Upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan dinilai tidak akan efektif tanpa didukung data yang akurat. Hal ini ditegaskan anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu hingga Minggu (18–19/4/2026).
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, AMd, kembali menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai upaya strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Medan.