28.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pungli di Jembatan Timbang Tersistematis

MEDAN-Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Sumatera Utara di jembatan timbang tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatusu). Bahkan, dugaan pungli ini menuai banyak reaksi. Salah satu-nya dari Pengamat Anggaran Elfenda Ananda.

Ia meyakini, dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub di jembatan timbang tersebut dilakukan berdasarkan instruksi, sehingga tindakan  pungli di jembatan timbang seperti tersistematis dan terorganisir. “Ini bukan kasus baru lagi. Pungli jembatan timbang itu terorganisir dan tersistematis,” ujarnya.

Elfenda  menilai, kondisi selama ini tidak dibangun proses kontrol di lokasi jembatan timbang yang bisa memonitoring berapa banyak truk yang melintas, serta berapa berat beban yang dibawa oleh kenderaan tersebut. Bahkan meskipun di lokasi jembatan timbang dilakukan rolling dan pemasangan CCTV, tetap tidak menyelesaikan masalah pungli yang diduga dilakukan oknum petugas Dishub di lapangan.

“Ya itu tadi persoalannya, pungli di jembatan timbang ini seperti kejahatan terselubung dengan melibatkan banyak pihak. Jadi memang susah untuk dikelola secara transparan,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, sebaiknya jembatan timbang di bawah operasional Dinas Perhubungan Sumatera Utara ditutup jika tidak mampu memberi kontribusi maksimal, bahkan keberadaannya justru menjadi penyebab kerusakan jalan raya di daerah ini.

“Kita minta Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk menutup saja jembatan timbang, jika keberadaan sarana tersebut lebih banyak mendatangkan sisi negatif daripada positifnya,” kata mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini.

Dia juga meminta agar Pemprovsu segera melakukan evaluasi terhadap fasilitas maupun para oknum pejabat yang bertugas mengelola jembatan timbang. “Terlalu banyak pandangan negatif terhadap sarana jembatan timbang ini. Bahkan saya melihat sendiri tidak ada lagi wibawa petugas di lapangan,” `kata Elfenda,yang mengaku pernah langsung melihat bagaimana supir-supir truk langsung melemparkan uang dengan seenaknya ke arah petugas lapangan di jembatan timbang.

Menurut Elfenda , jika memang jembatan timbang tetap dipertahankan sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) No 14/2007 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang, sebaiknya harus dibangun sistem kontrol atau pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan berbagai pihak.

Persoalan terus berlangsungnya pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub di jembatan timbang, kata Elfenda,  setidaknya bisa diminimalisir jika dilakukan aturan kerja sama antara Dishub Kepolisian dan instansi terkait agar bisa melakukan tilang bersama dan pengawasan bersama.

Apalagi, kata Elfenda  dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 01/AJ.108/DRJD/2012 tertanggal 12 Januari 2012 dengan jelas menyatakan untuk pelanggaran kelebihan tonase oleh kenderaan yang melintas di jembatan timbang tidak boleh memberikan sanksi administrasi berupa denda. Sanksi yang harus diberikan adalah sanksi pidana atau tilang.

Sementara itu, Sekdaprovsu Nurdin Lubis yang dikonfirmasi wartawan terkait diperiksanya sejumlah pejabat dan staf Dishub Sumut oleh Kejatisu akibat dugaan pungli di jembatan timbang, enggan memberi komentar banyak. “Nanti saya cek dan pelajari dulu ya?,” kata Nurdin, usai menghadiri paripurna reses di gedung DPRD Sumut, Senin (8/4).

Bahkan saat ditanya, bagaimana tindakan pihak Pemprovsu jika ada oknum SKPD yang terlibat pungli di jembatan timbang, Nurdin kembali mengeluarkan jawaban dengan kalimat yang sama seraya terburu-buru berlalu.(adz)

MEDAN-Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Sumatera Utara di jembatan timbang tengah dalam proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatusu). Bahkan, dugaan pungli ini menuai banyak reaksi. Salah satu-nya dari Pengamat Anggaran Elfenda Ananda.

Ia meyakini, dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub di jembatan timbang tersebut dilakukan berdasarkan instruksi, sehingga tindakan  pungli di jembatan timbang seperti tersistematis dan terorganisir. “Ini bukan kasus baru lagi. Pungli jembatan timbang itu terorganisir dan tersistematis,” ujarnya.

Elfenda  menilai, kondisi selama ini tidak dibangun proses kontrol di lokasi jembatan timbang yang bisa memonitoring berapa banyak truk yang melintas, serta berapa berat beban yang dibawa oleh kenderaan tersebut. Bahkan meskipun di lokasi jembatan timbang dilakukan rolling dan pemasangan CCTV, tetap tidak menyelesaikan masalah pungli yang diduga dilakukan oknum petugas Dishub di lapangan.

“Ya itu tadi persoalannya, pungli di jembatan timbang ini seperti kejahatan terselubung dengan melibatkan banyak pihak. Jadi memang susah untuk dikelola secara transparan,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, sebaiknya jembatan timbang di bawah operasional Dinas Perhubungan Sumatera Utara ditutup jika tidak mampu memberi kontribusi maksimal, bahkan keberadaannya justru menjadi penyebab kerusakan jalan raya di daerah ini.

“Kita minta Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk menutup saja jembatan timbang, jika keberadaan sarana tersebut lebih banyak mendatangkan sisi negatif daripada positifnya,” kata mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut ini.

Dia juga meminta agar Pemprovsu segera melakukan evaluasi terhadap fasilitas maupun para oknum pejabat yang bertugas mengelola jembatan timbang. “Terlalu banyak pandangan negatif terhadap sarana jembatan timbang ini. Bahkan saya melihat sendiri tidak ada lagi wibawa petugas di lapangan,” `kata Elfenda,yang mengaku pernah langsung melihat bagaimana supir-supir truk langsung melemparkan uang dengan seenaknya ke arah petugas lapangan di jembatan timbang.

Menurut Elfenda , jika memang jembatan timbang tetap dipertahankan sebagaimana amanat Peraturan Daerah (Perda) No 14/2007 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang, sebaiknya harus dibangun sistem kontrol atau pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan berbagai pihak.

Persoalan terus berlangsungnya pungli yang dilakukan oknum petugas Dishub di jembatan timbang, kata Elfenda,  setidaknya bisa diminimalisir jika dilakukan aturan kerja sama antara Dishub Kepolisian dan instansi terkait agar bisa melakukan tilang bersama dan pengawasan bersama.

Apalagi, kata Elfenda  dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan 01/AJ.108/DRJD/2012 tertanggal 12 Januari 2012 dengan jelas menyatakan untuk pelanggaran kelebihan tonase oleh kenderaan yang melintas di jembatan timbang tidak boleh memberikan sanksi administrasi berupa denda. Sanksi yang harus diberikan adalah sanksi pidana atau tilang.

Sementara itu, Sekdaprovsu Nurdin Lubis yang dikonfirmasi wartawan terkait diperiksanya sejumlah pejabat dan staf Dishub Sumut oleh Kejatisu akibat dugaan pungli di jembatan timbang, enggan memberi komentar banyak. “Nanti saya cek dan pelajari dulu ya?,” kata Nurdin, usai menghadiri paripurna reses di gedung DPRD Sumut, Senin (8/4).

Bahkan saat ditanya, bagaimana tindakan pihak Pemprovsu jika ada oknum SKPD yang terlibat pungli di jembatan timbang, Nurdin kembali mengeluarkan jawaban dengan kalimat yang sama seraya terburu-buru berlalu.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/