MEDAN-Hampir semua anggota DPRD Sumut meng-eluh soal kecilnya biaya yang dikeluarkan untuk reses mereka yang menjangkau kebutuhan masyarakat Sumut. Biaya yang dikeluarkan untuk setiap anggota DPRD Sumut bertemu konstituennya hanya sebesar Rp50 juta per anggota DPRD Sumut. Anggota DPRD Sumut yang baru melakukan reses ke Dapil Masing-masing selama 4 hari lalu dengan tujuan untuk menyerap aspirasi rakyat Sumut.
Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan menyampaikan, biaya setiap anggota DPRD Sumut untuk bertemu konstituennya sebesar Rp50 juta per anggota DPRD Sumut, ditambah biaya SPPD untuk anggota DPRD Sumut diluar Dapil 1 yang berjumlah 79 orang diberikan masing-masin Rp4.000.000 selama 4 hari karena Dapil mereka diluar Kota Medan.
Sementara untuk 21 anggota DPRD Sumut Dapil Medan hanya diberi Rp200.000 selama 4 hari. “Setiap anggota Dewan hanya dapat Rp50.000.000 ditambah biaya SPPD. Tidak ada biaya tambahan untuk setiap anggota dewan. Beberapa anggota dewan terpaksa mengeluarkan uang sendiri untuk mencukupi biaya reses mereka,” ujar Randiman kepada Sumut Pos, Rabu (10/3).
Senada, Ketua Fraksi PKS, Hidyatullah menyampaikan, biaya Rp 50 juta dikeluarkan untuk menyerap aspirasi dari para konstituen di Deliserdang digunakan lebih kepada pos-pos seperti konsumsi, sewa tempat dan peralatan, dan spanduk. Menurutnya pos-pos pengeluaran yang terbatas sangatlah tidak ideal. Ia menilai ada banya pos-pos pengeluaran yang tidak tertutupi dari 4 pos tersebut.
“Uang Rp50 juta tidak cukup digunakan untuk pertemuan di 9 titik di dapil saya di Deliserdang. Saya terkadang mengeluarkan uang sendiri untuk setiap kali melakukan reses ke dapil III,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Fraksi Gerindra Bulan Bintang Reformasi menyampaikan, dengan biaya uang Rp50 juta tersebut, ia harus mengeluarkan uang sendiri. Terkadang permintaan rakyat ketika ia reses, membutuhkan genset untuk keperluan pertanian. Maka ia harus mengeluarkan pos pengeluaran akan terbagi.
Sekadar diketahui, biaya reses anggota DPRD Sumut menelan biaya Rp820 juta. Rinciannya, biaya reses Rp50 juta x 100 orang anggota dewan Rp500 juta. Lalu SPPD Rp1 juta per hari x 4 hari untuk 79 anggota dewan di luar dapil 1 Rp316 juta. Kemudian, SPPD Rp50.000 per hari x 4 hari anggota dewan dapil 1 Rp4.200.000. (mag-5)