31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kuota PBI di Medan Lebih 300 Ribu Orang

Komisi II Sarankan Ditampung APBD
Menyikapi banyaknya warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, Komisi II DPRD Kota Medan memberi solusi, dengan menambah kuota dan anggaran PBI di APBD Kota Medan tahun depan. Anggota Komisi II DPRD Medan, Jumadi mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemko Medan untuk menampung tunggakan iuran warga pada APBD tahun depan.

Menurutnya, diyakni warga yang menunggak pembayaran tersebut sepertinya adalah masyarakat kurang mampu. “Kami memang belum tahu secara detail warga yang menunggak itu. Namun, kemungkinan besar merupakan masyarakat tidak mampu,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (9/8).

Namun begitu, sebut Jumadi, perlu dilakukan pendataan kembali warga yang menunggak tersebut apakah benar-benar masuk kategori tidak mampu. Hal ini bertujuan agar jika disetujui ditampung dalam APBD, maka tidak salah sasaran. “Warga yang menunggak mungkin sebagian besar peserta Kelas III. Makanya, tidak salah perlu dibantu,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pansus Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) DPRD Medan, Bahrumsyah. Ia menyebutkan peserta yang nunggak memang perlu dikaji ulang agar tepat sasaran. “Mereka yang menunggak diminta migrasi atau pindah ke PBI Kelas III, tetapi setelah dikaji ulang dulu supaya benar-benar tepat. Mereka memang patut dipertimbang untuk masuk PBI, sehingga masalah tunggakan ini tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan, Supriyanto mengakui pihaknya saat ini kesulitan membayar tagihan rumah sakit. Hal ini disebabkan adanya tunggakan iuran masyarakat yang mencapai Rp100 miliar.

Diketahui, saat ini saja ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan yang menunggak iuran BPJS Mandiri, jumlahnya mencapai Rp100 miliar. Tunggakan itu, kata dia, juga membuat aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu. Dari 200.000 warga yang menunggak, 101.000 diantaranya pasien kelas III. (dvs/ris)

Komisi II Sarankan Ditampung APBD
Menyikapi banyaknya warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, Komisi II DPRD Kota Medan memberi solusi, dengan menambah kuota dan anggaran PBI di APBD Kota Medan tahun depan. Anggota Komisi II DPRD Medan, Jumadi mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemko Medan untuk menampung tunggakan iuran warga pada APBD tahun depan.

Menurutnya, diyakni warga yang menunggak pembayaran tersebut sepertinya adalah masyarakat kurang mampu. “Kami memang belum tahu secara detail warga yang menunggak itu. Namun, kemungkinan besar merupakan masyarakat tidak mampu,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (9/8).

Namun begitu, sebut Jumadi, perlu dilakukan pendataan kembali warga yang menunggak tersebut apakah benar-benar masuk kategori tidak mampu. Hal ini bertujuan agar jika disetujui ditampung dalam APBD, maka tidak salah sasaran. “Warga yang menunggak mungkin sebagian besar peserta Kelas III. Makanya, tidak salah perlu dibantu,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pansus Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI) DPRD Medan, Bahrumsyah. Ia menyebutkan peserta yang nunggak memang perlu dikaji ulang agar tepat sasaran. “Mereka yang menunggak diminta migrasi atau pindah ke PBI Kelas III, tetapi setelah dikaji ulang dulu supaya benar-benar tepat. Mereka memang patut dipertimbang untuk masuk PBI, sehingga masalah tunggakan ini tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan, Supriyanto mengakui pihaknya saat ini kesulitan membayar tagihan rumah sakit. Hal ini disebabkan adanya tunggakan iuran masyarakat yang mencapai Rp100 miliar.

Diketahui, saat ini saja ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan yang menunggak iuran BPJS Mandiri, jumlahnya mencapai Rp100 miliar. Tunggakan itu, kata dia, juga membuat aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu. Dari 200.000 warga yang menunggak, 101.000 diantaranya pasien kelas III. (dvs/ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/