26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pol Air dan Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba

SERGAI-Jajaran Pol Air Tanjung Beringin bersama Satnarkoba Polres Sergai menangkap Bandar narkoba  di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, Jum’at (9/3).  Daerah ini merupakan lumbung peredaran narkoba baik sabu maupun ganja.
Kanit Gakkum Bribtu Suhendro, bersama rekannya Brigadir Zulhamsyah, Aiptu Zulham kembali lagi menangkap  Bandar narkoba jenis ganja yakni Zainuddin Siregar alias Sokin (35) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai sekitar pukul 18.00 WIB. Tepatnya dekat  warung kopi tak jauh dari rumahnya Saiful. Sokin sendiri merupakan target.

Dari tangan Sokin polisi mengamankan 23 amplop daun  ganja kering siap edar, uang tunai Rp111 ribu, dan tiga lembar kertas tiktak.

Saat menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai, Sabtu (10/3) Sokin mengatakan barang haram tersebut didapat dari rekannya Sahar, warga Pagurawan Batu Bara dengan harga per garisnya Rp160 ribu. Dari pekerjaan  tersebut, dirinya meraup keuntungan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu  sehari. Tergantung jumlah pemesan dan persaingan dalam bisnis tersebut.

“Kerjaan ini paling mudah dan cepat dapat duitnya. Dibanding melaut, belum tentu dapat hasil. Apalagi cuaca tidak bersahabat, bisa tidak makan,” tutur Sokin kepada Sumut Pos.
Kapolres Sergai AKBP Arif Budiman SIK melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Hendra kepada membenarkan pengkapan terhadap Zainuddin alias Sokin. Penangkapan turut dibantu personil Satpol Air Tanjung Beringin. “Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses pengembangan,” terang Hendra. (Mag-16)

SERGAI-Jajaran Pol Air Tanjung Beringin bersama Satnarkoba Polres Sergai menangkap Bandar narkoba  di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin, Jum’at (9/3).  Daerah ini merupakan lumbung peredaran narkoba baik sabu maupun ganja.
Kanit Gakkum Bribtu Suhendro, bersama rekannya Brigadir Zulhamsyah, Aiptu Zulham kembali lagi menangkap  Bandar narkoba jenis ganja yakni Zainuddin Siregar alias Sokin (35) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai sekitar pukul 18.00 WIB. Tepatnya dekat  warung kopi tak jauh dari rumahnya Saiful. Sokin sendiri merupakan target.

Dari tangan Sokin polisi mengamankan 23 amplop daun  ganja kering siap edar, uang tunai Rp111 ribu, dan tiga lembar kertas tiktak.

Saat menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai, Sabtu (10/3) Sokin mengatakan barang haram tersebut didapat dari rekannya Sahar, warga Pagurawan Batu Bara dengan harga per garisnya Rp160 ribu. Dari pekerjaan  tersebut, dirinya meraup keuntungan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu  sehari. Tergantung jumlah pemesan dan persaingan dalam bisnis tersebut.

“Kerjaan ini paling mudah dan cepat dapat duitnya. Dibanding melaut, belum tentu dapat hasil. Apalagi cuaca tidak bersahabat, bisa tidak makan,” tutur Sokin kepada Sumut Pos.
Kapolres Sergai AKBP Arif Budiman SIK melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Hendra kepada membenarkan pengkapan terhadap Zainuddin alias Sokin. Penangkapan turut dibantu personil Satpol Air Tanjung Beringin. “Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses pengembangan,” terang Hendra. (Mag-16)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/