jika penertiban tersebut dilakukan guna menciptakan situasi bersih dan menjaga kerapian Kota Medan menjelang Idul Fitri 1433 H. Para gepeng yang terjaring akan dikirim ke panti rehabilitasi para gepeng di Binjai dengan harapan para gepeng tersebut bisa menjadi lebih mandiri dan memiliki keahlian selama berada di panti rehabilitasi. (gus)

(ari)

MEDAN-Gelandangan dan pengemis alias gepeng di Kota Medan selama Bulan Suci Ramadan tahun ini mengalami peningkatan sebesar 50 persen.

Dari data Dinas Kesejahteraan Sosial Sumatera Utara (Sumut), secara keseluruhan di Sumut jumlah gepeng 4.181 orang. Populasi Gepeng di Kota Medan merupakan tersebesar kedua, yakni sebanyak 1.023 orang. Sementara terbanyak pertama adalah di  Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 2.255 orangn
Khusus untuk gelandangan, data dari Dinas Kesejahteraan Sosial Sumut, tercatat sebanyak 2.500 jiwa.

“Bulan puasa ini semakin banyak gepeng dengan peningkatan sebesar 50 persen. Di Medan terlihat di persimpangan-persimpangan lampu merah. Jumlahnya mencapai 10 orang, ada datang dari kabupaten terdekat, dan dikoordinir,” ungkap Kepala Seksi Penanganan Gepeng dan Lanjut Usia (Lansia) Dinas Kesejahteraan Sosial Sumatera Utara, Nasrin, Rabu (9/8).

Dikatakannya, bulan-bulan selain Ramadan jumlah pengemis, khususnya di Medan tidak begitu banyak. Artinya, lonjakan jumlah gepeng terjadi pada Bulan Ramadan.

Dijelaskannya, khusus jumlah gelandangan saja di Medan sebanyak 1.676 orang. Jumlah tersebut terbesar dari 33 kabupaten/kota di Sumut lainnya.
Penanganannya, sambung Nasrin, adalah terletak pada regulasi yang mengatur tentang gepeng ini melalui peraturan daerah (Perda).

“Perda sudah ada, tapi belum ada pergubnya. Sejak 2009. Imbauan kita kepada masyarakat, memang ada paradigma memberi amal, sedekah, lebih baik ke badan-badan resmi. Gelandaangan yang tak bisa laksanakan fungsi sosial secara wajar, itu menyangkut mentaliti, dan itu dimobilisasi,” cetusnya.
Terkait hal itu, lanjutnya, sebenarnya yang perlu diperbaiki adalah dari sisi mental. Kendati demikian, pihaknya tetap komit untuk melakukan pembinaan.
Sementara itu, kemarin (9/8), Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan dan Sat Pol PP Kota Medan merazia gepeng setelah mendapat instruksi dari Wali Kota Medan Rahudman Harahap, saat rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD).

Dari hasil razia 10 gepeng yang mayoritas didominasi para lansia (lanjut usia) terjaring razia dari beberapa titik lokasi yang difokuskan sebagai tempat yang kerap dipenuhi para gepeng. Razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Bundaran Majestik Jalan Gatot Suboroto Medan, Jalan. Palang Merah, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Halat simpang Jalan Juanda Medan.

Sayangnya, petugas tak menemukan satupun gepeng yang kerap beroperasi di sekitar lampu merah. Razia pun dilanjutkan ke Jalan Palang Merah, petugas berhasil menjaring seorang wanita tua yang sedang terduduk di pinggir jalan. Tanpa perlawanan, wanita tua tersebut diboyong petugas ke mobil pengangkut milik Satpol PP Medan.

Para gepeng lainnya pun berhasil terjaring ketika petugas melanjutkan razia ke sekitar Jl. Ahmad Yani dan Jalan Halat. Hingga akhirnya sekitar 10 gepeng berhasil diamankan petugas dan diboyong ke kantor dinas sosial Jalan KH Wahid Hasyim.

Kasat Pol PP Medan, M Sofyan saat dikonfirmasi mengatakan razia tersebut dilakukan oleh Dinsosnaker Kota Medan, sementara pihaknya hanya membantu melakukan penertiban sebagaimana merupakan menjadi tugas dan fungsi Satpol PP untuk melakukan penertiban.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan jika penertiban tersebut dilakukan guna menciptakan situasi bersih dan menjaga kerapian Kota Medan menjelang Idul Fitri 1433 H. Para gepeng yang terjaring akan dikirim ke panti rehabilitasi para gepeng di Binjai dengan harapan para gepeng tersebut bisa menjadi lebih mandiri dan memiliki keahlian selama berada di panti rehabilitasi. (gus)

(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/