25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

RSU Bandung Harus Kembalikan Uang Pasien

Peserta Jamkesmas Dipungli Biaya Kantong Darah

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi meminta manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, Jalan Mistar Medan, untuk mengembalikan uang pasien Jamkesmas yang dikutip untuk membayar kantung darah. Bukan itu saja, Dinkes Medan juga akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini dan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika kutipan uang darah itu benar terjadi.

“Kita akan menyelidiki masalah ini. Kita cari tahu, apakah kesalahan itu memang dari manajemen rumah sakit atau oknum pegawai. Jika kesalahan dilakukan pegawainya, kita minta agar manajemen untuk menindak pegawai tersebut. Tidak hanya itu, pihak rumah sakit harus minta maaf dan mengembalikan uang untuk membeli darah itu kepada pasien,” kata Edwin kepada wartawan koran ini, Senin (10/10).

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG. Dia menegaskan, jika benar apa yang dilakukan RS Bandung, maka uang pasien itu harus dikembalikan.

“Kasusnya, bisa dilaporkan ke Dinkes Medan, karena Dinkes Medan sebagai penanggung jawab teknis,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Medan Khairudin Salim usai pertemuan dengan pihak RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (10/10) siang menegaskan, Dinkes Medan harus memberikan sanksi tegas kepada manajemen RSU Bandung. “Kita akan cek ke Dinkes Medan. Kalau benar pasien Jamkesmas itu dikenakan biaya, Dinkes Medan harus memberikan sanksi kepada RS Bandung,” ucapnya.

Humas RSU Bandung Joko Susilo membantah dan mengatakan, pihak rumah sakit tidak ada mengklaim darah. “Rumah sakit tidak ada klaim darah dan kita juga sempat mendahulukan untuk membeli darah,” ucapnya.

Diterangkan Joko, pihaknya tidak ada MoU dengan PMI Medan. “Orangtua pasien yang membeli darah. Asal tahu saja, itu bukan pungutan liar ya!”  tegas Joko saat dikonfirmasi via ponsel.

Sementara itu, Riska sudah dipindahkan ke RS Haji Medan di Ruang Hijri Ismail. “Saat ini Riska dirawat dengan baik sejak Minggu (9/10) malam. HB-nya rendah jadi mau ditransfusi darah baru dan akan diperiksa lagi,” ujar Supriyanto.
Disinggung mengenai uang untuk delapan kantong darah yang sudah dibayarkannya ke RSU Bandung, Supriyanto berharap agar uang itu dikembalikan kepadanya. “Rencana saya akan pergi ke RS Bandung dan ke PMI untuk menanyakannya kembali,” kata Supriyanto.(jon)

Peserta Jamkesmas Dipungli Biaya Kantong Darah

MEDAN- Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi meminta manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, Jalan Mistar Medan, untuk mengembalikan uang pasien Jamkesmas yang dikutip untuk membayar kantung darah. Bukan itu saja, Dinkes Medan juga akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini dan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika kutipan uang darah itu benar terjadi.

“Kita akan menyelidiki masalah ini. Kita cari tahu, apakah kesalahan itu memang dari manajemen rumah sakit atau oknum pegawai. Jika kesalahan dilakukan pegawainya, kita minta agar manajemen untuk menindak pegawai tersebut. Tidak hanya itu, pihak rumah sakit harus minta maaf dan mengembalikan uang untuk membeli darah itu kepada pasien,” kata Edwin kepada wartawan koran ini, Senin (10/10).

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Candra Syafei SpOG. Dia menegaskan, jika benar apa yang dilakukan RS Bandung, maka uang pasien itu harus dikembalikan.

“Kasusnya, bisa dilaporkan ke Dinkes Medan, karena Dinkes Medan sebagai penanggung jawab teknis,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Medan Khairudin Salim usai pertemuan dengan pihak RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (10/10) siang menegaskan, Dinkes Medan harus memberikan sanksi tegas kepada manajemen RSU Bandung. “Kita akan cek ke Dinkes Medan. Kalau benar pasien Jamkesmas itu dikenakan biaya, Dinkes Medan harus memberikan sanksi kepada RS Bandung,” ucapnya.

Humas RSU Bandung Joko Susilo membantah dan mengatakan, pihak rumah sakit tidak ada mengklaim darah. “Rumah sakit tidak ada klaim darah dan kita juga sempat mendahulukan untuk membeli darah,” ucapnya.

Diterangkan Joko, pihaknya tidak ada MoU dengan PMI Medan. “Orangtua pasien yang membeli darah. Asal tahu saja, itu bukan pungutan liar ya!”  tegas Joko saat dikonfirmasi via ponsel.

Sementara itu, Riska sudah dipindahkan ke RS Haji Medan di Ruang Hijri Ismail. “Saat ini Riska dirawat dengan baik sejak Minggu (9/10) malam. HB-nya rendah jadi mau ditransfusi darah baru dan akan diperiksa lagi,” ujar Supriyanto.
Disinggung mengenai uang untuk delapan kantong darah yang sudah dibayarkannya ke RSU Bandung, Supriyanto berharap agar uang itu dikembalikan kepadanya. “Rencana saya akan pergi ke RS Bandung dan ke PMI untuk menanyakannya kembali,” kata Supriyanto.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/