25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

APBD Medan Menurun, DPRD Medan Soroti Lemahnya Menggali Potensi PAD dan Pengawasan Kebocoran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan TA 2025 sebesar Rp7,4 triliun lebih. Namun kendati menerima, Fraksi HPP memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur.

Pendapat Fraksi HPP tersebut disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024) sore. Menurunannya APBD Pemko Medan TA 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sorotan bagi DPRD Medan.

Melihat kondisi tersebut, Abdul Rani mendorong Pemko Medan agar lebih serius menggali sumber PAD dari berbagai potensi.

“Intensifikasi pajak dan retribusi perlu lebih dimaksimalkan lagi. Begitu juga upaya mencegah kebocoran PAD,” ucap Abdul Rani SH yang saat ini juga terdaftar di KPU Medan sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan 2024-2029.

Selain itu, kata Rani, Pemko Medan harus gencar memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Perlu sosialisasi lebih masif serta peningkatan SDM dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Selanjutnya, Abdul Rani juga menyoroti pembangunan infrastruktur kota, dimana beberapa proyek pembangunan seperti Islamic Center, Lapangan Merdeka, pembinaan kawasan permukiman dan pemukiman kumuh, normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi harus menjadi perhatian.

“Untuk hal di atas harus ada ada progres yang lebih terukur dan tepat waktu. Untuk itu, pengawasan dalam pengerjaan proyek harus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih cepat menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.

Begitu juga dengan tujuh program prioritas belanja daerah yakni peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan mewujudkan kota wisata berbudaya.

“Untuk ke tujuh program diatas, Alokasi belanja daerah harus dipastikan terlaksana secara baik dengan indikator daya serap anggaran belanjaa yang maksimal,” katanya.

Berikutnya terkait perkembangan perekonomian dalam melaksanakan program pembangunan. Harus diperhatikan peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM, akses masuknya modal dan investasi, eksport import, peningkatan budaya, pariwisata dan kuliner. Seiring dengan itu, maka sangat prioritas penyediaan lapangan kerja.

Karenanya, terang Abdul Rani, apabila bonus demografi tidak dikelola secara baik, justru akan membawa permasalahan. Karena itu, bonus demografi juga tantangan bagi pemerintah daerah terutama terkait lapangan kerja.

“Sebab jika lapangan pekerjaan tidak tersedia, angka pengangguran meningkat dan jumlah kemiskinan juga meningkat maka itu menjadi indikasi ekonomi tidak berkembang,” pungkasnya.

Adapun struktur R-APBD yang disahkan menjadi APBD TA 2025, yakni pendapatan ​​​: Rp7.444.018.751.179, belanja ​​​​: Rp7.414.018.751.179, pembiayaan penerimaan​​ : Rp70.000.000.000, serta pembiayaan pengeluaran​​ : Rp100.000.000.000.(map/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan TA 2025 sebesar Rp7,4 triliun lebih. Namun kendati menerima, Fraksi HPP memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur.

Pendapat Fraksi HPP tersebut disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024) sore. Menurunannya APBD Pemko Medan TA 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sorotan bagi DPRD Medan.

Melihat kondisi tersebut, Abdul Rani mendorong Pemko Medan agar lebih serius menggali sumber PAD dari berbagai potensi.

“Intensifikasi pajak dan retribusi perlu lebih dimaksimalkan lagi. Begitu juga upaya mencegah kebocoran PAD,” ucap Abdul Rani SH yang saat ini juga terdaftar di KPU Medan sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan 2024-2029.

Selain itu, kata Rani, Pemko Medan harus gencar memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Perlu sosialisasi lebih masif serta peningkatan SDM dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Selanjutnya, Abdul Rani juga menyoroti pembangunan infrastruktur kota, dimana beberapa proyek pembangunan seperti Islamic Center, Lapangan Merdeka, pembinaan kawasan permukiman dan pemukiman kumuh, normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi harus menjadi perhatian.

“Untuk hal di atas harus ada ada progres yang lebih terukur dan tepat waktu. Untuk itu, pengawasan dalam pengerjaan proyek harus ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih cepat menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.

Begitu juga dengan tujuh program prioritas belanja daerah yakni peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan mewujudkan kota wisata berbudaya.

“Untuk ke tujuh program diatas, Alokasi belanja daerah harus dipastikan terlaksana secara baik dengan indikator daya serap anggaran belanjaa yang maksimal,” katanya.

Berikutnya terkait perkembangan perekonomian dalam melaksanakan program pembangunan. Harus diperhatikan peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM, akses masuknya modal dan investasi, eksport import, peningkatan budaya, pariwisata dan kuliner. Seiring dengan itu, maka sangat prioritas penyediaan lapangan kerja.

Karenanya, terang Abdul Rani, apabila bonus demografi tidak dikelola secara baik, justru akan membawa permasalahan. Karena itu, bonus demografi juga tantangan bagi pemerintah daerah terutama terkait lapangan kerja.

“Sebab jika lapangan pekerjaan tidak tersedia, angka pengangguran meningkat dan jumlah kemiskinan juga meningkat maka itu menjadi indikasi ekonomi tidak berkembang,” pungkasnya.

Adapun struktur R-APBD yang disahkan menjadi APBD TA 2025, yakni pendapatan ​​​: Rp7.444.018.751.179, belanja ​​​​: Rp7.414.018.751.179, pembiayaan penerimaan​​ : Rp70.000.000.000, serta pembiayaan pengeluaran​​ : Rp100.000.000.000.(map/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/