26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

PT KAI Tunda Gusur Warga Belawan

Foto: sumutpos/fachrul rozi
Dibongkar : Sejumlah bangunan di pinggir rel Jalan Stasiun, Belawan dibongkar sendiri oleh pemiliknya, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -PT KAI Divre I Sumut menunda rencana penggusuran bangunan di pinggir rel Jalan Stasiun, Belawan yang telah habis masa tenggat surat peringatan atau SP-3 nya. Penggusuran tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.”Ditunda, saya juga belum tahu kapan rencana penggusurannya,” kata Herianto Siregar, Kepala PT KAI Cabang Belawan, Minggu (10/9) kemarin.

Saat ini, ada 30-an unit bangunan masih berdiri di sepanjang jalur kereta api yang masuk dalam tahap pertama rencana penggusuran. Pemiliknya disebut-sebut pensiunan karyawan PT KAI sendiri, telah diberi tahu lewat surat peringatan terakhir dilayangkan pada dua pekan lalu.”SP-3 sudah, tenggat waktu ke pemilik bangunan diberi 2 hari untuk pindah, sebelum digusur paksa,” ujarnya.

Ditundanya rencana penggusuran tersebut diduga lantaran persoalan keamanan. Apalagi, kawasan Belawan adalah jalur simpul akhir yang diketahui terhubung dengan obyek vital pelabuhan laut.  “Kita nggak tahu sampai kapan, karena keputusannya ada pada pimpinan PT KAI di Medan. Jadi, silahkan konfirmasi kesana,” ungkap, Herianto.

Penertiban tahap pertama bangunan di pinggir rel kereta api di Belawan dengan alasan pengamanan aset, dimulai dari Kampung Salam hingga ke Jalan Stasiun, Belawan. Dari catatan PT KAI, ada 145 jumlah bangunan akan dibongkar.

Meski sebagian besar warga telah pindah dan menerima uang bongkar Rp1,5 juta. Namun, pemilik bangunan lain justru menolak digusur. Mereka beralasan, selain soal dugaan masalah kontrak sewa tanah dengan oknum petinggi PT KAI, warga menuding penggusuran sarat kepentingan proyek bisnis 300 rumah toko yang kabarnya akan dibangun di pinggiran rel.(rul/ila)

 

Foto: sumutpos/fachrul rozi
Dibongkar : Sejumlah bangunan di pinggir rel Jalan Stasiun, Belawan dibongkar sendiri oleh pemiliknya, beberapa waktu lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -PT KAI Divre I Sumut menunda rencana penggusuran bangunan di pinggir rel Jalan Stasiun, Belawan yang telah habis masa tenggat surat peringatan atau SP-3 nya. Penggusuran tersebut ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.”Ditunda, saya juga belum tahu kapan rencana penggusurannya,” kata Herianto Siregar, Kepala PT KAI Cabang Belawan, Minggu (10/9) kemarin.

Saat ini, ada 30-an unit bangunan masih berdiri di sepanjang jalur kereta api yang masuk dalam tahap pertama rencana penggusuran. Pemiliknya disebut-sebut pensiunan karyawan PT KAI sendiri, telah diberi tahu lewat surat peringatan terakhir dilayangkan pada dua pekan lalu.”SP-3 sudah, tenggat waktu ke pemilik bangunan diberi 2 hari untuk pindah, sebelum digusur paksa,” ujarnya.

Ditundanya rencana penggusuran tersebut diduga lantaran persoalan keamanan. Apalagi, kawasan Belawan adalah jalur simpul akhir yang diketahui terhubung dengan obyek vital pelabuhan laut.  “Kita nggak tahu sampai kapan, karena keputusannya ada pada pimpinan PT KAI di Medan. Jadi, silahkan konfirmasi kesana,” ungkap, Herianto.

Penertiban tahap pertama bangunan di pinggir rel kereta api di Belawan dengan alasan pengamanan aset, dimulai dari Kampung Salam hingga ke Jalan Stasiun, Belawan. Dari catatan PT KAI, ada 145 jumlah bangunan akan dibongkar.

Meski sebagian besar warga telah pindah dan menerima uang bongkar Rp1,5 juta. Namun, pemilik bangunan lain justru menolak digusur. Mereka beralasan, selain soal dugaan masalah kontrak sewa tanah dengan oknum petinggi PT KAI, warga menuding penggusuran sarat kepentingan proyek bisnis 300 rumah toko yang kabarnya akan dibangun di pinggiran rel.(rul/ila)

 

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/