25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Dinsos Dinilai Belum Efektif, Banyak Warga Miskin Kota Tak Dapat Bantuan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial dinilai belum efektif dalam menanggulangi masalag kemiskinan di Kota medan. Pasalnya, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution di hadapan warga saat menggelar sosialisasi ke-IX Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Kemiri II Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, Minggu (10/9/2023).

Dikatakan Dedy, menurut Perda, kategori yang disebut sebagai warga miskin ada beberapa poin. Diantaranya lantai rumah masih tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi, hingga pendapatan di bawah Rp15 ribu per hari.

“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, tentu agak sulit mencarinya di Kota Medan. Seharusnya, kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah (mengontrak) atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap, dan lainnya. Jadi, Pemko Medan wajib memberikan bantuan kepada mereka,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Dijelaskan Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan juga kurang maksimal. Sebab saat pendataan berlangsung, BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling) atau tidak melakukannya secara langsung.

“Akibatnya, cenderung orang-orang terdekat saja yang didata. Akhirnya, angka kemiskinan tidak berubah dan orangnya itu-itu saja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota yang hadir memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satunya, warga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa.

“Kenapa begitu sulit untuk mengurus surat miskin dan lainnya di kelurahan ini pak dewan? Karena kami butuh surat itu untuk pengajuan bantuan dan lain-lain,” keluhnya.

Menjawab hal itu, Dedy menjelaskan bahwa seharusnya pihak kelurahan bisa memilah mana yang urgent atau tidak. “Untuk beasiswa pendidikan tinggi, saya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait,” jawabnya.

Masih dalam kesempatan itu juga, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, yakni dengan tidak membuang sampah ke drainase yang mengakibatkan terjadinya banjir. “Buanglah sampah ke tempatnya, pilah mana sampah yang dapat di daur ulang sehingga sampah tersebut dapat menjadi barang berekonomis,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial dinilai belum efektif dalam menanggulangi masalag kemiskinan di Kota medan. Pasalnya, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution di hadapan warga saat menggelar sosialisasi ke-IX Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Kemiri II Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota, Minggu (10/9/2023).

Dikatakan Dedy, menurut Perda, kategori yang disebut sebagai warga miskin ada beberapa poin. Diantaranya lantai rumah masih tanah, ukuran rumah tidak lebih dari 8 meter persegi, hingga pendapatan di bawah Rp15 ribu per hari.

“Kalau kita mengacu pada poin-poin itu, tentu agak sulit mencarinya di Kota Medan. Seharusnya, kita masukkan juga kriteria warga yang tidak punya rumah (mengontrak) atau nomaden, tidak punya pekerjaan tetap, dan lainnya. Jadi, Pemko Medan wajib memberikan bantuan kepada mereka,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan tersebut.

Dijelaskan Dedy, pendataan warga miskin yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan juga kurang maksimal. Sebab saat pendataan berlangsung, BPS meminta bantuan kepala lingkungan (Kepling) atau tidak melakukannya secara langsung.

“Akibatnya, cenderung orang-orang terdekat saja yang didata. Akhirnya, angka kemiskinan tidak berubah dan orangnya itu-itu saja,” katanya.

Dalam kesempatan itu, warga Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota yang hadir memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasinya. Salah satunya, warga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan beasiswa pendidikan untuk mahasiswa.

“Kenapa begitu sulit untuk mengurus surat miskin dan lainnya di kelurahan ini pak dewan? Karena kami butuh surat itu untuk pengajuan bantuan dan lain-lain,” keluhnya.

Menjawab hal itu, Dedy menjelaskan bahwa seharusnya pihak kelurahan bisa memilah mana yang urgent atau tidak. “Untuk beasiswa pendidikan tinggi, saya akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait,” jawabnya.

Masih dalam kesempatan itu juga, Dedy mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, yakni dengan tidak membuang sampah ke drainase yang mengakibatkan terjadinya banjir. “Buanglah sampah ke tempatnya, pilah mana sampah yang dapat di daur ulang sehingga sampah tersebut dapat menjadi barang berekonomis,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/