Jual Ginjal untuk Berobat, Itu Tidak Benar..
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum (RSU) Eshmun memberi keringanan biaya dengan menggratiskan biaya perawatan RH (1,2), pasien yang mengalami keretakan pada tengkorak belakang. RH merupakan anak dari Rico Simanjuntak (43), warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang mau menjual ginjal demi biaya perobatan buah hatinya itu.
Direktur Utama (Dirut) RSU Eshmun, dr Rudi menyatakan, ia terkejut mendengar kabar bahwasanya Rico mau menjual ginjalnya demi biaya perobatan anaknya. Bahkan, kabar tersebut sempat viral di medsos yang seolah-olah ada paksaan untuk segera membayar biaya perawatan di rumah sakit.
Kabar itu menyebutkan bahwa selama biaya perawatan dan pengobatan belum dibayar, maka anak dan istrinya, Maysarah, tidak diperbolehkan pulang.
“Tidak benar kabar itu, dan saya sangat terkejut karena tidak pernah mendengar sama sekali rencana orang tua mau menjual ginjalnya. Bahkan, sehari setelah viral di medsos saya baru bertemu dengan orang tua pasien.
Mungkin, maksud dari orang tua pasien karena kesulitan ekonomi, sehingga menunjukkan keikhlasan atau kerelaannya untuk menolong anaknya sampai-sampai rela mau menjual ginjalnya. Namun, hal itu tidak benar, tidak ada diminta rumah sakit seperti itu,” ungkap Rudi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, kemarin (9/1).
Dijelaskan Rudi, semula Rico bersama istrinya datang ke rumah sakit membawa anaknya yang masih berusia 1 tahun 2 bulan dalam kondisi kritis akibat terjatuh (pada 26 Desember 2019). Kondisi anaknya, mengalami retak di tengkorak belakang bahkan mengalami kejang hingga tak sadarkan diri.
“Awalnya kita anjurkan penanganan pada pasien dilakukan perawatan ICU, namun karena terkendala biaya maka pihak rumah sakit berinisiatif menawarkan bantuan tanpa membebankan dan jaminan biaya terlebih dahulu. Harapannya, pasien bisa ditangani dan diberikan pertolongan,” terang Rudi.
Singkat cerita, sambung Rudi, sampai pada akhirnya tanggal 6 Januari 2020, kondisi pasien sudah menunjukkan kondisi membaik yang signifikan. Terlebih, saat ini pasien sudah dipulangkan sejak 7 Januari.
“Secara administrasi, pasien dirawat selama 13 hari. Akan tetapi, dokter-dokter di rumah sakit yang menangani pasien tersebut ternyata tergerak hatinya dan meminta kepada manajemen untuk menggratiskan biaya perawatan pasien. Jadi, seharusnya biaya yang dikenakan sekitar Rp12 juta lebih maka menjadi Rp9 juta lebih,” katanya.
Sementara, Rico mengatakan, dirinya berniat menjual ginjalnya karena rasa kasih sayang kepada anaknya, RH, yang dirawat di RSU Eshmun. Sebab, Rico tak mampu membayar biaya perobatan lantaran tak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan.
“Kemauan menjual ginjal tidak ada paksaan dari orang lain sama sekali, dan itu muncul dengan sendirinya sebagai seorang ayah yang ingin menolong anaknya. Tapi itulah, atas kebaikan rumah sakit maka tanpa ada biaya jaminan mau merawat anak saya hingga kondisinya membaik,” ujarnya.
Diutarakan Rico, niat spontannya itu terlanjur tersebar ke medsos. Bahkan, direspon anggota DPRD Medan, Aulia Rahman, untuk mencari solusi penyelesaian yang dihadapi.
“Selain rumah sakit yang telah merawat anak saya hingga dalam kondisi baik dan meringankan biaya perawatan, saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Medan menaruh kepedulian yang telah membantu membayarkan biaya perobatan anak saya. Tak hanya itu, terima kasih juga kepada PLN,” tukasnya. (ris/azw)