MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, AMd, kembali menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai upaya strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Medan.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan sosialisasi berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Tempuling Gang Ibu No.52, Kelurahan Sidorejo, serta Jalan Masjid, Kelurahan Indrakasih, Medan Tembung, pada Sabtu (6/12/2025).
“Perda Penanggulangan Kemiskinan bukan hanya regulasi, tetapi landasan penting untuk memastikan setiap warga Medan mendapatkan hak-hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah,” tegas Datuk Iskandar Muda di hadapan warga.
Ia menekankan bahwa pemenuhan hak dasar, khususnya akses kesehatan dan pendidikan, harus benar-benar dirasakan masyarakat tanpa hambatan biaya maupun akses.
“Kesehatan adalah hak setiap warga. Tidak boleh ada masyarakat sakit tapi tidak terobati. Begitu juga pendidikan, tidak boleh ada anak Medan yang putus sekolah atau tidak mendapat pendidikan yang layak,” ujarnya.
Selain itu, Iskandar Muda turut menyoroti pentingnya pembukaan lapangan pekerjaan, dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berkeadilan.
“Akses permodalan dan ketersediaan pekerjaan harus jadi prioritas. Masyarakat harus merasakan manfaat konkret agar tingkat kemiskinan terus menurun,” ungkapnya.
Ia juga mendorong agar seluruh perangkat pemerintah menjadikan Perda No. 5 Tahun 2015 sebagai pedoman utama dalam merancang kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Program penanggulangan kemiskinan, katanya, tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi wajib menyentuh kebutuhan mendasar di akar rumput. “Kita ingin masyarakat bukan hanya keluar dari garis kemiskinan, tetapi hidup lebih layak dan bermartabat. Itu tujuan besar Perda ini, dan tugas kita bersama untuk mengawalnya,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Datuk Iskandar Muda juga memastikan bahwa DPRD Medan akan terus memperkuat fungsi pengawasan, agar masyarakat mengetahui dan menerima hak-hak mereka, sekaligus memastikan implementasi Perda berjalan nyata dan efektif. (map/ila)

