29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kecamatan Medan Kota Bongkar Warkop Jalan Sisingamangaraja

Diduga Terima Upeti Dari UISU

MEDAN- Tiga warung kopi (warkop) di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di samping kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan dibongkar. Namun aksi yang dilaksanakan 12 petugas Kecamatan Medan Kota bersama Kelurahan Teladan Barat, Sabtu (10/3) itu dituding sebagai aksi pesanan.

Pantauan Sumut Pos, aksi bongkar paksa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wib itu sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang mendirikan pagar seng. Hal itu sebagai sikap para pemilik warkop yang menolak mengosongkan lahan tanpa adanya ganti rugi.

Salah satunya pasangan suami istri (pasutri) Rusdi (38) dan Elvita Agustina (35). Keduanya mengaku membayar uang sewa untuk lahan yang digunakannya berdagang satu bulan ini. Pembayaran dengan pemuda setempat itu juga dilengkapi dengan kwitansi. “Saya sewa ini Rp30 juta, itu tanahnya saja. Bangunannya saya dirikan sendiri,” jelas Rusdi yang ditemui di lokasi.

Menurut Rusdi, penggusuran yang dilakukan dengan anarkis menyisakan kejanggalan.  “Tanggal satu saya terima surat yang isinya, dengan alasan tanah milik UISU ini mau dibangun klinik. Habis itu, dibilang lah warkop ini meresahkan warga dan meminta segera ditutup. Saya diberi waktu 3×24 jam,” tutur warga Jalan Pasundan ini.

Seperti yang dipaparkan Rusdi, sekitar seminggu lalu Camat Medan Kota Parlindungan memanggil dan memaksanya untuk segera meninggalkan warkop yang baru sebulan didirikannya. Berbagai penjelasan yang disampaikan Rusdi tak ditanggapi. “Kita jelaskan pun mereka tidak mau dengar dan hanya mau ganti rugi Rp20 juta. Bangunan saya saja sudah lebih dari Rp20 juta,” ujarnya dengan nada kesal.
Sikap kaku Camat Medan Kota Parlindungan dan juga Lurah Teladan Barat Papaner Purba tadi diduga adanya  pesanan dari pihak UISU untuk mengosongkan lahan.      Hal itu diperkuat Elvita Agustina. Sang istri bahkan berkeras bertahan. “Saya tidak terima kalau tidak ada ganti rugi,” cetusnya.

Aksi bongkar paksa petugas juga merugikan para pedagang. Tenda dan barang-barang dagangan lainnya turut rusak.
Sementara itu, Camat Medan Kota Parlindungan saat dikonfirmasi membenarkan pembongkaran ketiga warkop tersebut. “Memang kita yang menggusur,” jelasnya yang langsung memutus pembicaraan saat disingung adanya upeti dari pihak yayasan kampus UISU. (adl)

Diduga Terima Upeti Dari UISU

MEDAN- Tiga warung kopi (warkop) di Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di samping kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan dibongkar. Namun aksi yang dilaksanakan 12 petugas Kecamatan Medan Kota bersama Kelurahan Teladan Barat, Sabtu (10/3) itu dituding sebagai aksi pesanan.

Pantauan Sumut Pos, aksi bongkar paksa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wib itu sempat mendapat perlawanan dari para pedagang yang mendirikan pagar seng. Hal itu sebagai sikap para pemilik warkop yang menolak mengosongkan lahan tanpa adanya ganti rugi.

Salah satunya pasangan suami istri (pasutri) Rusdi (38) dan Elvita Agustina (35). Keduanya mengaku membayar uang sewa untuk lahan yang digunakannya berdagang satu bulan ini. Pembayaran dengan pemuda setempat itu juga dilengkapi dengan kwitansi. “Saya sewa ini Rp30 juta, itu tanahnya saja. Bangunannya saya dirikan sendiri,” jelas Rusdi yang ditemui di lokasi.

Menurut Rusdi, penggusuran yang dilakukan dengan anarkis menyisakan kejanggalan.  “Tanggal satu saya terima surat yang isinya, dengan alasan tanah milik UISU ini mau dibangun klinik. Habis itu, dibilang lah warkop ini meresahkan warga dan meminta segera ditutup. Saya diberi waktu 3×24 jam,” tutur warga Jalan Pasundan ini.

Seperti yang dipaparkan Rusdi, sekitar seminggu lalu Camat Medan Kota Parlindungan memanggil dan memaksanya untuk segera meninggalkan warkop yang baru sebulan didirikannya. Berbagai penjelasan yang disampaikan Rusdi tak ditanggapi. “Kita jelaskan pun mereka tidak mau dengar dan hanya mau ganti rugi Rp20 juta. Bangunan saya saja sudah lebih dari Rp20 juta,” ujarnya dengan nada kesal.
Sikap kaku Camat Medan Kota Parlindungan dan juga Lurah Teladan Barat Papaner Purba tadi diduga adanya  pesanan dari pihak UISU untuk mengosongkan lahan.      Hal itu diperkuat Elvita Agustina. Sang istri bahkan berkeras bertahan. “Saya tidak terima kalau tidak ada ganti rugi,” cetusnya.

Aksi bongkar paksa petugas juga merugikan para pedagang. Tenda dan barang-barang dagangan lainnya turut rusak.
Sementara itu, Camat Medan Kota Parlindungan saat dikonfirmasi membenarkan pembongkaran ketiga warkop tersebut. “Memang kita yang menggusur,” jelasnya yang langsung memutus pembicaraan saat disingung adanya upeti dari pihak yayasan kampus UISU. (adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/