28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

KPK: Laporkan Mafia Dana Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat di Sumatera Utara membantu membongkar praktik mafia proposal bantuan sosial (bansos) di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan pemotongan dana bansos sehingga dugaan penyelewengan bisa diketahui dengan jelas dan mafianya digulung dan diserahkan ke meja hukum.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK Eko Soesanto Tjiptadi usai menggelar konferensi pers mengenai Rapat Kerja Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (10/3).
Eko Soesanto Tjiptadi menegaskan, pemotongan uang untuk penyaluran dana bansos di Pemprovsu sangat tidak dibenarkan. Apalagi pemotongannya dibayarkan terlebih dahulu, dipungut dari pemohon proposal. ”Jadi ada baiknya laporkan saja ramai-ramai ke KPK, sehingga bisa diusut seluruhnya,” ucapnya.

Seperti telah diberitakan, hasil penelusuran Sumut Pos menunjukkan, pola pemotongan dana bansos di Pemprovsu bervariatif. Sistemnya penawaran terlebih dahulu ke pihak yayasan, selanjutnya pihak yayasan yang akan menerima dipilih langsung dan diminta nomor rekening serta tanda tangannya.

Biasanya, permintaan dilakukan atas perintah seorang pegawai di Biro Binsos Pemprovsu, kemudian berkasnya dibawa dan langsung diproses. Selanjutnya, uang dicairkan ke rekening di maksud. Tapi, banyak diantara yayasan yang besar tak mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Kepala Biro Binsos Pemprovsu Hasbullah Lubis yang dimintai konfirmasinya, kemarin, enggan memberi tanggapan. Pejabat eselon II yang selalu mengenakan peci ini bahkan tidak mengaku sudah berulang kali dimintai keterangan KPK terkait dugaan penyelewengan dana bansos senilai Rp217 miliar. ”Enggak ada itu,” ucapnya sesaat hendak masuk ke ruang Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu).

Terpisah, Wagubsu Gatot Pujo Nugroho yang ditemui usai Salat Ashar di Masjid Agung di sebelah kiri kantor gubernur menyampaikan, pelaku dugaan penyelewengan dana bansos tersebut belum diketahui pasti. Tetapi jika ada pegawai yang terlibat memotongan tersebut, Gatot memastikan, yang bersangkutan pasti diberikan tindakan.
Untuk mencegah hal yang sama terulang lagi, Gatot akan membenahi sistem yang ada. Selanjutnya, penyaluran dana bantuan ini juga akan dicek langsung ke petugasnya untuk selanjutnya dibuat evaluasi. ”Saya akan benahi pada akan datang, dan memberikan tindakan bila ditemukan pemotongan,” tegasnya. (ril)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat di Sumatera Utara membantu membongkar praktik mafia proposal bantuan sosial (bansos) di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan pemotongan dana bansos sehingga dugaan penyelewengan bisa diketahui dengan jelas dan mafianya digulung dan diserahkan ke meja hukum.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK Eko Soesanto Tjiptadi usai menggelar konferensi pers mengenai Rapat Kerja Evaluasi Supervisi Peningkatan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (10/3).
Eko Soesanto Tjiptadi menegaskan, pemotongan uang untuk penyaluran dana bansos di Pemprovsu sangat tidak dibenarkan. Apalagi pemotongannya dibayarkan terlebih dahulu, dipungut dari pemohon proposal. ”Jadi ada baiknya laporkan saja ramai-ramai ke KPK, sehingga bisa diusut seluruhnya,” ucapnya.

Seperti telah diberitakan, hasil penelusuran Sumut Pos menunjukkan, pola pemotongan dana bansos di Pemprovsu bervariatif. Sistemnya penawaran terlebih dahulu ke pihak yayasan, selanjutnya pihak yayasan yang akan menerima dipilih langsung dan diminta nomor rekening serta tanda tangannya.

Biasanya, permintaan dilakukan atas perintah seorang pegawai di Biro Binsos Pemprovsu, kemudian berkasnya dibawa dan langsung diproses. Selanjutnya, uang dicairkan ke rekening di maksud. Tapi, banyak diantara yayasan yang besar tak mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Kepala Biro Binsos Pemprovsu Hasbullah Lubis yang dimintai konfirmasinya, kemarin, enggan memberi tanggapan. Pejabat eselon II yang selalu mengenakan peci ini bahkan tidak mengaku sudah berulang kali dimintai keterangan KPK terkait dugaan penyelewengan dana bansos senilai Rp217 miliar. ”Enggak ada itu,” ucapnya sesaat hendak masuk ke ruang Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu).

Terpisah, Wagubsu Gatot Pujo Nugroho yang ditemui usai Salat Ashar di Masjid Agung di sebelah kiri kantor gubernur menyampaikan, pelaku dugaan penyelewengan dana bansos tersebut belum diketahui pasti. Tetapi jika ada pegawai yang terlibat memotongan tersebut, Gatot memastikan, yang bersangkutan pasti diberikan tindakan.
Untuk mencegah hal yang sama terulang lagi, Gatot akan membenahi sistem yang ada. Selanjutnya, penyaluran dana bantuan ini juga akan dicek langsung ke petugasnya untuk selanjutnya dibuat evaluasi. ”Saya akan benahi pada akan datang, dan memberikan tindakan bila ditemukan pemotongan,” tegasnya. (ril)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/