26 C
Medan
Tuesday, October 22, 2024
spot_img

BPKP Ngaku Audit Masih Proses

Dugaan Korupsi di RSU Pirngadi Medan

MEDAN-Kejatisu tinggal menunggu hasil audit dan investigasi apakah ada ditemukan kerugian negara dalam pemakaian dana operasional di RS dr Pirngadi Medan.

“Tim masih bekerja. Kita belum tahu hasil investigasi dan hasil penelusuran yang dilakukan anggota dari rumah sakit (Pirngadi). Kalau hasil audit dan investigasi nantinya sudah turun baru kita mengetahui hasilnya apakah ada ditemukan kerugian negara atau tidak,” tegas Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Jufri Nasution SH.
Jufri juga menegaskan bahwa hasil audit yang dilakukan belum turun dari BPKP. Saat ini Kejatisu juga menunggu selesainya audit investigasi.

“Inikan wewenang BPKP yang melakukan audit. Kita sifatnya mendampingi makanya kita tinggal menunggu saja. Saat ini belum turun hasil auditnya. Kita juga belum tahu apakah tim sudah selesai bekerja atau tidak,” ucap Jufri.
“Kalau hasil audit nantinya sudah turun maka kita bisa mengambil sikap apakah dugaan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau seumpanya hasil audit ternyata tidak ditemukan kerugian negara, maka kasus itu jelas dihentikan. Namun apabila hasil investigasi ditemukan kerugian negara, maka kasus itu kita lanjutkan. Sebelumnya kita sudah memeriksa 15 orang yang terdiri dari pejabat dan staf,” tegas Jufri.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara membantah pernyataan Wakil Direktur Rumah Sakit dr Pirngadi Medan, Yasin, yang mengeluarkan pernyataan semuanya sudah aman dan hasil temuannya ada di BPKP dan tidak ada temuan indikasi korupsi di RSU Pirngadi Medan.

Dalam surat yang dilayangkan BPKP Perwakilan Sumut dengan Nomor S-59/PW02/5/2012 4 Januari 2012, yang ditandatangani Mohammad Yusup menyebutkan bahwa belum pernah membicarakan hasil audit investigasi kepada Yasin, Dewi Syahnan dan Kejatisu. Saat ini audit investigasi yang dilakukan BPKP masih dalam proses.

Sementara itu, Direktur RSU dr Pirngadi Medan, Dewi Efsyahnan mengatakan dugaan kasus dugaan yang diselidiki Kejatisu terkait penerimaan dana instalasi farmasi sebesar Rp11.625.046.868 dengan kerugian sebesar Rp563.317.190, terkait keterlambatan pelaksanaan proyek di RSUD dr Pirngadi Medan serta pembayaran atas pelayanan tindakan cuci darah pasien asuransi kesehatan (Askes) pada instalasi hemodialisa sebesar Rp2.285.924.900 bukan kasus korupsi.

“Itu bukan kasus korupsi,” kata Dewi.
Dewi menjelaskan, kalau penanganan kasus tersebut ada surat keterangannya. “Itu ada penanganannya, kita nggak bisa bersuara, Nanti aja ya. Nanti bikin sakit hati kalau kita berkomentar. Itu kan ada SK-nya,” bebernya. (adl/rud)

Dugaan Korupsi di RSU Pirngadi Medan

MEDAN-Kejatisu tinggal menunggu hasil audit dan investigasi apakah ada ditemukan kerugian negara dalam pemakaian dana operasional di RS dr Pirngadi Medan.

“Tim masih bekerja. Kita belum tahu hasil investigasi dan hasil penelusuran yang dilakukan anggota dari rumah sakit (Pirngadi). Kalau hasil audit dan investigasi nantinya sudah turun baru kita mengetahui hasilnya apakah ada ditemukan kerugian negara atau tidak,” tegas Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu, Jufri Nasution SH.
Jufri juga menegaskan bahwa hasil audit yang dilakukan belum turun dari BPKP. Saat ini Kejatisu juga menunggu selesainya audit investigasi.

“Inikan wewenang BPKP yang melakukan audit. Kita sifatnya mendampingi makanya kita tinggal menunggu saja. Saat ini belum turun hasil auditnya. Kita juga belum tahu apakah tim sudah selesai bekerja atau tidak,” ucap Jufri.
“Kalau hasil audit nantinya sudah turun maka kita bisa mengambil sikap apakah dugaan tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau seumpanya hasil audit ternyata tidak ditemukan kerugian negara, maka kasus itu jelas dihentikan. Namun apabila hasil investigasi ditemukan kerugian negara, maka kasus itu kita lanjutkan. Sebelumnya kita sudah memeriksa 15 orang yang terdiri dari pejabat dan staf,” tegas Jufri.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara membantah pernyataan Wakil Direktur Rumah Sakit dr Pirngadi Medan, Yasin, yang mengeluarkan pernyataan semuanya sudah aman dan hasil temuannya ada di BPKP dan tidak ada temuan indikasi korupsi di RSU Pirngadi Medan.

Dalam surat yang dilayangkan BPKP Perwakilan Sumut dengan Nomor S-59/PW02/5/2012 4 Januari 2012, yang ditandatangani Mohammad Yusup menyebutkan bahwa belum pernah membicarakan hasil audit investigasi kepada Yasin, Dewi Syahnan dan Kejatisu. Saat ini audit investigasi yang dilakukan BPKP masih dalam proses.

Sementara itu, Direktur RSU dr Pirngadi Medan, Dewi Efsyahnan mengatakan dugaan kasus dugaan yang diselidiki Kejatisu terkait penerimaan dana instalasi farmasi sebesar Rp11.625.046.868 dengan kerugian sebesar Rp563.317.190, terkait keterlambatan pelaksanaan proyek di RSUD dr Pirngadi Medan serta pembayaran atas pelayanan tindakan cuci darah pasien asuransi kesehatan (Askes) pada instalasi hemodialisa sebesar Rp2.285.924.900 bukan kasus korupsi.

“Itu bukan kasus korupsi,” kata Dewi.
Dewi menjelaskan, kalau penanganan kasus tersebut ada surat keterangannya. “Itu ada penanganannya, kita nggak bisa bersuara, Nanti aja ya. Nanti bikin sakit hati kalau kita berkomentar. Itu kan ada SK-nya,” bebernya. (adl/rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru