25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional

Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono (Kiri) memberikan T-Shirt bertuliskan anti korupsi kepada pengguna jalan di Jalan AH Nasution, Medan dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi Internasional, Jum'at (9/12).(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)
Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono (Kiri) memberikan T-Shirt bertuliskan anti korupsi kepada pengguna jalan di Jalan AH Nasution, Medan dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi Internasional, Jum’at (9/12).(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diwarnai sejumlah aksi. Di beberapa daerah peringatan hari antirasuah diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa. Di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan, mahasiswa menggelar aksi teatrikal di Bundaran Gatot Subroto Medan.

Puluhan mahasiswa menggelar aksi damai, dalam aksinya mereka membawa poster-poster dan selebaran berisi ajakan untuk menjauhi praktik korupsi dan membudayakan kejujuran sejak dini.

“Jadi dengan makin meningkatnya data penanganan korupsi di Sumut oleh kejaksaan maupun kepolisian, menjadi bukti karena korupsi terus meningkat. Ini sangat memalukan,” kata Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, kepada Sumut Pos, Jumat (9/12).

Dia menerangkan, terkuaknya sejumlah kasus korupsi ke aparat hukum tidak serta merta karena kinerja dari aparat penegak hukum itu sendiri. Hal itu lebih karena dorongan masyarakat yang sudah sangat kesal dengan ulah pejabat yang menggerogoti uang rakyat.

“Jadi aparat penegak hukum jangan dulu berbangga diri saya rasa, karena kasus-kasus yang terungkap itu kebanyakan juga karena desakan dan dorongan masyarakat. Aparat boleh berbangga diri bila (kasus korupsi) yang mereka tangani sampai ke meja hijau dan mejerat pejabat tertingginya,” sebut Rurita.

Menurutnya, bila yang ditangkap dalam kasus korupsi hanya pemain kelas teri, atau orang yang disuruh, sehingga tak mengerucut ke dalang utamanya, perlu dipertanyakan kredibilitas dan profesionalitas aparat melakukan pengungkapan kasus korupsi itu.

Seperti halnya kasus pungli oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang kemarin ditangkap Polrestabes Medan. Dia menanyakan bagaimana proses penyidikannya sehingga baik Polrestabes dan Kacabjari Pancurbatu tidak menjerat Kepal Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/Jembatan Timbang Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang itu.

“Jadi sebenarnya seperti yang saya sebutkan tadi, penanganan korupsi tidak akan sampai ke akarnya bila tidak ada desakan, ataupun dorongan masyarakat. Lihat saja contoh paling dekat, masalah tertangkapnya pungli Jembatan Timbang, kenapa PNS yang di lapangan tertangkap, kenapa atasannya tidak. Kan sudah ada pengakuan, ya coba dicarilah bukti lain untuk menjerat atasannya,” beber Rurita.

Tingginya praktik korupsi di Sumut makin terkuak akan rilis Kejatisu Februari 2016 kemarin yang menyatakan Kejati Sumut berada di posisi kedua dalam penanganan kasus korupsi di Sumut setelah Kejati Jawa Timur (Jatim).

“Ini tak bisa dibanggakan, artinya korupsi di Sumut masih menggurita. Yang perlu dilakukan saat ini adalah aparat penegak hukum benar-benar melakukan tindakan pencegahan akan tindak korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya lagi, suburnya praktik korupsi juga tak terlepas dari lemah atau tutup matanya walikota/bupati ataupun gubernurnya.“Korupsi tidak akan subur dan mengakar itu kembali lagi kepada ketegasan pemimpin, bila pemimpinnya tegas dan benar-benar ingin membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, pilih pejabat yang mumpuni dan bersih dari catatan korupsi. Sebenarnya ini capek kalau mau dibahas, tinggal bagaimana kemauan pejabat kita. Mudah-mudahan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini tidak sekadar seremoni,” pungkas Rurita.

Kejatisu Peringat Dua Tangani Korupsi

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar sejumlah kegiatan dari upacara hingga memberikan donasi bantuan terhadap korban bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya dan di sejumlah daerah di Provinsi Aceh.

Acara yang diperingati setiap tahunnya, pada tanggal 9 Desember ini, pertama kali dilakukan upacara di halaman parkir Gedung Kejati Sumut. Dalam upacara ini, hadir seluruh pejabat tinggi dijajaran Kejati Sumut. Acara anti korupsi tahun ini, mengusung tema “Bersih hati, Tegas Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia”.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) DR Bambang Sugeng Rukmono, MM MH dalam amanat Jaksa Agung menyampaikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk memaknai hari anti korupsi sesuai dengan tema yang ada, dimana maknanya adalah tentang kebersihan hati bagi kokohnya suatu integritas aparatur Kejaksaan yang ditandai dengan semanggat keikhlasan dan bebas dari kepentingan apapun selain memberikan yang terbaik untuk keadilan.

Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono (Kiri) memberikan T-Shirt bertuliskan anti korupsi kepada pengguna jalan di Jalan AH Nasution, Medan dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi Internasional, Jum'at (9/12).(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)
Kajati Sumut Bambang Sugeng Rukmono (Kiri) memberikan T-Shirt bertuliskan anti korupsi kepada pengguna jalan di Jalan AH Nasution, Medan dalam rangka peringatan hari Anti Korupsi Internasional, Jum’at (9/12).(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diwarnai sejumlah aksi. Di beberapa daerah peringatan hari antirasuah diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa. Di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Medan, mahasiswa menggelar aksi teatrikal di Bundaran Gatot Subroto Medan.

Puluhan mahasiswa menggelar aksi damai, dalam aksinya mereka membawa poster-poster dan selebaran berisi ajakan untuk menjauhi praktik korupsi dan membudayakan kejujuran sejak dini.

“Jadi dengan makin meningkatnya data penanganan korupsi di Sumut oleh kejaksaan maupun kepolisian, menjadi bukti karena korupsi terus meningkat. Ini sangat memalukan,” kata Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum, kepada Sumut Pos, Jumat (9/12).

Dia menerangkan, terkuaknya sejumlah kasus korupsi ke aparat hukum tidak serta merta karena kinerja dari aparat penegak hukum itu sendiri. Hal itu lebih karena dorongan masyarakat yang sudah sangat kesal dengan ulah pejabat yang menggerogoti uang rakyat.

“Jadi aparat penegak hukum jangan dulu berbangga diri saya rasa, karena kasus-kasus yang terungkap itu kebanyakan juga karena desakan dan dorongan masyarakat. Aparat boleh berbangga diri bila (kasus korupsi) yang mereka tangani sampai ke meja hijau dan mejerat pejabat tertingginya,” sebut Rurita.

Menurutnya, bila yang ditangkap dalam kasus korupsi hanya pemain kelas teri, atau orang yang disuruh, sehingga tak mengerucut ke dalang utamanya, perlu dipertanyakan kredibilitas dan profesionalitas aparat melakukan pengungkapan kasus korupsi itu.

Seperti halnya kasus pungli oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang kemarin ditangkap Polrestabes Medan. Dia menanyakan bagaimana proses penyidikannya sehingga baik Polrestabes dan Kacabjari Pancurbatu tidak menjerat Kepal Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/Jembatan Timbang Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang itu.

“Jadi sebenarnya seperti yang saya sebutkan tadi, penanganan korupsi tidak akan sampai ke akarnya bila tidak ada desakan, ataupun dorongan masyarakat. Lihat saja contoh paling dekat, masalah tertangkapnya pungli Jembatan Timbang, kenapa PNS yang di lapangan tertangkap, kenapa atasannya tidak. Kan sudah ada pengakuan, ya coba dicarilah bukti lain untuk menjerat atasannya,” beber Rurita.

Tingginya praktik korupsi di Sumut makin terkuak akan rilis Kejatisu Februari 2016 kemarin yang menyatakan Kejati Sumut berada di posisi kedua dalam penanganan kasus korupsi di Sumut setelah Kejati Jawa Timur (Jatim).

“Ini tak bisa dibanggakan, artinya korupsi di Sumut masih menggurita. Yang perlu dilakukan saat ini adalah aparat penegak hukum benar-benar melakukan tindakan pencegahan akan tindak korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya lagi, suburnya praktik korupsi juga tak terlepas dari lemah atau tutup matanya walikota/bupati ataupun gubernurnya.“Korupsi tidak akan subur dan mengakar itu kembali lagi kepada ketegasan pemimpin, bila pemimpinnya tegas dan benar-benar ingin membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, pilih pejabat yang mumpuni dan bersih dari catatan korupsi. Sebenarnya ini capek kalau mau dibahas, tinggal bagaimana kemauan pejabat kita. Mudah-mudahan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini tidak sekadar seremoni,” pungkas Rurita.

Kejatisu Peringat Dua Tangani Korupsi

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar sejumlah kegiatan dari upacara hingga memberikan donasi bantuan terhadap korban bencana gempa bumi di Kabupaten Pidie Jaya dan di sejumlah daerah di Provinsi Aceh.

Acara yang diperingati setiap tahunnya, pada tanggal 9 Desember ini, pertama kali dilakukan upacara di halaman parkir Gedung Kejati Sumut. Dalam upacara ini, hadir seluruh pejabat tinggi dijajaran Kejati Sumut. Acara anti korupsi tahun ini, mengusung tema “Bersih hati, Tegas Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia”.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) DR Bambang Sugeng Rukmono, MM MH dalam amanat Jaksa Agung menyampaikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk memaknai hari anti korupsi sesuai dengan tema yang ada, dimana maknanya adalah tentang kebersihan hati bagi kokohnya suatu integritas aparatur Kejaksaan yang ditandai dengan semanggat keikhlasan dan bebas dari kepentingan apapun selain memberikan yang terbaik untuk keadilan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/