MEDAN-Seorang tahanan Poldasu Budi Santoso berusaha kabur saat akan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta dari Kejari Medan di Jalan Adinegoro Medan, Senin (10/10).
Tahanan yang ditangkap Poldasu akibat melakukan pemalsuan STNK berusaha kabur saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahan milik Kejaksaan Negeri Medan. Saat berada di depan pintu mobil, tersangka langsung lari. Sedangkan beberapa staf kejaksaan yang melihat tersangka kabur langsung mengejarnya. Di jalanan, tersangka langsung mengeluarkan senjata api air soft gun jenis FN dari balik pinggangnya dan menembaki staf kejari yang mengejarnya.
Melihat tersangka mengeluarkan dan menembakkan senjata, staf yang mengejar terpaksa berhenti dan tiarap di tengah jalan. Kemudian staf Kejari tadipun kembali melakukan pengejaran kembali sambil meneriaki maling.
Tersangka yang mengetahui dirinya dikejar staf Kejari terus melarikan diri. Saat melintas di depan Satlantas Polresta Medan yang jaraknya tidak jauh dari Kejari Medan, Budi berhasil diamankan beberapa orang calo yang berada di depan Satlantas Polresta Medan. Budi pun akhirnya berhasil diringkus dan dihajar hingga babak belur dan diserahkan ke Kejari Medan. Budi mengaku mendapat air soft gun dari seorang temannya Fahmi saat mengunjunginya di ruang tahanan Poldasu. (rud/mag-7)