32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pedagang Pasar Sukaramai Ditertibkan

M IDRIS//SUMUTPOS
Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya (kemeja biru kotak-kotak/topi hitam) berkoordinasi dengan jajarannya ketika memimpin penertiban pedagang Pasar Sukaramai, Sabtu (8/9). (M IDRIS)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Para pedagang yang berjualan di pelataran parkir, badan jalan dan di atas drainase Pasar Sukaramai ditertibkan petugas PD Pasar Kota Medan, Sabtu (8/9) kemarin. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya bersama jajaran direksi. Selain itu, turut dibantu oleh petugas Satpol PP, Polri dan TNI.

Dalam penertiban itu, lapak meja pedagang dan barang-barang lainnya dipindahkan petugas PD Pasar bersama Satpol PP. Sebab, keberadaan para pedagang yang berjualan di luar gedung pasar menyalahi aturan serta membuat kumuh.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, tidak boleh lagi ada ‘pasar tumpah’. Sebab, pedagang sudah disediakan tempatnya di dalam gedung untuk berjualan bukan yang lain.

Diutarakan Rusdi, penertiban yang dilakukan bukan tanpa solusi. Artinya, para pedagang dicarikan tempat yang sesuai. “Kita tata kembali pedagang-pedagang yang berjualan menyalahi fungsi atau bukan pada tempatnya, seperti di area parkir, badan jalan hingga di atas drainase,” kata Rusdi yang diwawancarai disela-sela penertiban.

Ia menyebutkan, pedagang yang ditertibkan tersebut dicarikan tempatnya ke dalam gedung pasar. Selain itu, bisa juga dicarikan tempat ke pasar-pasar lainnya yang terdekat seperti Pasar Bakti dan Pasar Halat. “Kita bertindak bukan tanpa solusi. Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya kita tata kembali,” sebutnya.

Disinggung apabila pedagang masih membandel atau membuka lapaknya kembali, Rusdi menegaskan akan menindak tegas. “Tidak boleh ada lagi yang berjualan menyalahi fungsi pasar. Hal ini juga bukan untuk beberapa waktu tetapi selamanya harus tertib,” tegasnya.

Rusdi menambahkan, tak hanya pedagang di Pasar Sukaramai saja tetapi semua pasar yang ada di Medan nantinya. Dengan begitu, kondisi pasar menjadi semakin baik karena tertib dan tertata rapi.

Sementara, pantauan di lapangan dalam penertiban tersebut berlangsung lancar. Para pedagang tidak yang berani melakukan perlawanan. Bahkan, pedagang turut membantu mengangkat barang-barangnya. (ris/ila)

M IDRIS//SUMUTPOS
Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya (kemeja biru kotak-kotak/topi hitam) berkoordinasi dengan jajarannya ketika memimpin penertiban pedagang Pasar Sukaramai, Sabtu (8/9). (M IDRIS)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Para pedagang yang berjualan di pelataran parkir, badan jalan dan di atas drainase Pasar Sukaramai ditertibkan petugas PD Pasar Kota Medan, Sabtu (8/9) kemarin. Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya bersama jajaran direksi. Selain itu, turut dibantu oleh petugas Satpol PP, Polri dan TNI.

Dalam penertiban itu, lapak meja pedagang dan barang-barang lainnya dipindahkan petugas PD Pasar bersama Satpol PP. Sebab, keberadaan para pedagang yang berjualan di luar gedung pasar menyalahi aturan serta membuat kumuh.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, tidak boleh lagi ada ‘pasar tumpah’. Sebab, pedagang sudah disediakan tempatnya di dalam gedung untuk berjualan bukan yang lain.

Diutarakan Rusdi, penertiban yang dilakukan bukan tanpa solusi. Artinya, para pedagang dicarikan tempat yang sesuai. “Kita tata kembali pedagang-pedagang yang berjualan menyalahi fungsi atau bukan pada tempatnya, seperti di area parkir, badan jalan hingga di atas drainase,” kata Rusdi yang diwawancarai disela-sela penertiban.

Ia menyebutkan, pedagang yang ditertibkan tersebut dicarikan tempatnya ke dalam gedung pasar. Selain itu, bisa juga dicarikan tempat ke pasar-pasar lainnya yang terdekat seperti Pasar Bakti dan Pasar Halat. “Kita bertindak bukan tanpa solusi. Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya kita tata kembali,” sebutnya.

Disinggung apabila pedagang masih membandel atau membuka lapaknya kembali, Rusdi menegaskan akan menindak tegas. “Tidak boleh ada lagi yang berjualan menyalahi fungsi pasar. Hal ini juga bukan untuk beberapa waktu tetapi selamanya harus tertib,” tegasnya.

Rusdi menambahkan, tak hanya pedagang di Pasar Sukaramai saja tetapi semua pasar yang ada di Medan nantinya. Dengan begitu, kondisi pasar menjadi semakin baik karena tertib dan tertata rapi.

Sementara, pantauan di lapangan dalam penertiban tersebut berlangsung lancar. Para pedagang tidak yang berani melakukan perlawanan. Bahkan, pedagang turut membantu mengangkat barang-barangnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/