29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Briptu Margolang Bakal Dipecat

Ain/Sumut Pos Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo saat memberikan keterangan
Ain/Sumut Pos
Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo saat memberikan keterangan

MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menegaskan, akan menindak oknum Sabhara Polda Sumut, Briptu Margolang yang diduga terlibat pencurian mobil Luxion
BK 1170 JT yang membawa uang Rp5 miliar untuk dimasukkan ke ATM. Bahkan, Jendral Polisi dengan pangkat 2 bintang di pundaknya itu, mengatakan akan memecat Briptu Margolang.

“Sesuai program saya, Polisi harus bisa menjadi penolong dan sahabat bagi masyarakat. Makanya, saya tidak akan mentolerir anggota saya yang terlibat dengan tindak kriminal,” ungkap Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan, Selasa (9/9) pagi.

Lebih lanjut, Eko menyebut kalau dirinya juga akan terus memantau perkembangan kasus itu. Bahkan dikatakannya, dirinya akan membentuk tim khusus, bila dalam waktu dekat kasus tersebut tidak tuntas. Menurutnya, penuntasan kasus itu dapat memberi dampak positif bagi Poldasu, baik secara kinerja dan citra di masyarakat.

Saat disinggung soal aliran uang yang hilang bersama mobil tersebut, Eko mengakui segala kemungkinan. Termasuk saat disinggung kalau dana tersebut mengalir pada kegiatan terorisme, juga diperkirakan Eko tidak menutup kemungkinan. Oleh karena itu, Eko menyebut kalau pihaknya sedang serius mendalami kasus itu.

Sementara itu, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta yang juga dikonfirmasi Sumut Pos saat di Mapolda Sumut mengaku sudah menetapkan Briptu Margolang sebagai tersangka. Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan pihaknya, diketahui kalau Briptu Margolang meminjamkan senjata api untuk melancarkan aksi tersebut.

“Kita sudah tahan yang bersangkutan. Dari tangan tersangka, kita menyita uang tunai Rp75 juta dan Rp400 juta dari pacar yang bersangkutan, “ ungkap Nico singkat.(ain/adz)

Ain/Sumut Pos Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo saat memberikan keterangan
Ain/Sumut Pos
Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo saat memberikan keterangan

MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menegaskan, akan menindak oknum Sabhara Polda Sumut, Briptu Margolang yang diduga terlibat pencurian mobil Luxion
BK 1170 JT yang membawa uang Rp5 miliar untuk dimasukkan ke ATM. Bahkan, Jendral Polisi dengan pangkat 2 bintang di pundaknya itu, mengatakan akan memecat Briptu Margolang.

“Sesuai program saya, Polisi harus bisa menjadi penolong dan sahabat bagi masyarakat. Makanya, saya tidak akan mentolerir anggota saya yang terlibat dengan tindak kriminal,” ungkap Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan, Selasa (9/9) pagi.

Lebih lanjut, Eko menyebut kalau dirinya juga akan terus memantau perkembangan kasus itu. Bahkan dikatakannya, dirinya akan membentuk tim khusus, bila dalam waktu dekat kasus tersebut tidak tuntas. Menurutnya, penuntasan kasus itu dapat memberi dampak positif bagi Poldasu, baik secara kinerja dan citra di masyarakat.

Saat disinggung soal aliran uang yang hilang bersama mobil tersebut, Eko mengakui segala kemungkinan. Termasuk saat disinggung kalau dana tersebut mengalir pada kegiatan terorisme, juga diperkirakan Eko tidak menutup kemungkinan. Oleh karena itu, Eko menyebut kalau pihaknya sedang serius mendalami kasus itu.

Sementara itu, Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta yang juga dikonfirmasi Sumut Pos saat di Mapolda Sumut mengaku sudah menetapkan Briptu Margolang sebagai tersangka. Dikatakannya, berdasarkan penyelidikan pihaknya, diketahui kalau Briptu Margolang meminjamkan senjata api untuk melancarkan aksi tersebut.

“Kita sudah tahan yang bersangkutan. Dari tangan tersangka, kita menyita uang tunai Rp75 juta dan Rp400 juta dari pacar yang bersangkutan, “ ungkap Nico singkat.(ain/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/