32.9 C
Medan
Thursday, June 13, 2024

Massa Laporkan Erry ke Kejatisu

T Erry Nuradi
T Erry Nuradi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pascapenahanan Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pejabat pun ikut menjalani pemeriksaan. Di tengah pemeriksaan itu, puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alam Aksi) Sumut meminta Kejati Sumut mengusut kasus korupsi yang melibatkan Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan massa dalam aksi di depan Gedung Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (10/9). Dengan bermodal poster dan alat pengeras suara, massa memaparkan tentang Plt Gubsu memiliki catatan dugaan korupsi saat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai (Sergai)
Puluhan massa itu menyebut Erry yang merupakan Ketua DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Sumut diduga telah merugikan negara miliaran rupiah pada APBD Sergai.

Dalam paparannya di depan gedung Kejatisu, massa menyebutkan sejumlah dugaan koruosi, diantaranya dugaan korupsi Bantuan Operasional Mutu (BOM) di Dinas Pendidikan sebesar Rp5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010. Kemudian, Dana sisa anggaran sebesar Rp2 miliar lebih diduga menyalahi surat Kepmendagri No 29 Tahun 2002 dan Kepmendagri No 2 Tahun 1999 dan No 32 Tahun 1999. Selanjutnya, audit BPK tentang SPMU TA 2004 senilai Rp3.978.393.886 yang dibayar pada tahun 2005 diduga tidak dianggarkan di APBD. Dugaan Korupsi Rehabilitasi dan Pengadaan Mobiler 92 sekolah dengan kerugian negara Rp2,7 miliar. Kekosongan kas daerah Kabupaten Sergai TA 2009-2010 sebesar Rp113 miliar diduga untuk biaya pemenangan dalam Pemilukada Sergai tahun 2010.

Tak hanya itu, ada juga terkait pengeluaran biaya iklan ucapan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja sekretaris daerah senilai Rp444.801.000. dan dugaan korupsi alat peraga pendidikan SMP dan SMA Sergai tahun 2005 sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan tanpa tender.

“Kami meminta agar penegak hukum Kejati Sumut agar memeriksa dan menangkap Tengku Erry Nuradi atas indikasi korupsi tersebut,” teriak koordinator aksi Fachrul Rozy Hasibuan di depan gerbang gedung Kejati Sumut.

Fachrul Rozy menilai sudah saatnya korps Adhyaksa untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan menyeret orang-orang yang terlibat ke Pengadilan Tipikor Medan.

Tak hanya itu, puluhan massa itu juga memberikan tembusan kepada Mendagri agar meninjau kembali surat Menteri Dalam Negeri NO 122.12/4357/SC tanggal 10 Agustus 2015 tentang Pelaksana Tugas Gubernur Sumut kepada Wakil Gubernur Sumut Ir H tengku Erry Nuradi. “Menolak Tengku Erry Nuradi sebagai Plt Gubernur Sumut karena terindikasi korupsi. Mendagri diminta tidak melantik Erry Nuradi sebagai Gubernur definitif karena diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ucap massa.

Usai membeberkan pernyataan sikap, Kejati Sumut diwakil staff Humas, Prans mengatakan aspirasi ini akan diterima dan disampaikan kepada pimpinan. “Akan kita sampaikan ke pimpinan,”katanya dengan singkat menyikapi tuntutan massa aksi itu.

Usai melakukan aksi para massa meninggalkan gedung Kejati Sumut dengan kawalan ketat pihak kepolisian. Namun, massa berjanji akan kembali turun kejalan. Bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh para jaksa itu.(gus/ril)

T Erry Nuradi
T Erry Nuradi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pascapenahanan Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pejabat pun ikut menjalani pemeriksaan. Di tengah pemeriksaan itu, puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alam Aksi) Sumut meminta Kejati Sumut mengusut kasus korupsi yang melibatkan Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi.

Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan massa dalam aksi di depan Gedung Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (10/9). Dengan bermodal poster dan alat pengeras suara, massa memaparkan tentang Plt Gubsu memiliki catatan dugaan korupsi saat menjabat sebagai Bupati Serdang Bedagai (Sergai)
Puluhan massa itu menyebut Erry yang merupakan Ketua DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Sumut diduga telah merugikan negara miliaran rupiah pada APBD Sergai.

Dalam paparannya di depan gedung Kejatisu, massa menyebutkan sejumlah dugaan koruosi, diantaranya dugaan korupsi Bantuan Operasional Mutu (BOM) di Dinas Pendidikan sebesar Rp5 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010. Kemudian, Dana sisa anggaran sebesar Rp2 miliar lebih diduga menyalahi surat Kepmendagri No 29 Tahun 2002 dan Kepmendagri No 2 Tahun 1999 dan No 32 Tahun 1999. Selanjutnya, audit BPK tentang SPMU TA 2004 senilai Rp3.978.393.886 yang dibayar pada tahun 2005 diduga tidak dianggarkan di APBD. Dugaan Korupsi Rehabilitasi dan Pengadaan Mobiler 92 sekolah dengan kerugian negara Rp2,7 miliar. Kekosongan kas daerah Kabupaten Sergai TA 2009-2010 sebesar Rp113 miliar diduga untuk biaya pemenangan dalam Pemilukada Sergai tahun 2010.

Tak hanya itu, ada juga terkait pengeluaran biaya iklan ucapan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja sekretaris daerah senilai Rp444.801.000. dan dugaan korupsi alat peraga pendidikan SMP dan SMA Sergai tahun 2005 sebesar Rp1,1 miliar yang dilakukan tanpa tender.

“Kami meminta agar penegak hukum Kejati Sumut agar memeriksa dan menangkap Tengku Erry Nuradi atas indikasi korupsi tersebut,” teriak koordinator aksi Fachrul Rozy Hasibuan di depan gerbang gedung Kejati Sumut.

Fachrul Rozy menilai sudah saatnya korps Adhyaksa untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dan menyeret orang-orang yang terlibat ke Pengadilan Tipikor Medan.

Tak hanya itu, puluhan massa itu juga memberikan tembusan kepada Mendagri agar meninjau kembali surat Menteri Dalam Negeri NO 122.12/4357/SC tanggal 10 Agustus 2015 tentang Pelaksana Tugas Gubernur Sumut kepada Wakil Gubernur Sumut Ir H tengku Erry Nuradi. “Menolak Tengku Erry Nuradi sebagai Plt Gubernur Sumut karena terindikasi korupsi. Mendagri diminta tidak melantik Erry Nuradi sebagai Gubernur definitif karena diduga melakukan tindak pidana korupsi,” ucap massa.

Usai membeberkan pernyataan sikap, Kejati Sumut diwakil staff Humas, Prans mengatakan aspirasi ini akan diterima dan disampaikan kepada pimpinan. “Akan kita sampaikan ke pimpinan,”katanya dengan singkat menyikapi tuntutan massa aksi itu.

Usai melakukan aksi para massa meninggalkan gedung Kejati Sumut dengan kawalan ketat pihak kepolisian. Namun, massa berjanji akan kembali turun kejalan. Bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh para jaksa itu.(gus/ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/